Kamis, 20 Oktober 2016

AGENDA SETTING MEDIA MASSA


“MENINGKATNYA NILAI PENTING SUATU TOPIK BERITA PADA MEDIA MASSA MENYEBABKAN MENINGKATKAN NILAI PENTING TOPIK TERSEBUT BAGI KHALAYAKNYA”
=====================================
Kasus Jessica Kumala Wongso dapat dikatakan sebagai Agenda Setting Media Massa
M E N G A P A ?
Karena sebenarnya persoalan mereka adalah awalnya persoalan individu dengan aparatur penegak hukum yang belum diketahui publik, namun karena diangkat oleh media massa maka isunya menjadi nasional.

Dari kasus Jessica, jutaan mata insan media dapat menyaksikan bagaimana proses agenda setting berjalan, bahwa media massa mengarahkan “apa yang harus dipikirkan” oleh khalayak melalui isu-isu (priming) dan membingkai (framing) pesan-pesan media, seakan-akan menonjolkan aparatur penegak hukum belum memiliki bukti yang cukup untuk memutuskan siapa yang benar-benar menjadi terpidana atas kematian Wayan Mirna Salihin.
=====================================
Memang ada banyak cerita buruk dibalik pelaksanaan agenda setting oleh para “Gatekeeper” di dunia ini, namun dalam kasus Jessica, para desk editor itu masih memiliki agenda media agar agenda setting diarahkan pada hal yang bermanfaat, meski disatu sisi mereka tentu punya tujuan ekonomis demi oplah dan rating yang naik.
=====================================
Berdasarkan Agenda Setting Theory yang dicetuskan oleh Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw (1973), bahwa media massa tidak selalu berhasil memberitahu apa yang kita pikirkan, tetapi media tersebut benar-benar berhasil memberitahu kita berpikir tentang apa.
Media massa selalu mengarahkan kita pada apa yang harus kita lakukan. Media memberikan agenda-agenda melalui pemberitaannya sedangkan masyarakat akan mengikutinya.
Menurut asumsi teori ini media mempunyai kemampuan untuk menyeleksi dan mengarahkan perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa tertentu.
"Netizen, G.M"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname