Kamis, 08 November 2018

DEMOKRASI INDONESIA, APAKAH MEMANG SUDAH KEBABLASAN?


Nuraini Wali
(Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pattimura)
Sumber Gambar:
https://adesiswoyo12.blogspot.com/2017/04/konsep-demokrasi-dan-pendidikan.html

Jika masyarakat selalu melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan  norma, aturan dan kaidah maka dengan sendirinya hancurlah bangsa Indonesia bukan hanya demokrasi kita yang akan hancur tapi negara tercinta kita juga akan hancur.***

DEMOKRASI kita kebablasan mungkin kerap terdengar dalam percakapan politik sehari-hari. Namun kali ini pernyataan itu punya bobot lebih besar ketika diucapkan oleh Presiden Joko Widodo, kepala pemerintahan sekaligus kepala negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kesempatan pelantikan pengurus Partai Hanura di Sentul Jawa Barat, 21/02.

Dalam kesempatan itu, Jokowi, seperti dikutip berbagai media, menyebutkan bahwa praktik demokrasi kita sudah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang ekstrim seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme dan terorisme serta ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila. Bentuk nyata penyimpangan itu menurut Jokowi adalah politisasi SARA, yang menurutnya harus dihindari.

Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan bahwa bertebarnya kebencian, kabar bohong, fitnah, saling memaki dan menghujat bisa menjurus kepada pecah belah bangsa. Jokowi menyebutkan hal ini adalah ujian yang membuka peluang bangsa ini semakin dewasa, matang dan tahan uji. Ia kemudian mengimbau agar perilaku seperti ini dihentikan, dan kuncinya adalah pada penegakan hukum. "Aparat hukum harus tegas dan tidak usah ragu-ragu," lanjut Presiden Jokowi.

Demokrasi Indonesia akan berjalan dengan semulanya ketika masyarakat tidak menyentuh sisi sensitif suatu agama yaitu  SARA, dan bangsa masyarakat Indonesia  harus menghilangkan budaya  kebencian, kabar bohong, fitnah, saling memaki dan menghujat bisa menjurus kepada pecah belah bangsa. Jika masyarakat selalu melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan  norma, aturan dan kaidah maka dengan sendirinya hancurlah bangsa Indonesia bukan hanya demokrasi kita yang akan hancur tapi negara tercinta kita juga akan hancur

Sedangkan menurut Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut bahwa demokrasi Indonesia sudah kebablasan. Hal ini di sampaikan karena Mahfud menilai demokrasi pada dewasa ini digunakan sebagai jalan untuk melakukan korupsi. Sekarang korupsi itu ditempuh melalui proses demokrasi sehingga satu yang salah itu disahkan oleh lembaga demokrasi sehingga menjadi benar.

Misalnya anda mau korupsi sesuatu, lewat DPR aja pesen pasal pesen undang-undang," kata Mahfud di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).Dalam posisi itu, lanjut Mahfud, korupsi bisa dilakukan. Karena ketika ingin diusut hal itu, para koruptor tidak bisa disalahkan, karena sudah memesan lebih dulu UU pada DPR. "Ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang-undangnya, Sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini beli kan, nah itu yg dimaksud demokrasi kebablasan," jelasnya.

Mantan Ketua MK itu mengungkapkan, dari salah satu hasil penelitian di Australia, bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi. "Tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya, berbeda dengan teori yang berlaku, dalam literatur," ujarnya.

Di Indonesia jangankan makanan maupun uang yang bisa dilelang, demokrasi pun bisa dilelang dengan seenaknya. Bagaimana negara kita mau maju kalau pengurus-pengurusnya pun tidak lihai dalam mengatur negara tercinta kita. Memakan uang negara tanpa adanya rasa bersalah, demokrasi kita memang sudah kebablasan.

Kebablasannya demokrasi kita membuat menderita  rakyat kecil kita yang mengharapkan keadilan dari bangsanya untuk membangun literatur agar kehidupan makin layak, namun harapan-harapan itu hanya khayalan saja, bagaimana mau terwujud literaturnya kalau banyaknya korupsi, uang yang akan dipakai buat pembangun untuk kesejahteraan berasama namun uang itu dipakai sendiri untuk kesejahteraannya sendiri.

Demokrasi kita akan lancar, akan berjalan dengan baik jikalau kita bebas dari  isu SARA, dan korupsi. Majunya suatu Negara jika masyarakatnya juga sejahtera dalam arti bebas dari segala kejahatan dan mendapat keadilan yang merata.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname