Civic Education
Winataputra dan Budimansyah. (2007).
Civic Education dalam Perspektif Internasional
Bandung: Widya Aksara Press
Sabani, Bevis, dan Finkel (1998)
“Civic education programs should focus on themes
that are immediately relevant to people daily lives”.
Komentar :
Program pendidikan kewarganegaraan bukan hanya
mengulas tentang pengetahuan, keterampilan, dan watak siswa, tetapi pendidikan
kewarganegaraan dapat pula mengulas tentang hubungan masyarakat dengan
lingkungannya, dan cara menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan.
Civic
Education
Somantri, Nu'man. (2001).
Menggagas Pembaruan IPS.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik
dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar
warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar
menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Somantri,
2001:154).
Komentar :
PKn adalah mata pelajaran yang diajarkan
dipersekolahan agar peserta didik mampu menunjukan berbagai perilaku yang
diakui kebenarannya serta menunjukan jatidiri sebagai sebuah bangsa.
Civic
Education
Winatapurta, Udin (2012).
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif
Pendidikan
Untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
(Gagasan, Instrumentasi dan Praksis).
Bandung: Widya Aksara Press.
PKn memiliki sifat multifacet/multidimensional yang
dapat disikapi sebagai : pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik,
pendidikan nilai moral, pendidikan
kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hukum dan hak azasi manusia,
dan pendidikan demokrasi (Winataputra, 2012:14).
Komentar :
PKn sebagai mata pelajaran kedudukanya tidak dapat
terpisah dari mata pelajaran lainnya, artinya segala aspek yang dikaji oleh PKn
teritegrasi dengan aspek-aspek yang dikaji oleh bidang ilmu lainnya. Hal ini
membuktkan bahwa PKn adalah mata pelajaran yang kaya konsep, kaya generalisasi
dan kaya teori
Civic Education
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. (2011)
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta
Pendidikan kewarganegaraan sebagai kajian yang
bersifat multidisiplin mengambil peran tidak hanya sebagai pendidikan politik.
Misalnya, dikatakan pendidikan kewarganegaraan berperan sebagai pendidikan
nilai moral, pendidikan politik, pendidikan hukum, dan pendidikan bela negara.
Komentar :
Dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu
sendiri bukan saja mengajarkan tentang menjadi warga negara yang baik tetapi
juga pemahaman akan bidang politik hukum dsb.
Civic
Education
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. (2011)
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta
Pengertian Kewarganegaraan sebagai suatu bidang
keilmuan merupakan pengembangan salah satu dari lima tradisi social studies
yakni transmisi kewarganegaraan (citizenship trasmision).
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan matapelajaran
yang mengajarkan tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik.
Civic
Education
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. 2011.
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta
Pendidikan kewarganegaraan adalah perluasan dari
civics yang lebih menekankan pada aspek-aspek praktik kewarganegaraan.
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan matapelajaran
yang diajarkan kepada siswa agar siswa dapat memahami bagaimana aspek yang
dapat diterapkan dalam masyarakat tentang kewarganegaraan.
Civic Education
Winarno. (2013)
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan:
Isi, Strategi, dan Penilaian.
Jakarta: PT. Bumi Aksara
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai suatu bidang
kajian yang mempunyai objek telaah kebajikan dan budaya kewarganegaraan,
menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja
keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan, yang secara koheren,
diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan, aktivitas
sosial-kultural kewarganegaraan, dan kajian ilmiah kewarganegaraan.
Komentar :
Pendidikan termasuk dalam bidang multidisiplin yang
mana mengkaji juga dalam bidang politik dan ilmu lainnya yang masih berkaitan
tentang kewarganegaran.
Civic
Education
Kansil C.S.T dan Christine S.T. Kansil. (2003)
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi).
Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Pendidikan Pancasila ataupun juga Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan pendidikan nilai oleh sebab itu arah pendidikan Pancasila ditekankan
pada pendidikan moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari berupa perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, artinya
nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan moral dalam setiap kegiatan pribadi,
dijadikan landasan moral dalam setiap kegiatan pribadi, kelompok, masyarakat dan
juga bangsa bahkan negara.
Komentar :
Nilai yang terkadung dalam Pancasila menjadi nialai
moral yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Fungsi
Pendidikan Kewarganegaraan
Somantri, Nu'man. (2001).
Menggagas Pembaruan Dosenan IPS.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Fungsi PKn adalah sebagai usaha sadar yang
dilakukan secara ilmiah dan psikologis untuk memberikan kemudahan belajar
kepada peserta didik agar terjadi internalisasi moral Pancasila dan pengetahuan
kewarganegaraan untuk melandasi tujuan pendidikan nasional, yang diwujudkan
dalam integritas pribadi dan perilaku sehari-hari (Somantri, 2001:166).
Komentar:
PKn bermaksud untuk menciptakan peserta didik agar
memiliki karakter yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan
jatidiri bangsa Indonesia yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Djahiri, A. Kosasih. (1995).
Dasar-dasar Umum Metodologi dan Pengajaran
Nilai-Moral PVCT.
Bandung: Lab Pengajaran PMP IKIP Bandung
Menurut Kosasih Djahiri (1995:10) mata pelajaran
PKn memiliki dua tujuan, yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus.
1. Secara umum, tujuan PKn harus ajeg dan mendukung
keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : ”Mencerdaskan kehidupan
bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur,
memiliki kemampuan pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan”.
2. Secara khusus, tujuan PKn yaitu membina moral
yang diharapakan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang
memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang
terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang
adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga
perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah
mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadaialn sosial
seluruh rakyat Indonesia”.
Komentar :
PKn memiliki tujuan untuk mendidik warga negara
agar menjadi warga negara yang baik (to be good citizenship) yakni warga negara
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, saling menghormati,
menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, memupuk rasa kekeluargaan, memupuk
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air, demokratis, cakap dan
bertanggung jawab, mentaati hukum dan norma-norma yang berlaku, berwawasan
luas, berbudi pekerti luhur, sehingga dapat memposisikan diri dalam kehidupan
keluarga, masyarakat, bangsa, negara bahkan dalam pergaulan antar bangsa.
Aspek
Pendidikan Kewarganegaraan
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. (2011)
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
Bandung: Alfabeta
Gunsteren (1998), pemikiran Marshall tentang
kewarganegaraan meliputi tiga aspek, yakni bahwa warga negara: (1) memilki hak
bicara dalam pengambilan keputusan politik; (2) memilki akses terhadap
pengadilan hukum yang dijalanan oleh warga negar secara bersama untuk
memutuskan perkara menurut aturan yang berlaku sama bagi setiap warga negara;
dan (3) memiliki jaminan atas kondisi sosial ekonomi minimum.
Komentar :
Dalam pendidikan kewarganegaraan mengajarkan
tentang beberapa aspek yang mana dikarapkan dapat membentuk masyarakat yang
memilki hak untuk berbicara dan memilki jaminan atas kondisi sosial dan ekonomi
Civic Education
and Citizenship Education
Winataputra dan Budimansyah. (2007).
Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan
Kultur Kelas.
Bandung: Prodi PKn SPs UPI
Citizenship
or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young
people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the
role of education (trough schooling, teaching, and learning) in that
preparatory process (Kerr dalam Winataputra & Budimansyah, 2007:4)
Komentar :
Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses
penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai
warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya
persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warganegara
tersebut.
Citizen and
Citizenship Education
Cogan, John J & Ray Derricot. (1998).
Citizenship Education for the 21St Century: Setting
The Contect.
London: Kogan Page
A citizen was
defined as a constituent member of society. Citizenship, on the other hand was
said to be a set of characteristic of being a citizen. And finally, citizenship
education, the underlying focal point of the study, was defined as the
contribution of education to development of those characteristic of being a citizen
(Cogan & Derricot, 1998: 13).
Komentar :
Warganegara adalah anggota suatu masyarakat.
Kewarganegaraa adalah seperangkat karakteristik yang terdapat dalam
warganegara. Pendidikan kewarganegaraan adalah kontribusi pendidikan untuk
mengembangkan karakkteristik-karakteristik untuk menjadi warganegara.
Citizenship
Education
Winataputra & Budimansyah, (2007)
Civic Education : konteks, landasan, bahan ajar dan
kultur kelas
Bandung: Prodi PKn SPs UPI
Lee (1999)
Visi para “Asian education leaders”
Pendidikan kewarganegaraan dalam era globalisasi
perlu diarahkan pada pengembangan kualitas warganegara yang mencakup “spritual development, sense of individual
responsibility, and reflective and autonamous personality”. Oleh karena itu
kurikulum dan pembelajaran yang perlu dikembangkan untuk abad ke-21 ini seyogyanya mengembangkan
visi “globalization, localization, and
individualization for multiple intellegence” (Cheng: 1999)
Komentar :
Untuk pendidikan kewarganegaraan era globalisasi
lebih diorientasikan pada pengetahuan warganegara terhadap permasalahan global.
Hal ini penting supaya warganegara dapat berpartisipasi sebagai warga
kosmoplitan tanpa melupakan tradisi-tradisi lokal sebagai local genius.
Citizenship
Education
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. 2011.
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta
Citizenship Education adalah sebuah masyarakat yang
(1) beradab, menghargai harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi HAM,
kebebasan dan keterbuakaan serta keadilan dan persamaan dan (2) bukan negara
yang diatur oleh militer tetapi oleh sipil (pemerintahan sipil).
Komentar :
Citizenship education atau Pendidikan
kewarganegaraan di Indonesia mengajarkan tentang nilai–nilai menjadi masyarakat
yang smart and good citizenship yang mana dalam pembelajaran ini mengatakan
bahwa dalam pendidikan kewarganegaraan itu menghargai, menjunjung tinggi HAM,
dan bukan diatur oeleh militer tetapi oleh sipil.
Citizenship
Education
Wahab, Abdul Aziz dan Sapriya. (2011)
Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: Alfabeta.
Citizenship Education dalam mendidik warga negara
untuk menjadi warga negara yang baik yang secara universal diterima bahwa
setiap warga negara yang baik mungkin dapat dibedakan antara orang yang baik “a good person” dengan warga negara yang baik “a good
citizen”, memiliki sejumlah kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu
(to reform certain duties) termasuk tanggung jawabnya untuk mematuhi hukum,
membayar pajaknya, menghormati hak-hak orang lain berjuang untuk kejayaan
bangsa dan negaranya, serta secara umum memenuhi kewajiban-kewajiban sosialnya
sebagai warga masyarakat.
Komentar :
Dalam pengimplementasian pendidikan kewarganegaraan
siswa diharapkan dapat mengenal peraturan-peraturan yang ada didalam
masyarakat.
Citizenship
Education (Media and Family)
Budimansyah, Dasim. (2010).
Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun
Karakter Bangsa.
Bandung: Widya Aksara Press
“Citizenship Education, merupakan istilah generik
yang mencakup pengalaman belajar disekolah dan diluar sekolah, seperti yang
terjadi di lingkungan keluarga, dalam organisasi keagamaan, dalam organisasi kemasyarakatan
dan dalam media. Citizenship Education merupakan konsep yang lebih luas di mana
‘Civic Education’ termasuk bagian penting di dalamnya”.
Komentar :
Media turut memberi andil dalam mebentuk warga
negara muda. Media harus dapat menyuguhkan tidak hanya sebuah hiburan tetapi
juga mendidik karena salah satu tugas Media adalah ‘Pendidikan Politik’.
Citizenship
Education
Winataputra & Budimansyah, (2007)
Civic Education: konteks, landasan, bahan ajar dan
kultur kelas
Bandung:
Prodi PKn SPs UPI
Cogan (1998 : 13)
Penelitian tahun 1998 yang mengambil inti studi
“citizenship education”.
“The
contribution of education to the development of those characteristics of being
a citizen”.
Komentar :
Pendidikan khususnya pendidikan kewarganegaraan
diusahakan dapat mempengaruhi karakteristik warganegara kearah yang lebih
baik agar warganegara tersebut bisa memberikan kontribusi positif terhadap
pembangunan bangsa. Pelaksanaan pendidikan dapat dilaksanakan melalui
pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Global
Citizenship
Banks, James A. (2004).
Teaching for
Multicultural Literacy,
Global
Citizenship, and Social Justice.
Citizenship
education should help students develop thoughtful and clarified identifications
with their cultural communities and their nation-states. It should also help
them to develop clarified global identifications and deep understandings of
their roles in the world community. Students need to understand how life in
their cultural communities and nations influences other nations and the cogent
influence that international events have on their daily lives.
Komentar :
Pendidikan Kewarganegaraan perlu membantuh para
siswa mengembangkan pengetahuan dan identifikasi yang jelas tentang masyarakat,
budaya dan negara bangsa mereka. Hal tersebut diperlukan untuk menolong mereka
dalam mengembangkan identifikasi global dan pemahamanmendalam tentang peran
mereka dalam masyarakat dunia. Para siswa perlu memahami bagaimana hidup di
dalam masyarakat budaya mereka dan pengaruh satu negara terhadap negara lain
serta keyakinan bahwa kejadian internasional itu berakibat pada hidup mereka
sehari-hari.
Citizenship
Gould, J. & Kolb, W.L. eds. (1964).
A Dictionary
of the Social Sciences.
New York: The Free Press
Gould and
Kolb (1964: 88) defined citizenship as a ‘relationship existing between a
natural person and political society, known as a state, by which the former
owes allegiances and the latter protection.
Komentar :
Gould dan Kolb menggambarkan kewarganegaraan
sebagai suatu ‘hubungan yang ada antara orang dan masyarakat politik secara
alami, yang dikenal sebagai suatu negara, dimana pembentuk berhutang kepada
kesetiaan-kesetiaan dan perlindungan.'
Citizenship
Winataputra & Dasim Budimansyah, (2007)
Civic Education: konteks, landasan, bahan ajar dan
kultur kelas.
Bandung: Prodi PKn SPs UPI
Barber, (1989) mendefinisi ulang “citizenship for strong democracy”. Perlunya
pengembangan citi “action-oriented zens” yang mampu berpartisipasi secara aktif
dalam kegiatan publik. Oleh karena itu setiap warganegara harus belajar “...how to enggage in political or public
talk” mereka harus belajar bagaimana melibatkan diri dalam kegiatan politik
atau perdebatan politik.
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan berperan aktif dalam
peningkatan pemahaman warganegara
terhadap politik dan perkembangan politik, hal ini penting agar
warganegara bisa memberikan penilaian terhadap perkembangan politik setiap saat
dan dapat terlibat langsung dalam kegiatan politik, seperti berpartisipasi
dalam setiap pemilu baik pemilihan anggota eksekutif, legislatif, maupun
pemilihan kepala daerah.
Citizenship
Education
Cogan, J.J. (1998).
‘Citizenship
Education for the 21st Century: Setting the Context’
in J.J. Cogan
and R. Derricott, eds. Citizenship for the 21st Century: An International
Perspective
on Education,
Kogan Page, London, pp. 1–20.
Citizenship
education has been described as ‘the contribution of education to the
development of those characteristics of being a citizen’ (Cogan 1998:13), and
the ‘process of teaching society’s rules, institutions, and organizations, and
the role of citizens in the well-functioning of society’ (Villegas-Reimer 1997:
235).
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan digambarkan sebagai
‘kontribusi pendidikan untuk pengembangan karakteristik-karakteristik
warganegara' (Cogan 1998: 13), dan 'proses tentang aturan pengajaran
masyarakat, institusi, dan organisasi-organisasi, dan peran warganegara dalam
masyarakat yang berfungsi secara baik'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar