Fachruddin. (2005).
Educating for
Democracy: Ideas and Practices of Islamic
Civil Society
Association in Indonesia.
Dissertation at University of Pittsburgh: Not
published.
Citizenship
refers to an identity or an attribute that encourages individuals to think of
themselves as being part of a society or a state. Citizenship is also a
fundamental identity that helps situate individuals in society (sense of
citizenship) (Hindess, 2003; Lister, Smith & Middleton, 2003). Citizenship
is also a status (full membership of a state) conferred by nation states, which
carries rights (the horizontal aspect) and responsibilities or consequences
(the vertical aspect) (Osler & Starkey, 2002; Zilbershats, 2002: 3).
Fachrudin (2005:31)
Komentar :
Dengan mengutip beberapa pendapat, Fachrudin
mengemukakan bahwa kewarganegaraan mengacu pada satu identitas atau atribut
yang mendorong individu untuk berpikir tentang diri mereka sebagai bagian dari
suatu masyarakat atau suatu negara. Kewarganegaraan adalah juga suatu identitas
fundamental yang membantu individu di dalam masyarakat (perasaan
kewarganegaraan). Kewarganegaraan adalah juga suatu status (keanggotaan penuh
dari suatu negara) yang dirundingkan oleh negara bangsa, yang membawa hak-hak
(aspek horisontal) dan tanggung jawab atau konsekuensi-konsekuensi (aspek
vertikal)
Citizenship
Winataputra & Budimansyah (2007)
Civic Education : konteks, landasan, bahan ajar dan
kultur kelas
Bandung:
Prodi PKn SPs UPI
Secara konseptual “citizenship” memiliki lima
atribut pokok yakni:
“A sense of
identity; the enjoyment of certains rights; the fulfilment of corresponding
obligations; a degree of interest and involvement in public affairs; and an acceptance
of basic societal values” (Cogan, 1998 : 2-3)
Komentar :
Secara konseptual pendidikan kewarganegaraan
memiliki jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, pemenuhan
kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik,
dan memiliki nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Dengan pendekatan ini seorang
warganegara menjadi berkualitas karena memiliki kemampuan personal, kemampuan
kemasyarakatan yang menjadi dasar untuk turut serta dalam setiap kegaiatan
demokrasi di masyarakat.
Character
Education
Branson, Margaret Stimmann. (1998).
The Role of
Civic Education: A Forthcoming Education
Policy Task Force Position Paper From The
Communitarian Network
Character is
ultimately who we are expressed in action, in how we live, in what we do – and
so the children around us know, they absorb and take stock of what they
observe, namely us-we adults living and doing things in a certain spirit,
getting on with one another in our various ways. Coles (dalam Branson, 1998:14)
Komentar :
Pada dasarnya, karakter adalah kepada siapa kita
mengekspresikan perbuatan kita, bagaimana kita hidup, apa yang kita kerjakan –
dan demikianlah anak-anak di sekitar kita mengetahuinya, merekapun kemudian
menyerap dan menyimpan hasil pengamatan mereka, yaitu – kita para orang dewasa
ini hidup dan melakukan sesuatu dengan spirit tertentu, bergaul satu sama lain
dengan berbagai cara.
Civic
Competence
Budimansyah, Dasim dan Suryadi, Karim . (2008).
PKN dan Masyarakat Multikultural
Bandung : Program Studi PKn UPI
Branson, (1998 : 16) tiga kompetensi
kewarganegaraan :
1. Civic
knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), berkaitan dengan kandungan atau
apa yang seharusnya diketahui oleh warganegara;
2. Civic
skill (keterampilan kewarganegaraan), adalah kecakapan intelektual dan
partisipatoris warganegara yang relevan;
3. Civic
disposition (watak kewarganegaraan) yang mengisyaratkan pada karakter
publik maupun privat yang penting bagi pemeliharaan dan pengembangan demokrasi
konstitusional.
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran
yang berupaya menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkembangkan
watak yang baik bagi warganegara, agar dapat berkembang secara paripurna dan
menjadi insan yang cerdas, trampil dan inovatif dalam hidup bermasyarakat.
Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Tataran Praksis
Budimansyah, Dasim & Suryadi, Karim (2008)
PKn dan Masyarakat Multikultural
Bandung: Prodi PKn UPI
Car dan Kemis (1986)
Pendidikan kewarganegaraan dalam tataram praksis :
Perwujudan nyata dari sarana programatik
kependidikan yang kasat mata, yang pada hakikatnya merupakan penerapan konsep,
prinsip, prosedur, nilai, dalam pendidikan kewarganegaraan sebagai dimensi “poietika”.
Komentar :
Pendidikan kewarganegraan dalam tataran praksis
merupakan implementasi dari semua konsep, nilai, dan prosedur yang ada untuk
keberhasilan tujuan pendidikan kewarganegaraan yang bertanggungjawab kepada
warganegara agar menjadi warganegara yang baik dan cerdas.
Dimentions of
Multidimensional Citizenship
Cogan, John J. and Ray Derricott. (1998)
Citizenship Education For the 21st Century: Setting
the Context.
London: Kogan Page.
The four
dimensions embodied in our conceptualization of multidimensional citizenship
are personal, social, temporal and spatial (Cogan and Derricott, 1998:11).
Komentar :
Dalam pandangan Cogan dan Dericot, kewarganegaraan
multidimensional dikonsepsikan atas empat dimensi, yaitu personal, sosial,
temporal, dan spatial.
Dimentions of
Multidimensional Citizenship
Kubow, P. Grossman, D. & Ninomiya, A. (1998).
“Multidimensional
Citizenship: Educational Policy for the 21st Century”,
in J.J. Cogan
& R. Derricott, eds. Citizenship for the 21st Century:
An
International Perspective on Education,
Kogan Page, London, pp. 115-134.
Kubow,
Grossman and Ninomiya (1998) argued that only a citizenship education that
encompasses four interrelated dimensions, namely personal, spatial, social and
temporal, will equip students to meet the challenges of the twenty-first
century.
Komentar :
Kubow, Grossman dan Ninomiya berpendapat bahwa
hanya Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi empat dimensi yang saling
berhubungan, yakni personal, spatial, sosial dan temporal, akan mempersiapkan
siswa dalam menghadapi tantangan abad ke-21.
Multidimensional
Citizenship
Patricia Kubov David Grossman and Akira Ninomiya.
Multidimensional Citizenship:
Educational Policy For The 21st Century. 1999,
p.115
Multidimensional
citizenship, this term is intended describe the complex, multifaceted
conceptualization of citizenship and citizenship education that will be needed
if citizens are to cope with the challenges.
Komentar :
Kewarganegaraan multidimensional, istilah ini untuk
menggambarkan kompleksitas, konseptualisasi bersegi banyak dari kewarganegaraan
dan Pendidikan Kewarganegaraan yang diperlukan warganegara untuk keluar dari
tantangan.
The Aims
and/or Framework for Citizenship Education
Quigley, Charles N, Buchanan Jr., and Bahmueller.
(1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education
The Center
for Citizenship Education of the United States of America proposed the three
interrelated components of civic virtues, civic knowledge and civic skills as
the aims and/or framework for citizenship education.(Quigley, Buchanan Jr., and
Bahmueller, 1991).
Komentar :
CCE mengusulkan tiga komponen yang saling
berinterrelasi – kebajikan, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan
sebagai tujuan dan/atau kerangka Pendidikan Kewarganegaraan.
Education
for Democratic Citizenship
Naval, Concepcion; Print, Murray & Veldhuis,
Ruud. (2002).
”Education for Democratic Citizenship in the New
Europe: Context and Reform.”
European Journal of Education. Vol. 37. No. 2.
Education for
democratic citizenship aims at developing people’s capabilities of thoughtful
and responsible participation as democratic citizens in a political, economic,
social, and cultural life (Naval, Print & Veldhuis, 2002: 114).
Komentar :
Pendidikan untuk kewarganegaraan demokratis
mengarah kepada pengembangan kemampuan berpartisipasi dan tanggung jawab
sebagai warganegara demokratis, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan
budaya.
Education
for Democratic Citizenship
Fachruddin. (2005).
Educating for
Democracy: Ideas and Practices
of Islamic
Civil Society Association in Indonesia.
Dissertation at University of Pittsburgh
The notions
of education for democracy may be classified into the following:
1. Developing people’s capabilities of
thoughtful and responsible participation as democratic citizens in various
spheres of life.
2. Providing a set of core values of democracy
or democratic attitudes such as respect for reasonable differences, different
viewpoints, and human dignity, respect for minority rights, a caring attitude
toward others, justice, equality, participation, freedom as requirements of
citizens in order to create a democratic society.
3. Teaching how to use the concept of democracy
in terms of a form of government especially, a democratic government.
4. Making citizens ‘political’: citizens
believe in, commit to, uphold, and carry out fundamental democratic principles
and become effective citizens or politically literate.
Fachrudin
(2005:40)
Komentar :
Dalam melukiskan pendidikan untuk kewarganegaraan
demokratis, para penulis memberikan penekanan terhadap poin-poin yang berbeda.
Pendidikan untuk demokrasi dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Mengembangkan kemampuan orang-orang tentang
pengertian dan partisipasi yang bertanggung jawab sebagai warganegara
demokratis dalam berbagai lapisanan kehidupan.
2. Menyediakan satu set nilai-nilai inti demokrasi
atau sikap-sikap demokratis seperti penghargaan terhadap latar belakang yang
berbeda, sudut pandang yang berbeda, dan martabat manusia, penghargaan terhadap
hak-hak minoritas, kepedulian terhadap yang lain, keadilan, persamaan,
partisipasi, kebebasan sebagai prasyarat warganegara untuk menciptakan
masyarakat demokratis.
3. Pengajaran bagaimana cara menggunakan konsep
demokrasi dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan, terutama pemerintahan
yang demokratis.
4. Membuat warganegara 'politis': para warganegara
yang percaya akan, berkomitmen terhadap, menegakkan, dan membangun prinsip
demokrasi fundamental warganegara yang efektif atau warganegara yang melek
secara politik.
Democracy
and Citizenship
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in
and for Democracy and Human Rights: Moving
from Utopian
Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University.
The concept
of democracy and citizenship are complex and can, therefore, not be encompassed
within simple definitions. There are multiple version of democratic citizenship
and even these are changing over time, in correspondence with social, economic,
and political developments on global and local levels. Thus the concept of
democratic citizenship can be depicted as being constantly ‘under construction’
(Veldhuis, 1997). (Fachrudin, 2004:89)
Komentar :
Konsep demokrasi dan kewarganegaraan bersifat kompleks
oleh karena itu, tidak dapat diartikan dalam definisi yang sederhana. Terdapat
multiversi terntang kewarganegaraan demokratis dan bahkan ini selalu bertukar
setiap waktu, sesuai dengan pengembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik
pada tingkat lokal maupun global. Dengan demikian konsep dari kewarganegaraan
demokratis dapat dilukiskan sebagai hal yang terus menerus ‘underconstruction’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar