Oleh :
Yakob Godlif Malatuny
(Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Membangun karakter diakui jauh lebih sulit dan
membutuhkan waktu yang lama. Karakter begitu penting karena dengan karakter
yang baik membuat kita tahan, tabah menghadapi cobaan, dan dapat menjalani
hidup yang sempurna, Aristoteles (dalam Zubaedi, 2011: 6) melihat karakter
sebagai kemampuan melakukan tindakan yang baik dan bermoral. Psikolog Frank
Pittman mengamati bahwa kestabilan hidup kita bergantung pada karakter kita.
Munculnya perilaku korupsi di kalangan elite
birokrasi dan elite politik, perilaku anarkis para supporter sepak bola seperti Bonek di Surabaya, Jakmania di
Jakarta, Singo Edan di Malang, serta perilaku anak-anak muda di jalan raya,
mengindikasikan bahwa karakter bangsa ini sedang merosot. Bahkan para ahli juga
menyoroti budaya bangsa ini sebagai budaya yang buruk, seperti hipokrit/munafik
(Muchtar Buchori), suka menerabas ( Koentjaraningrat), suka mengamuk (Umar
Kayam), dan pemalas (S. Hussin Alatas). Padahal dalam kenyataannya
bangsa-bangsa yang maju bukan karena umur dan lamanya merdeka, bukan juga
karena jumlah penduduk serta kekayaan alam, tetapi lebih disebabkan karakter
yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Situasi dan kondisi karakter bangsa yang sedang
memprihatinkan telah mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif untuk
memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Karakter begitu penting karena
dengan karakter yang baik membuat kita tahan, tabah menghadapi cobaab, dan
dapat menjalani hidup dengan sempurna. Mengutip pendapat Garbarino & Brofenbrenner
dalam Zubaedi (2011: 7), bahwa “jika suatu bangsa ingin bertahan hidup, maka
bangsa ini harus memiliki aturan yang menetapkan apa yang salah dan apa yang
benar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang adil dan apa
yang tidak adil, apa yang patut dan tidak patut”.
Karakter seseorang berkembang berdasarkan potensi
yang dibawa sejak lahir atau yang dikenal sebagai karakter dasar yang bersifat
biologis. Menurut Ki Hajar Dewantara, aktualisasi karakter dalam bentuk
perilaku sebagai hasil perpaduan antara karakter biologis dan hasil hubungan
atau interaksi dengan lingkungannya. Karakter dapat dibentuk melalui
pendidikan, karena pendidikan merupakan alat yang paling efektif untuk
menyadarkan individu dalam jati diri kemanusiaannya. Dengan pendidikan akan
dihasilkan kualitas manusia yang memiliki kehalusan budi dan jiwa, memiliki
kecermelangan pikir, kecekatan raga, dan memiliki kesadaran penciptaan dirinya.
Dibanding faktor lain, pendidikan memberi dampak dua atau tiga kali lebih kuat
dalam pembentukan kualitas manusia.
Apabila kita simak bersama, bahwa dalam pendidikan
atau mendidik tidak hanya sebatas menstranfer ilmu saja, namun lebih jauh dan
pengertian itu yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter
dan watak seseorang agar menjadi lebih baik, lebih sopan dalam tataran etika
maupun estetika, dan perilaku dalam kehidupan (Muslich, 47-48). Oleh karena
itu, munculnya kesadaran penguatan pendidikan karakter menjadi penegasan
kembali dari apa yang telah disadari oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Sejak awal para
pendiri negara sudah menyadari betapa pentingnya pembangunan karakter bangsa,
sebab tanpa karakter yang baik, apa yang dicita-citakan dalam pendirian negara
ini tidak akan berhasil (Warsono, 2010: 346).
Menilik permasalahan di atas, maka penulis tertarik
untuk mengambil tema “Arah serta Tahapan
dan Prioritas Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya antar lain:
1.
Mengapa pentingnya
pembangunan karakter bangsa?
2.
Bagaimana arah
dan sasaran pembangunan karakter bangsa?
3.
Bagaimana
tahapan dan prioritas pembangunan karakter bangsa tahun 2010-2025?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan
karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal ini mengandung
arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan untuk memberi dampak
positif terhadap pengembangan karakter. Mengenai hal ini secara konstitusional
sesungguhnya sudah tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan
pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi
pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 bahwa:
‘Terwujudnya
karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral
berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan
masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang
dinamis, dan berorientasi ipteks”.
Pada
peringatan Dharma Shanti Hari Nyepi 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan:
“Pembangunan
karakter (character building) amat
penting. Kita ingin membangun manusia Indonesia yang berakhlak, berbudi
pekerti, dan mulia. Bangsa kita ingin pula memiliki peradaban yang unggul dan
mulia. Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan
masyarakat yang baik (good society).
Masyarakat idaman seperti ini dapat kita wujudkan manakala manusia-manusia
Indonesia merupakan manusia yang berakhlak baik, manusia yang bermoral, dan
beretika baik, serta manusia yang bertutur dan berperilaku baik pula”.
Untuk
itu perlu dicari jalan terbaik untuk membangun dan mengembangkan karakter
manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter yang baik, unggul dan
mulia. Upaya yang tepat untuk itu adalah melalui pendidikan, karena pendidikan
memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia, termasuk
potensi mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat
menumbuhkembangkan karakter positif, serta mengubah watak dari yang tidak baik
menjadi baik. Ki Hajar Dewantara dengan tegas menyatakan bahwa “Pendidikan
merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intellect), dan
tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama untuk
menumbuhkembangkan karakter yang baik”. Di sinilah pentingnya pendidikan
karakter.
Karakter
merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter
akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa. Karakter berperan sebagai
“kemudi” dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing. Karakter
tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk
menjadi bangsa yang bermartabat. Dalam konteks kebangsaan, pembangunan karakter
diorientasikan pada “...tiga tataran besar yaitu 1) untuk menumbuhkan dan
memperkuat jati diri bangsa, 2) untuk menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dan 3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang
berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat”.
Pendidikan
karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa mendesak untuk
diterapkan. Pendidikan karakter menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk
mewujudkan Indonesia baru yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan
regional dan global (Suyatno dalam Zubaedi, 2011: 20). Di antara karakter yang
perlu dibangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan
yang terbaik (giving the best)
sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran.
B.
Arah dan Sasaran Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan
karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya
pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk
melaksanakan fungsi dan tujuan pendidikan karakter, telah diterbitkan
Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang secara formal sudah digariskan
untuk masing-masing jenis atau satuan pendidikan sejumlah rumusan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). Jika dicermati secara mendalam, sesungguhnya hampir
pada setiap rumusan SKL tersebut implisit atau eksplisit termuat substansi
nilai/karakter. Agar tercapai daya guna
dan hasil guna yang optimal perlu disusun tahapan pembangunan dan skala
prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka panjang dan
jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan
pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan
lainnya. Oleh karena itu, skala
prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun semua itu harus berkesinam-bungan
dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok
pendidikan karakter yang ditetapkan.
Dalam
mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan untuk
mengemban misi sebagai berikut:
1.
Mewujudkan
masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
berkeadaban.
2.
Mewujudkan
bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan
sejahtera
3.
Mewujudkan
Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum dan berkeadilan.
4.
Mewujudkan
pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
5.
Mewujudkan
Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional.
C.
Tahapan dan Prioritas Pembangunan Karakter Bangsa
Tahun 2010 – 2025
Untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab, diperlukan pentahapan dan skala prioritas program pendidikan
karakter bangsa. Penyusunan pentahapan dan skala prioritas jangka panjang dan
jangka menengah disesuaikan dengan Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa
tahun 2010 – 2025. Tahapan dan skala prioritas program pendidikan karakter
disusun sebagai berikut:
1.
Tahap I dan
Prioritas 2010—2014
Tahap ini merupakan fase konsolidasi dan
implementasi dalam rangka: (1) reorientasi menumbuhkan kesadaran sikap dan
keyakinan pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan
ideologi negara melalui proses pembelajaran dan pengembangan budaya sekolah;
(2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu yang berupa tersusunnya kembali
kurikulum berbasis ideologi Pancasila; (3) implementasi perangkat kebijakan
agar dapat melaksanakan pendidikan karakter secara efektif dengan memberdayakan
seluruh subjek yang terkait; (4) evaluasi yang ditujukan pada satuan pendidikan
sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa. Pada akhir tahap ini pendidikan
karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar pandangan
hidup bangsa.
Pada tahap I ini, implementasi pembangunan karakter
bangsa diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan
meyakini kembali Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Para
pemimpin pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi dan
penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif
sebagai pemeran utama harus mampu memberikan contoh keteladanan berperilaku
yang berkarakter. Jajaran penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa
tanggungjawab membangun karakter bangsa adalah tanggungjawab pemerintah bersama
masyarakat. Keluarga sebagai satuan kecil dalam masyarakat dapat dijadikan
lingkungan awal pembelajaran karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan
keluarga melanjutkan pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan
keteladanan yang menekankan keteladanan, pembimbingan, pembiasaan, dan
penguatan melalui kegiatan ekstrakurikuler, kokurikuler, dan intrakurikuler.
Masyarakat pada hakikatnya merupakan lingkungan yang memberikan kontribusi
proses pembelajaran karakter bagi warga negara maupun kelompok yang saling
berinteraksi. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk
menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil
evaluasi dan monitoring tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan
persiapan implementasi tahap II.
2.
Tahap II dan
Prioritas 2015—2019
Tahap II merupakan fase pemantapan strategi dan
implementasi. Prioritas pada tahap ini adalah melakukan pemantapan strategi dan
implementasi pendidikan karakter. Prioritas tersebut berbentuk (1) monitoring
dan evaluasi tahap I; (2) pengokohan dan pemantapan nilai etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta kesadaran sikap dan keyakinan
pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila; (3) pemantapan pengukuhan
kurikulum berbasis ideologi Pancasila yang terintegrasi dalam setiap kelompok
mata pelajaran secara holistik; (4) pemantapan perangkat kebijakan agar dapat
melaksanakan pendidikan karakter bangsa secara lebih efektif; (5) tetap
melaksanakan evaluasi dan monitoring yang ditujukan pada satuan pendidikan
sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa. Pada akhir tahap ini pendidikan
karakter bangsa diarahkan untuk memantapkan peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan yang menjunjung etika dan kemampuan tinggi dalam memanifestasikan
nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran
mengenai pembangunan karakter bangsa serta implementasinya sehingga menjadi
perilaku nyata secara perseorangan maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman
akan nilai-nilai baik karakter bangsa akan semakin kukuh jika didesain melalui
perilaku konkret secara personal dan antarpersonal dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi dan implementasi pembangunan
karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang dilakukan oleh keluarga,
komunitas atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan cara dan
bentuk yang sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang
diadaptasi melalui proses akulturasi. Hasil tahap ini adalah terbentuknya
masyarakat yang menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan
nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan
monitoring atas implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat
keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evalusai dan monitoring
tahap II bermanfaat untuk umpan balik dan kemantapan persiapan implementasi
tahap III.
3.
Tahap III dan
Prioritas 2020—2025
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan
dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Prioritas tersebut berbentuk
(1) monitoring dan evaluasi tahap II; (2) pengukuhan, pemantapan dan pembudayaan
nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3)
pemantapan pengukuhan kurikulum berbasis ideologi Pancasila yang terintegrasi
dalam setiap kelompok mata pelajaran secara holistik; (4) pembinaan perangkat
kebijakan pelaksanaan pendidikan karakter bangsa secara lebih efektif yang
disesuaikan dengan perubahan jaman; (5) pengevaluasian dan monitoring yang
ditujukan pada satuan pendidikan sebagai pelaksana pendidikan karakter bangsa;
(6) peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat
persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi
kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Pada akhir tahap ini diharapkan
akan terwujud masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang
adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan
dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan
dengan upaya memaksimalkan faktor-faktor pendukung keberhasilan dan
meminimalkan faktor penyebab kegagalan melalui proses monitoring dan evaluasi secara
berkelanjutan. Keberhasilan gerakan penyadaran pengembangan karakter bangsa
serta pemantapan strategi dan pengembangan implementasi merupakan modal sosial
yang sangat besar untuk melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara
nasional. Oleh karena itu, tahap III mengarah pada prioritas peningkatan
ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan
kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat,
dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Akhirnya
akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan sebuah anugerah
dan ke-bhinneka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional yang perlu
dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka penulis dapat menarik kesimpulan antara lain:
1. Pembangunan
karakter bangsa (nation character
building) amat penting melalui pembangunan manusia Indonesia yang
berakhlak, berbudi pekerti, dan mulia, serta peradaban yang unggul dan mulia.
Peradaban demikian dapat kita capai apabila masyarakat kita juga merupakan
masyarakat yang baik (good society).
2. Arah dan sasaran
pembangunan karakter bangsa termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahun 2005—2025, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
3.
Penyusunan
pentahapan dan skala prioritas jangka panjang dan jangka menengah disesuaikan
dengan Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa tahun 2010 – 2025. Tahapan dan
skala prioritas program pendidikan karakter disusun yaitu Tahap I dan Prioritas
2010—2014, Tahap II dan Prioritas 2015—2019, dan Tahap III dan Prioritas
2020—2025.
DAFTAR PUSTAKA
Muslich,
Masnur. 2013. Pendidikan Karakter:
Menjawab Tantangan Kritis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara
Warsono.
2010. Model Pendidikan Karakter Melalui
Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah dalam Proceedings of The 4th
International Conference on Teacher Education; Join Conference UPI & UPSI.
Bandung.
Zubaedi.
2011. Desain Pendidikan Karakter:
Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Jakarta: Sekretaris Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar