Kamis, 20 Oktober 2016

TEORI-TEORI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN_PART II



Citizenship
Fachruddin. (2005).
Educating for Democracy: Ideas and Practices of Islamic
Civil Society Association in Indonesia.
Dissertation at University of Pittsburgh: Not published.

Citizenship refers to an identity or an attribute that encourages individuals to think of themselves as being part of a society or a state. Citizenship is also a fundamental identity that helps situate individuals in society (sense of citizenship) (Hindess, 2003; Lister, Smith & Middleton, 2003). Citizenship is also a status (full membership of a state) conferred by nation states, which carries rights (the horizontal aspect) and responsibilities or consequences (the vertical aspect) (Osler & Starkey, 2002; Zilbershats, 2002: 3). Fachrudin (2005:31)
Komentar :
Dengan mengutip beberapa pendapat, Fachrudin mengemukakan bahwa kewarganegaraan mengacu pada satu identitas atau atribut yang mendorong individu untuk berpikir tentang diri mereka sebagai bagian dari suatu masyarakat atau suatu negara. Kewarganegaraan adalah juga suatu identitas fundamental yang membantu individu di dalam masyarakat (perasaan kewarganegaraan). Kewarganegaraan adalah juga suatu status (keanggotaan penuh dari suatu negara) yang dirundingkan oleh negara bangsa, yang membawa hak-hak (aspek horisontal) dan tanggung jawab atau konsekuensi-konsekuensi (aspek vertikal)

Citizenship
Winataputra & Budimansyah (2007)
Civic Education : konteks, landasan, bahan ajar dan kultur kelas
Bandung:  Prodi PKn SPs UPI

Secara konseptual “citizenship” memiliki lima atribut pokok yakni:
“A sense of identity; the enjoyment of certains rights; the fulfilment of corresponding obligations; a degree of interest and involvement in public affairs; and an acceptance of basic societal values” (Cogan, 1998 : 2-3)
Komentar :
Secara konseptual pendidikan kewarganegaraan memiliki jati diri, kebebasan untuk menikmati hak tertentu, pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait, tingkat minat dan keterlibatan dalam urusan publik, dan memiliki nilai-nilai dasar kemasyarakatan. Dengan pendekatan ini seorang warganegara menjadi berkualitas karena memiliki kemampuan personal, kemampuan kemasyarakatan yang menjadi dasar untuk turut serta dalam setiap kegaiatan demokrasi di masyarakat.

Character Education
Branson, Margaret Stimmann. (1998).
The Role of Civic Education: A Forthcoming Education
Policy Task Force Position Paper From The Communitarian Network

Character is ultimately who we are expressed in action, in how we live, in what we do – and so the children around us know, they absorb and take stock of what they observe, namely us-we adults living and doing things in a certain spirit, getting on with one another in our various ways. Coles (dalam Branson, 1998:14)
Komentar :
Pada dasarnya, karakter adalah kepada siapa kita mengekspresikan perbuatan kita, bagaimana kita hidup, apa yang kita kerjakan – dan demikianlah anak-anak di sekitar kita mengetahuinya, merekapun kemudian menyerap dan menyimpan hasil pengamatan mereka, yaitu – kita para orang dewasa ini hidup dan melakukan sesuatu dengan spirit tertentu, bergaul satu sama lain dengan berbagai cara.

Civic Competence
Budimansyah, Dasim dan Suryadi, Karim . (2008).
PKN dan Masyarakat Multikultural
Bandung : Program Studi PKn UPI

Branson, (1998 : 16) tiga kompetensi kewarganegaraan :
1. Civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), berkaitan dengan kandungan atau apa yang seharusnya diketahui oleh warganegara;
2. Civic skill (keterampilan kewarganegaraan), adalah kecakapan intelektual dan partisipatoris warganegara yang relevan;
3.  Civic disposition (watak kewarganegaraan) yang mengisyaratkan pada karakter publik maupun privat yang penting bagi pemeliharaan dan pengembangan demokrasi konstitusional.
Komentar :
Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berupaya menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkembangkan watak yang baik bagi warganegara, agar dapat berkembang secara paripurna dan menjadi insan yang cerdas, trampil dan inovatif dalam hidup bermasyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Tataran Praksis
Budimansyah, Dasim & Suryadi, Karim (2008)
PKn dan Masyarakat Multikultural
Bandung: Prodi PKn UPI

Car dan Kemis (1986)
Pendidikan kewarganegaraan dalam tataram praksis :
Perwujudan nyata dari sarana programatik kependidikan yang kasat mata, yang pada hakikatnya merupakan penerapan konsep, prinsip, prosedur, nilai, dalam pendidikan kewarganegaraan sebagai dimensi “poietika”.
Komentar :
Pendidikan kewarganegraan dalam tataran praksis merupakan implementasi dari semua konsep, nilai, dan prosedur yang ada untuk keberhasilan tujuan pendidikan kewarganegaraan yang bertanggungjawab kepada warganegara agar menjadi warganegara yang baik dan cerdas.

Dimentions of Multidimensional Citizenship
Cogan, John J. and Ray Derricott. (1998)
Citizenship Education For the 21st Century: Setting the Context.
London: Kogan Page.

The four dimensions embodied in our conceptualization of multidimensional citizenship are personal, social, temporal and spatial (Cogan and Derricott, 1998:11).
Komentar :
Dalam pandangan Cogan dan Dericot, kewarganegaraan multidimensional dikonsepsikan atas empat dimensi, yaitu personal, sosial, temporal, dan spatial.

Dimentions of Multidimensional Citizenship
Kubow, P. Grossman, D. & Ninomiya, A. (1998).
“Multidimensional Citizenship: Educational Policy for the 21st Century”,
in J.J. Cogan & R. Derricott, eds. Citizenship for the 21st Century:
An International Perspective on Education,
Kogan Page, London, pp. 115-134.

Kubow, Grossman and Ninomiya (1998) argued that only a citizenship education that encompasses four interrelated dimensions, namely personal, spatial, social and temporal, will equip students to meet the challenges of the twenty-first century.
Komentar :
Kubow, Grossman dan Ninomiya berpendapat bahwa hanya Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi empat dimensi yang saling berhubungan, yakni personal, spatial, sosial dan temporal, akan mempersiapkan siswa dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Multidimensional Citizenship
Patricia Kubov David Grossman and Akira Ninomiya.
Multidimensional Citizenship:
Educational Policy For The 21st Century. 1999, p.115

Multidimensional citizenship, this term is intended describe the complex, multifaceted conceptualization of citizenship and citizenship education that will be needed if citizens are to cope with the challenges.
Komentar :
Kewarganegaraan multidimensional, istilah ini untuk menggambarkan kompleksitas, konseptualisasi bersegi banyak dari kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan yang diperlukan warganegara untuk keluar dari tantangan.

The Aims and/or Framework for Citizenship Education
Quigley, Charles N, Buchanan Jr., and Bahmueller. (1991).
Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: Center for Civic Education

The Center for Citizenship Education of the United States of America proposed the three interrelated components of civic virtues, civic knowledge and civic skills as the aims and/or framework for citizenship education.(Quigley, Buchanan Jr., and Bahmueller, 1991).
Komentar :
CCE mengusulkan tiga komponen yang saling berinterrelasi – kebajikan, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan sebagai tujuan dan/atau kerangka Pendidikan Kewarganegaraan.

Education for Democratic Citizenship
Naval, Concepcion; Print, Murray & Veldhuis, Ruud. (2002).
”Education for Democratic Citizenship in the New Europe: Context and Reform.”
European Journal of Education. Vol. 37. No. 2.

Education for democratic citizenship aims at developing people’s capabilities of thoughtful and responsible participation as democratic citizens in a political, economic, social, and cultural life (Naval, Print & Veldhuis, 2002: 114).
Komentar :
Pendidikan untuk kewarganegaraan demokratis mengarah kepada pengembangan kemampuan berpartisipasi dan tanggung jawab sebagai warganegara demokratis, dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Education for Democratic Citizenship
Fachruddin. (2005).
Educating for Democracy: Ideas and Practices
of Islamic Civil Society Association in Indonesia.
Dissertation at University of Pittsburgh

The notions of education for democracy may be classified into the following:
1. Developing people’s capabilities of thoughtful and responsible participation as democratic citizens in various spheres of life.
2.  Providing a set of core values of democracy or democratic attitudes such as respect for reasonable differences, different viewpoints, and human dignity, respect for minority rights, a caring attitude toward others, justice, equality, participation, freedom as requirements of citizens in order to create a democratic society.
3. Teaching how to use the concept of democracy in terms of a form of government especially, a democratic government.
4. Making citizens ‘political’: citizens believe in, commit to, uphold, and carry out fundamental democratic principles and become effective citizens or politically literate.
Fachrudin (2005:40)       
Komentar :
Dalam melukiskan pendidikan untuk kewarganegaraan demokratis, para penulis memberikan penekanan terhadap poin-poin yang berbeda. Pendidikan untuk demokrasi dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Mengembangkan kemampuan orang-orang tentang pengertian dan partisipasi yang bertanggung jawab sebagai warganegara demokratis dalam berbagai lapisanan kehidupan.
2. Menyediakan satu set nilai-nilai inti demokrasi atau sikap-sikap demokratis seperti penghargaan terhadap latar belakang yang berbeda, sudut pandang yang berbeda, dan martabat manusia, penghargaan terhadap hak-hak minoritas, kepedulian terhadap yang lain, keadilan, persamaan, partisipasi, kebebasan sebagai prasyarat warganegara untuk menciptakan masyarakat demokratis.
3. Pengajaran bagaimana cara menggunakan konsep demokrasi dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan, terutama pemerintahan yang demokratis.
4. Membuat warganegara 'politis': para warganegara yang percaya akan, berkomitmen terhadap, menegakkan, dan membangun prinsip demokrasi fundamental warganegara yang efektif atau warganegara yang melek secara politik.

Democracy and Citizenship
Dobozy B, Eva. (2004).
Education in and for Democracy and Human Rights: Moving
from Utopian Ideals to Grounded Practice.
Dissertation at Murdoch University.

The concept of democracy and citizenship are complex and can, therefore, not be encompassed within simple definitions. There are multiple version of democratic citizenship and even these are changing over time, in correspondence with social, economic, and political developments on global and local levels. Thus the concept of democratic citizenship can be depicted as being constantly ‘under construction’ (Veldhuis, 1997). (Fachrudin, 2004:89)
Komentar :
Konsep demokrasi dan kewarganegaraan bersifat kompleks oleh karena itu, tidak dapat diartikan dalam definisi yang sederhana. Terdapat multiversi terntang kewarganegaraan demokratis dan bahkan ini selalu bertukar setiap waktu, sesuai dengan pengembangan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik pada tingkat lokal maupun global. Dengan demikian konsep dari kewarganegaraan demokratis dapat dilukiskan sebagai hal yang terus menerus ‘underconstruction’.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname