Winataputra dan Budimansyah. (2007).
Civic Education dalam Perspektif Internasional
Bandung: Widya Aksara Press
Istilah “civics”,
pada tahun 1990-an juga mulai diperkenalkan istilah “citizenship education”,
yang digunakan untuk menunjukan suatu bentuk “character education”, atau
pendidikan watak karakter dan teaching personal ethics dan virtues atau
pendidikan etika dan kebijakan (Winataputra dan Budimansyah, 2001: 127)
Komentar :
Sejak tahun 1990-an pendidikan kewarganegaraan
sudah mulai diperkenalkan dan bertanggungjawab dalam karakter personal
warganegara. Pelaksanaan pendidikan selain berkenaan dengan peran dan fungsi
warganegara dalam kegiatan politik, dilain pihak berkenaan pula dengan kualitas
pribadi yang didambakan dari warganegara yaitu warganegara yang baik.
Attributes
of Citizenship
Cogan, John J. and Ray Derricott. (1998).
Citizenship
Education For the 21st Century: Setting the Context.
London: Kogan Page
The five
attributes of citizenship: 1) a sense of identity, 2) the enjoyment of certain
rights, 3) the fulfilment of corresponding obligations, 4) a degree of interest
and involvement in public affairs, and 5) an acceptance of basic societal
values. All five are conveyed through a wide variety of institutions, both
governmental and non governmental, including the media, but they are usually
seen as a particular responsibility of the school. Citizenship education, in
the broadest sense, is an important task in all contemporary societies. (Cogan
and Derricot, 1998: 2-3)
Komentar :
Terdapat lima ciri utama yang harus dimiliki oleh
warganegara, yaitu: jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, memenuhi
kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan
publik, tingkat dan pemilikan nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Kesemuanya
disampaikan melalui bermacam institusi, baik pemerintahan maupun
nonpemerintahan, termasuk media, tetapi hal tersebut biasanya dilihat sebagai
bagian dari tanggung jawab sekolah.
Education in
and for Democracy and Human Rights
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in
and for Democracy and Human Rights: Moving
from Utopian
Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University.
The UN
resolution declaring the decade for human rights education, 1995-2004 state
Human rights education should involve more than provision of information and
should constitute a comprehensive life-long process by which people at all
levels of development and in all strata of society learn respect for the
dignity of others and the means and methods of ensuring that respect in all
societies. (United Nations, 1994, General Assembly Resolution 49/184).
Komentar :
Resolusi PBB menyepakati bahwa pendidikan hak azasi
manusia perlu melibatkan lebih dari sekedar informasi tetapi perlu melembagakan
proses yang menyeluruh dimana orang-orang pada semua tingkat pengembangan dan
dalam semua strata masyarakat belajar menghargai martabat orang lain dan
penghargaan dalam semua masyarakat.
Human Rights
Education
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in
and for Democracy and Human Rights:
Moving from
Utopian Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University.
Dennis Banks.
(2000). Notes that simply put, human rights education is all learning that
develops the knowledge, skills and values of human rights.
Komentar :
Dennis Banks mengemukakan bahwa pendidikan hak
azasi manusia adalah semua pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai dari hak azasi manusia
Human Rights
Education
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in
and for Democracy and Human Rights:
Moving from
Utopian Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University
Kofi Annan,
secretary general of the united nations, in this message for human rights day
2000 asks: Why is human rights education so important? Because, as it says in
the constitution of the united nations educational, scientific, and cultural
organisation (UNESCO), ‘since wars begin in the minds of men (sic), it is in
the minds of men that the defence of peace must be constructed’. The more
people know their rights, and the more they respect those of others, the better
the chance that they will live together in peace. Only when people are educated
about human rights can we hope prevent human rights violations, and thus
prevent conflict, as well (2000).
Komentar :
Mengapa pendidikan hak azasi manusia demikian
penting? Sejak peperangan-peperangan dimulai dalam pikiran orang (maka), ada
pikiran dari orang tentang pertahanan dan perdamaian yang harus dibangun.
Semakin banyak orang-orang mengetahui hak-hak mereka, dan semakin banyak mereka
menghormati hak yang lain, semakin baik kesempatan bahwa mereka akan hidup
bersama-sama secara damai. Hanya ketika orang-orang dididik tentang hak azasi
manusia kita dapat berharap mencegah pelanggaran-pelanggaran hak azasi manusia,
dan seperti itu juga mencegah konflik,
Human Rights
Education
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in
and for Democracy and Human Rights:
Moving from
Utopian Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University.
Those
promoting Human Rights Education must focus on changing the language so that
people begin to use the word ‘human rights’ in their everyday lives. In this
way, the language of human rights will be incorporated into our culture and
thoughts. … Only then will we be able to change what is principally ‘a legal
and constitutional law culture’ to a system of laws and a constitution based on
human rights. Only then will people …see the need for Human Rights Education.
(O’Brien (2000), in Dobozy B, Eva. (2004:119).
Komentar :
Pendidikan hak azasi manusia harus berfokus untuk
mengubah bahasa sehingga orang-orang mulai menggunakan kata 'hak azasi manusia’
dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan cara ini, bahasa hak azasi manusia akan
menyatu dalam kultur dan pemikiran kita. … setelah itu kita akan mampu mengubah
terutama ‘hukum dan konstitusi negara' ke arah suatu sistem hukum dan
konstitusi yang berdasar pada hak azasi manusia. Baru setelah itu orang-orang
…melihat kebutuhan akan Pendidikan Hak Azasi Manusia.
Human Rights
in Civic Education
Patrick, John J. (2006).
Human Rights
in Civic Education.
Presented to the Conference on Democracy Promotion
and International Cooperation, Sponsored by the Center for Civic Education and
the Bundeszentrale fur Politische Bildung in Denver, Colorado, September 25-29,
2006
They are
among the qualities needed to teach well about human rights in civic education.
First, teach
the idea of human rights within a framework of core concepts by which
representative democracy is defined and understood internationally.
Second,
confront the complexity and controversy associated with defining, using, and
justifying the idea of human rights in a constitutional and representative
democracy.
Third,
examine the inevitable and ongoing conflict in every genuine constitutional and
representative democracy between majority rule and minority rights.
Fourth, teach
comparatively and internationally about human rights in a constitutional and
representative democracy.
Fifth, teach
the civic dispositions and virtues that enable citizens to secure equal protection
for the human rights of everyone in their community through the institutions of
constitutional and representative democracy. (Patric, John J, 2006:12)
Komentar :
Terdapat kualitas yang diperlukan untuk mengajar
hak azasi manusia dalam Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik.
1. Mengajarkan gagasan tentang hak azasi manusia
dalam suatu kerangka konsep inti dimana demokrasi perwakilan digambarkan dan
dipahami secara internasional.
2. Menghadapkan kompleksitas dan kontroversi dengan
penjelasan, penggunaan, dan pembenaran gagasan hak azasi manusia dalam
demokrasi konstitutional dan perwakilan.
3. Menguji konflik berkelanjutan dan tak bisa
terelakkan dalam setiap demokrasi konstitutional dan perwakilan antara aturan
mayoritas dan hak-hak minoritas.
4. Mengajarkan secara komparatif dan internasional
tentang hak azasi manusia dalam demokrasi konstitutional perwakilan.
5.
Mengajarkan disposisi dan kebajikan
kewarganegaraan tentang perlindungan yang sama terhadap hak asasi manusia dari
setiap orang di dalam masyarakat melalui
institusi dari demokrasi konstitusional dan perwakilan.
Citizenship
Education and Human Rights Education
Davies, Lynn. (2000).
Citizenship
Education and Human Rights Education: Key Concepts and Debates.
England: The British Council.
Human rights
education shall be defined as training dissemination and information efforts
aimed at the building of a universal culture of human rights through the
imparting of knowledge and skills and the moulding of attitudes (UN Decade for
Human Rights Education Plan of Action). (Davies, 2000:6).
Komentar :
Pendidikan hak azasi manusia seyogyanya
didefinsikan sebagai pelatihan dan usaha-usaha informasi yang ditujukan untuk
pembangunan suatu kultur universal dari hak azasi manusia melalui pengetahuan
dan keterampilan serta penuangan sikap-sikap.
Characteristics
of Competent and Responsible Participation
Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller.
(1991).
Civitas: A
Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.
Civic
education’s unique responsibility is not simply to increase participation
rates, but to nurture competent and responsible participation. Such
participation involves more than merely influencing or attempting to influence
public policy. Competent and responsible participation must based upon moral
deliberation, knowledge, and reflective inquiry (Quigley and Bahmueller,
1991:40).
Komentar :
Tanggung jawab khas Pendidikan Kewarganegaraan
bukan sekedar untuk meningkatkan rata-rata partisipasi, tetapi untuk memelihara
partisipasi yang bertanggungjawab dan kompeten. Partisipasi seperti melibatkan
lebih dari sekedar untuk mempengaruhi atau mencoba untuk mempengaruhi kebijakan
publik. Partisipasi yang bertanggung jawab dan kompeten harus berdasar pada
kesabaran moral, pengetahuan, dan reflektif inkuiri.
Civic
Virtues
L. Bray, Bernard and Larry W. Chappel. (2005).
“Civic
Theater for Civic Education”.
In Journal of Political Science Education. Volume
1, Number 1, 2005 (p.83-108).
Civic virtues
are the qualities of character and personal skills necessary to make the
exercise of citizenship meaningful. Civic virtues give us the capacity to
exercise our rights, promote our interests and meet our duties. (L. Bray,
Bernard and Larry W. Chappel, 2005:86).
Komentar :
Kebajikan-kebajikan kewarganegaraan adalah kualitas
dari karakter dan keterampilan-keterampilan pribadi yang diperlukan untuk
kebermaknaan latihan kewarganegaraan. Kebajikan-kebajikan kewarganegaraan
memberikan kepada kita kapasitas untuk berlatih hak-hak kita, mempromosikan
minat kita dan kewajiban-kewajiban kita.
Civic Virtue
Quigley, Charles N and Charles F. Bahmueller.
(1991).
Civitas: A
Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education.
Virtue is the
principle of republican government…Virtue in a republic is love of one’s
country, that is, love of equality. It is not a moral virtue, not a Christian,
but a public virtue. (Montesquieu, 1948, in Quigley and Bahmueller, 1991:11)
Komentar :
Kebajikan adalah prinsip dari pemerintahan
republik…kebajikan dalam republik adalah cinta dari negerinya, cinta persamaan.
Kebajikan bukanlah suatu kebajikan moral, bukan kebajikan Kristiani, tetapi
kabajikan publik.
Warganegara
dan Kemampuan Berfikir Kritis
Wahab, Abdul Azis. (1990).
Pendidikan PPK.
Jakarta : Depdikbud
Wahab (1990:56) mengemukakan empat alasan mengapa
siswa/warganegara perlu dibiasakan mengembangkan kemampuan berpikir kritis,
yaitu sebagai berikut :
1. Tuntutan zaman, kehidupan kita dewasa ini
menuntut setiap warga negara dapat mencari, memilih dan menggunakan informasi
untuk kehidupan dalam masyarakat dan bernegara.
2. Setiap warganegara senantiasa berhadapan dengan
berbagai masalah dan pilihan sehingga dituntut mampu berpikir kritis dan
kreatif.
3.
Kemampuan memandang sesuatu hal dengan cara baru
dalam memecahkan masalah.
4. Merupakan aspek dalam memecahkan permasalahan
secara kreatif agar siswa kita disatu pihak bisa bersaing dengan fair, dilain
pihak bisa bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
Komentar :
Kemampuan berfikir kritis perlu dimiliki oleh
setiap siswa sebab banyak sekali persoalan-persoalan yang harus dipecahkan dan
diselesaikan dalam pembelajaran pedidikan kewarganegaraan. Kemampuan berfikir
kritis berkaitan dengan asumsi bahwa berfikir merupakan potensi manusia yang
perlu dikembangkan untuk mencapai kapasitas optimal. Peningkatan kemampuan
berfikir kritis dalam pendidikan sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, namun
dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu keharusan.
Character
Education
Budimansyah, Dasim. (2010).
Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Membangun Karakter Bangsa.
Bandung: Widya Aksara Press.
Inti karakter adalah kebajikan (goodness) dalam arti berfikir baik (thinking good), berperasaan baik (feeling good), dan berperilaku baik (behaving good). Karakter
nampak pada satunya pikiran, perasaan, dan perbuatan yang baik dari
manusia-manusia Indonesia atau dengan kata lain dari bangsa Indonesia
(Budimansyah, 2010: 1).
Komentar :
Pendidikan karakter yang dilakukan di negara
(termasuk Indonesia) harus memuat berbagai kebajikan, yakni dalam berfikir dan
berperasaan yang kemudian ditunjukan dalam bentuk perilaku.
Character
Education
Budimansyah, Dasim. (2010).
Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Membangun Karakter Bangsa.
Bandung: Widya Aksara Press.
Secara ideologis pembangunan karakter bangsa
merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam pengertian membumikan ideologi ke dalam praksis kehidupa
masyarakat maupun ketatanegaraan (Budimansyah, 2010: 2).
Komentar :
Orientasi pendidikan karakter di Indonesia
merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap
sila Pancasila sehingga dapat dimaknai dan dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari sebagai warga bangsa.
Character
Education
Budimansyah, Dasim. (2010).
Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Membangun Karakter Bangsa.
Bandung: Widya Aksara Press.
Karakter secara koheren memancar dari hasil olah
pikir, olah hati, olah rasa, olah karsa, serta olahraga yang mengandung nilai,
kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan
(Budimansyah, 2010: 23).
Komentar :
Proses terbentuknya karakter merupakan hasil
perpaduan antara oleh pikir, olah hati, olah rasa, olah karsa dan olah raga
yang kesemuanya itu tergabung menjadi satu kesatuan.
Character
Education
Budimansyah, Dasim. (2010).
Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Membangun Karakter Bangsa.
Bandung: Widya Aksara Press.
Karakter publik seperti kepedulian sebagai
warganegara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berfikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi
dan berkompromi merupakan karakter yang sangt diperlukan agar demokrasi
berjalan sukses (Budimansyah, 2010: 31).
Komentar :
Untuk mendukung terciptanya tatanan masyarakat yang
demokratis maka diperlukan upaya-upaya yang dapat meningkatkan karakter publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar