Kamis, 20 Oktober 2016

ARAH, TAHAPAN, DAN PRIOITAS PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA TAHUN 2010-2025



Oleh :
Yakob Godlif Malatuny
(Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Membangun karakter diakui jauh lebih sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Karakter begitu penting karena dengan karakter yang baik membuat kita tahan, tabah menghadapi cobaan, dan dapat menjalani hidup yang sempurna, Aristoteles (dalam Zubaedi, 2011: 6) melihat karakter sebagai kemampuan melakukan tindakan yang baik dan bermoral. Psikolog Frank Pittman mengamati bahwa kestabilan hidup kita bergantung pada karakter kita.
Munculnya perilaku korupsi di kalangan elite birokrasi dan elite politik, perilaku anarkis para supporter sepak bola seperti Bonek di Surabaya, Jakmania di Jakarta, Singo Edan di Malang, serta perilaku anak-anak muda di jalan raya, mengindikasikan bahwa karakter bangsa ini sedang merosot. Bahkan para ahli juga menyoroti budaya bangsa ini sebagai budaya yang buruk, seperti hipokrit/munafik (Muchtar Buchori), suka menerabas ( Koentjaraningrat), suka mengamuk (Umar Kayam), dan pemalas (S. Hussin Alatas). Padahal dalam kenyataannya bangsa-bangsa yang maju bukan karena umur dan lamanya merdeka, bukan juga karena jumlah penduduk serta kekayaan alam, tetapi lebih disebabkan karakter yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Situasi dan kondisi karakter bangsa yang sedang memprihatinkan telah mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Karakter begitu penting karena dengan karakter yang baik membuat kita tahan, tabah menghadapi cobaab, dan dapat menjalani hidup dengan sempurna. Mengutip pendapat Garbarino & Brofenbrenner dalam Zubaedi (2011: 7), bahwa “jika suatu bangsa ingin bertahan hidup, maka bangsa ini harus memiliki aturan yang menetapkan apa yang salah dan apa yang benar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang adil dan apa yang tidak adil, apa yang patut dan tidak patut”.
Karakter seseorang berkembang berdasarkan potensi yang dibawa sejak lahir atau yang dikenal sebagai karakter dasar yang bersifat biologis. Menurut Ki Hajar Dewantara, aktualisasi karakter dalam bentuk perilaku sebagai hasil perpaduan antara karakter biologis dan hasil hubungan atau interaksi dengan lingkungannya. Karakter dapat dibentuk melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan alat yang paling efektif untuk menyadarkan individu dalam jati diri kemanusiaannya. Dengan pendidikan akan dihasilkan kualitas manusia yang memiliki kehalusan budi dan jiwa, memiliki kecermelangan pikir, kecekatan raga, dan memiliki kesadaran penciptaan dirinya. Dibanding faktor lain, pendidikan memberi dampak dua atau tiga kali lebih kuat dalam pembentukan kualitas manusia.
Apabila kita simak bersama, bahwa dalam pendidikan atau mendidik tidak hanya sebatas menstranfer ilmu saja, namun lebih jauh dan pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika maupun estetika, dan perilaku dalam kehidupan (Muslich, 47-48). Oleh karena itu, munculnya kesadaran penguatan pendidikan karakter menjadi penegasan kembali dari apa yang telah disadari oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Sejak awal para pendiri negara sudah menyadari betapa pentingnya pembangunan karakter bangsa, sebab tanpa karakter yang baik, apa yang dicita-citakan dalam pendirian negara ini tidak akan berhasil (Warsono, 2010: 346).
Menilik permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk mengambil tema “Arah serta Tahapan dan Prioritas Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025”.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya antar lain:
1.        Mengapa pentingnya pembangunan karakter bangsa?
2.        Bagaimana arah dan sasaran pembangunan karakter bangsa?
3.        Bagaimana tahapan dan prioritas pembangunan karakter bangsa tahun 2010-2025?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pentingnya Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal ini mengandung arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan untuk memberi dampak positif terhadap pengembangan karakter. Mengenai hal ini secara konstitusional sesungguhnya sudah tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 bahwa:
‘Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi ipteks”.

Pada peringatan Dharma Shanti Hari Nyepi 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan:
“Pembangunan karakter (character building) amat penting. Kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi pekerti, dan mulia. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan masyarakat yang baik (good society). Masyarakat idaman seperti ini dapat kita wujudkan manakala manusia-manusia Indonesia merupakan manusia yang berakhlak baik, manusia yang bermoral, dan beretika baik, serta manusia yang bertutur dan berperilaku baik pula”.

Untuk itu perlu dicari jalan terbaik untuk membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter yang baik, unggul dan mulia. Upaya yang tepat untuk itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia, termasuk potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkembangkan karakter positif, serta mengubah watak dari yang tidak baik menjadi baik. Ki Hajar Dewantara dengan tegas menyatakan bahwa “Pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama untuk menumbuhkembangkan karakter yang baik”. Di sinilah pentingnya pendidikan karakter.
Karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa. Karakter berperan sebagai “kemudi” dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing. Karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Dalam konteks kebangsaan, pembangunan karakter diorientasikan pada “...tiga tataran besar yaitu 1) untuk menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa, 2) untuk menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan 3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat”.
Pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa mendesak untuk diterapkan. Pendidikan karakter menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan Indonesia baru yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan regional dan global (Suyatno dalam Zubaedi, 2011: 20). Di antara karakter yang perlu dibangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik (giving the best) sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran. 

B.     Arah dan Sasaran Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk melaksanakan fungsi dan tujuan pendidikan karakter, telah diterbitkan Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi  Lulusan yang secara formal sudah digariskan untuk masing-masing jenis atau satuan pendidikan sejumlah rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Jika dicermati secara mendalam, sesungguhnya hampir pada setiap rumusan SKL tersebut implisit atau eksplisit termuat substansi nilai/karakter.  Agar tercapai daya guna dan hasil guna yang optimal perlu disusun tahapan pembangunan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan lainnya.  Oleh karena itu, skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun semua itu harus berkesinam-bungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pendidikan karakter yang ditetapkan.
Dalam mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan untuk mengemban misi sebagai berikut:
1.      Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan berkeadaban.
2.      Mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera
3.      Mewujudkan Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum dan berkeadilan.
4.      Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
5.      Mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
C.    Tahapan dan Prioritas Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010 – 2025
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, diperlukan pentahapan  dan skala prioritas program pendidikan karakter bangsa. Penyusunan pentahapan dan skala prioritas jangka panjang dan jangka menengah disesuaikan dengan Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa tahun 2010 – 2025. Tahapan dan skala prioritas program pendidikan karakter disusun sebagai berikut:
1.      Tahap I dan Prioritas 2010—2014
Tahap ini merupakan fase konsolidasi dan implementasi dalam rangka: (1) reorientasi menumbuhkan kesadaran sikap dan keyakinan pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara melalui proses pembelajaran dan pengembangan budaya sekolah; (2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu yang berupa tersusunnya kembali kurikulum berbasis ideologi Pancasila; (3) implementasi perangkat kebijakan agar dapat melaksanakan pendidikan karakter secara efektif dengan memberdayakan seluruh subjek yang terkait; (4) evaluasi yang ditujukan pada satuan pendidikan sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa. Pada akhir tahap ini pendidikan karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar pandangan hidup bangsa.
Pada tahap I ini, implementasi pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Para pemimpin pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi dan penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai pemeran utama harus mampu memberikan contoh keteladanan berperilaku yang berkarakter. Jajaran penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa tanggungjawab membangun karakter bangsa adalah tanggungjawab pemerintah bersama masyarakat. Keluarga sebagai satuan kecil dalam masyarakat dapat dijadikan lingkungan awal pembelajaran karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan keluarga melanjutkan pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan keteladanan yang menekankan keteladanan, pembimbingan, pembiasaan, dan penguatan melalui kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, dan intrakurikuler. Masyarakat pada hakikatnya merupakan lingkungan yang memberikan kontribusi proses pembelajaran karakter bagi warga negara maupun kelompok yang saling berinteraksi. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan monitoring tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap II.
2.      Tahap II dan Prioritas 2015—2019
Tahap II merupakan fase pemantapan strategi dan implementasi. Prioritas pada tahap ini adalah melakukan pemantapan strategi dan implementasi pendidikan karakter. Prioritas tersebut berbentuk (1) monitoring dan evaluasi tahap I; (2) pengokohan dan pemantapan nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta kesadaran sikap dan keyakinan pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila; (3) pemantapan pengukuhan kurikulum berbasis ideologi Pancasila yang terintegrasi dalam setiap kelompok mata pelajaran secara holistik; (4) pemantapan perangkat kebijakan agar dapat melaksanakan pendidikan karakter bangsa secara lebih efektif; (5) tetap melaksanakan evaluasi dan monitoring yang ditujukan pada satuan pendidikan sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa. Pada akhir tahap ini pendidikan karakter bangsa diarahkan untuk memantapkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang menjunjung etika dan kemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran mengenai pembangunan karakter bangsa serta implementasinya sehingga menjadi perilaku nyata secara perseorangan maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai baik karakter bangsa akan semakin kukuh jika didesain melalui perilaku konkret secara personal dan antarpersonal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi dan implementasi pembangunan karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang dilakukan oleh keluarga, komunitas atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang diadaptasi melalui proses akulturasi. Hasil tahap ini adalah terbentuknya masyarakat yang menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evalusai dan monitoring tahap II bermanfaat untuk umpan balik dan kemantapan persiapan implementasi tahap III.
3.      Tahap III dan Prioritas 2020—2025
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Prioritas tersebut berbentuk (1) monitoring dan evaluasi tahap II; (2) pengukuhan, pemantapan dan pembudayaan nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) pemantapan pengukuhan kurikulum berbasis ideologi Pancasila yang terintegrasi dalam setiap kelompok mata pelajaran secara holistik; (4) pembinaan perangkat kebijakan pelaksanaan pendidikan karakter bangsa secara lebih efektif yang disesuaikan dengan perubahan jaman; (5) pengevaluasian dan monitoring yang ditujukan pada satuan pendidikan sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa; (6) peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa,  antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Pada akhir tahap ini diharapkan akan terwujud masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan dengan upaya memaksimalkan faktor-faktor pendukung keberhasilan dan meminimalkan faktor penyebab kegagalan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan gerakan penyadaran pengembangan karakter bangsa serta pemantapan strategi dan pengembangan implementasi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara nasional. Oleh karena itu, tahap III mengarah pada prioritas peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Akhirnya akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan sebuah anugerah dan ke-bhinneka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional yang perlu dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka penulis dapat menarik kesimpulan antara lain:
1.     Pembangunan karakter bangsa (nation character building) amat penting melalui pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi pekerti, dan mulia, serta peradaban yang unggul dan mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan masyarakat yang baik (good society).
2.     Arah dan sasaran pembangunan karakter bangsa termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.      Penyusunan pentahapan dan skala prioritas jangka panjang dan jangka menengah disesuaikan dengan Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa tahun 2010 – 2025. Tahapan dan skala prioritas program pendidikan karakter disusun yaitu Tahap I dan Prioritas 2010—2014, Tahap II dan Prioritas 2015—2019, dan Tahap III dan Prioritas 2020—2025. 
 

DAFTAR PUSTAKA

Muslich, Masnur. 2013. Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Kritis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara

Warsono. 2010. Model Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah dalam Proceedings of The 4th International Conference on Teacher Education; Join Conference UPI & UPSI. Bandung.

Zubaedi. 2011. Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Jakarta: Sekretaris Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname