Sabtu, 13 Oktober 2018

MENGAKTIFKAN AKAL SEHAT: Jangan Muda Menghakimi Agama Lain


INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA TAPI NEGARA BERAGAMA
-GUS DUR

Kalimat pendek yang mengandung makna sangat mendalam dari Presiden ke-4 RI ini sengaja saya pinjam demi mengobati rasa prihatin ketika saya melihat seseorang secara riuh menolak kebenaran sebuah kitab suci atau agama di sebuah program TV.

Perlu saya beritahu bahwa, sebagai warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen) harus belajar dengan benar dan matang terlebih dahulu tentang ajaran agama yang telah dianut untuk menambah "kekuatan isi kepala" sebelum memberikan komentar tentang kebenaran sebuah kitab suci atau agama pada ruang publik.

Beberapa hal pokok mendasari rasa prihatin saya :
1.   Orang lain akan merasa sakit hati, jika kita menyatakan salah pada kitab suci atau agama yang telah diyakini sebagai sesuatu yang benar. Adapun dalil yang dapat saya kemukakan bahwa: "Jika kita berbicara dengan orang lain tentang kebenaran sebuah kitab suci atau agama, maka janganlah sama-sama berdiri pada dunia yang subjektif melainkan beralih ke dunia yang objektif".
2. Kita harus memberikan penafsiran yang wajar, karena kitab suci dan agama merupakan landasan iman/kepercayaan seseorang, sehingga ia niscaya akan membenarkannya. Teori Kebenaran Religius menyatakan bahwa: "Kebenaran tidak cukup hanya diukur dengan rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objektif, universal, berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu".
3. Ruang publik merupakan ranah yang mampu mencetuskan pembelajaran pada siapapun. Melalui TV seseorang dapat mengetahui berbagai perkembangan serta dapat mempengaruhi masyarakat melalui tayangan-tayangannya, sehingga mengemukakan pendapat di sebuah program TV harus menghindari kalimat yang men-judge seperti kitab suci atau agama lain adalah salah, melainkan menggunakan pilihan kalimat yang besifat deskripsif, sehingga pendapat kita dinilai orang lain lebih wajar.
4.Kita tidak boleh men-judge suatu agama itu salah hanya karena tidak setuju dengan dogma yang diajarkannya, tetapi kita dapat mengatakan suatu agama itu salah karena ajaran moral yang diajarkannya bejat dan jahat.
5.Setiap orang memaknai ajaran dalam kitab suci atau agama itu berbeda. Hakekat perbedaan adalah sudut pandang (point of view), maka saat kita menyatakan bahwa kitab suci atau agama yang kita yakin benar dan mempersalahkan yang lain, hanya akan menimbulkan polemik.
6. Kita tidak boleh menyalahkan kebenaran sebuah kitab suci atau agama lain demi membenarkan agama yang kita anut.

Comments system

Disqus Shortname