INDONESIA
BUKAN NEGARA AGAMA TAPI NEGARA BERAGAMA
-GUS DUR
Kalimat
pendek yang mengandung makna sangat mendalam dari Presiden ke-4 RI ini sengaja
saya pinjam demi mengobati rasa prihatin ketika saya melihat seseorang secara
riuh menolak kebenaran sebuah kitab suci atau agama di sebuah program TV.
Perlu
saya beritahu bahwa, sebagai warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen) harus belajar
dengan benar dan matang terlebih dahulu tentang ajaran agama yang telah dianut
untuk menambah "kekuatan isi kepala" sebelum memberikan komentar
tentang kebenaran sebuah kitab suci atau agama pada ruang publik.
Beberapa
hal pokok mendasari rasa prihatin saya :
1. Orang lain akan merasa sakit
hati, jika kita menyatakan salah pada kitab suci atau agama yang telah diyakini
sebagai sesuatu yang benar. Adapun dalil yang dapat saya kemukakan bahwa:
"Jika kita berbicara dengan orang lain tentang kebenaran sebuah kitab suci
atau agama, maka janganlah sama-sama berdiri pada dunia yang subjektif
melainkan beralih ke dunia yang objektif".
2. Kita harus memberikan
penafsiran yang wajar, karena kitab suci dan agama merupakan landasan
iman/kepercayaan seseorang, sehingga ia niscaya akan membenarkannya. Teori
Kebenaran Religius menyatakan bahwa: "Kebenaran tidak cukup hanya diukur
dengan rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objektif, universal,
berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan
oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu".
3. Ruang publik merupakan ranah
yang mampu mencetuskan pembelajaran pada siapapun. Melalui TV seseorang dapat
mengetahui berbagai perkembangan serta dapat mempengaruhi masyarakat melalui
tayangan-tayangannya, sehingga mengemukakan pendapat di sebuah program TV harus
menghindari kalimat yang men-judge
seperti kitab suci atau agama lain adalah salah, melainkan menggunakan pilihan
kalimat yang besifat deskripsif, sehingga pendapat kita dinilai orang lain
lebih wajar.
4.Kita tidak boleh men-judge
suatu agama itu salah hanya karena tidak setuju dengan dogma yang diajarkannya,
tetapi kita dapat mengatakan suatu agama itu salah karena ajaran moral yang
diajarkannya bejat dan jahat.
5.Setiap orang memaknai ajaran
dalam kitab suci atau agama itu berbeda. Hakekat perbedaan adalah sudut pandang
(point of view), maka saat kita menyatakan bahwa kitab suci atau agama yang
kita yakin benar dan mempersalahkan yang lain, hanya akan menimbulkan polemik.
6. Kita tidak boleh menyalahkan
kebenaran sebuah kitab suci atau agama lain demi membenarkan agama yang kita
anut.