Susi S. Warahuwena
(Mahasiswa
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pattimura)
Sumber Gambar :
https://www.dictio.id/t/apa-itu-politik-dinasti/11050
Politik dinasti
jelas bertantangan dengan budaya demokrasi yang sedang tumbuh di negeri kita
dan akan mengebiri demokrasi kita. Sebab, politik dinasti pasti mengabaikan
kopersi dan rekam jejak.***
POLITIK dinasti
belakang ini terus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di
jawa barat dan terkhususnya kab cianjur. Selain di dasari oleh lahirnya
regulasi di pilkada yang memberikan batasan kepada anak, saudara dan istri
kepala daerah untuk berkompetisi di pilkada. Proses gugatan para putra dan
keluarga kepala daerah terkait pasal dinasti yang saat masih berproses di
Mahkamah Konstitusi, terus menjadi pembahasaan soal dinasti politik. Selalu
menarik untuk menjadi pembahasaan. Praktik politik dinasti sepanjang era
reformasi benar- benar menggejala. Untuk kali kesekian publik disuguhi praktik
dinasti.
Politik
dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik. Yang dijelaskan oleh
sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Dinasti politik
lebih indentik dengan kerajaan. Sebab kekuasaan akan di wariskan secara turun
temurun dari ayah kepada anak. Agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran
keluarga. Apa yang terjadi seandainya negara atau daerah menggunakan politik
dinasti?
Politik
kekerabatan itu sebagai gejala neoptrimonialistik. Benihnya sudah berakar
secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan
regenerasi politik beradasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system,
dalam penimbangan prestasi. Menurutnya, kini neopatrimonial, karna ada unsur
patrimonial. Lama, tapi dengan strategi baru " dulu pewarisan di tunjukan
langsung, sekarang lewat jalur prosedural." Anak atau para keluarga elite
masuk institusi yang di siapkan, yaitu partai politik.
Oleh
karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural. Dinasti
politik harus dilarang dengan tegas, karena jika masih maraknya praktik ini di
berbagai pilkada dan pemilu legislatif, maka proses rekrutmen dan kaderisasi di
partai politik tidak berjalan atau macet jika kuasa para dinasti di sejumlah
daerah bertambah besar, maka kian marak korupsi sumber daya alamdan lingkungan.
Sumber-sumber pendapatan daerah serta pengyalah gunaan APBD dan APBN.
Hal-hal
yang mengakibatkan munculnya dinasti politik seperti adanya keinginan dalam
diri atau keluarga untu memegang kekuasaan, adanya kelompok terorganisir karena
kesepakatan dan kebersamaan dalam kelompok sehingga terbentuklah penguasa
kelompik dan pengikut kelompok, adanya kolaborasi antara penguasa dan pengusaha
untuk mengabungkan kekuatan modal dan kekuatan politisi, dan adanya pembagian
tugas antara kekuasaan politik dengan kekuasaan modal sehingga mengakibatkan
KORUPSI akibat dari politik dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi
politisi yang mempunyai pengaruh.sehingga semua keluarga termaksud anak dan
istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam sistem pemerintahan
Dengan
politik dinasti membuat orang yang tidak kompoten memiliki kekuasan. Tapi hal
sebaliknya pun bisa terjadi, demokrasi menjadikab warga negara berpartisipasi
baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan praktik kebebasan politik secara bebas
dan setara.
Kata
ini berasal dari bahasa Yunani. Demokratia" kekuasaan rakyat" yang
terbentuk dari demos" rakyat" dan kratos " kekuatan " atau
" kekuasaan pada abat ke 5 SM untuk menyebut sistem politik negara atau
kota Yunani Aristocratie " kekuasaan elite". Secara teoritis, ke dua
defenisi tersebut saling bertantangan, namun kenyataan sudah tidak jelas lagi.
Pada umumnya pengertian demokrasi adalah suatu format pemerintahan yang mana
masih warga negara memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan
pemelihan sebuah keputusan yang nantinya akang membawa dampak pada kehidupan
warga negara.
Pengertian
demokrasi pula dapat di maknai sebagai bentuk kekuasaan paling tinggi yang ada
di tanggan rakyat. Mengenai demokrasi warga negara boleh ikut mengambil bagian
dengan langsung maupun pula lewat perwakilan terkait melaksanakan perumusan,
perkembanggan dan penyeluran hukum.
Maka
dari itu dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk di terapkan di negara
kita indonesia, sebab negara indonesia bukanlah negara dengan sistem
pemerintahan menarik yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan. Dinasti
politik berpitesi kuat menyuburkan budaya koroptif. Tapi pencegahan dinasti
politik dengan membuat aturan hukum yang dibuat oleh Mahkama konstitusi, juga
dengan kerja kerja politikul menegah suburnya dinasti tersebut.
Politik
dinasti jelas bertantangan dengan budaya demokrasi yang sedang tumbuh di negeri
kita dan akan mengebiri demokrasi kita. Sebab, politik dinasti pasti
mengabaikan kopersi dan rekan jejak. Bahkan bolitik dinasti bisa mengebiri
peran masyarakat dalam menentukan pimpinan yang menyedihkan, politik dinasti
sengaja dibingkai dalam konteks demokrasi. dalam alam demokrasi prosedural
sekarang masyarakat diberi peran.
Tapi
jika diamati secara saksama jelas sekali masyarakat tidak memiliki kebebasan
menentukan pilihan. Hanya semua calon anggota legislatif dan calom kepala
daerah, dan calon pejabat publik. Yang dijadikan telah di skenario pemanangnya
harus orang orang yang memiliki hubanggan kekerabatan elite penguasa. jika
tidak memiliki hubungan kekeluargaan, calon yang dimenangkan atau mereka yang
memberikan uang sebagai mahar jabatan. dan lingkungan, sumber sumber pendapatan
daerah serta penyalagunaan dalam perspektif Ibn khaldun (1332-1406), politik
dinasti dinamakan ashabiya (group teeeling). Ibn khaldun dalam the muguddimah
an interoduction tohistory (1998) menyebut politik asbabiyah sebagai gejala
yang berikat alamaia. sebab, umumnya penguasa inggin merokrut orang yang
memiliki hubunggan kekerabatan sebagai bawahannya.
Namanya
Ibn khaldun mengigatkan bahaya politik ashabiaya. dengan tugas ibn khaldun
menyatakan bawah politik ashabiya pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran
negara dalam konteks budaya morern, pratik politik ashabiya juga menjadi
persialan serius, apabila lagi jika politik ashabiya dijalankan dalam suasana
demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang. karena pratik politik dinasti
sangat berbahaya pemerinta yang tegas.
Model
itu membuat regulasi sejahtinya sudah ada. misalnya, larangan terhadap
seseorang menjadi kepala daerah lebih dari dua periode. sayang, peraturan itu
disiasati beberapa kepala daerah yang tidak boleh mencalonkan diri karna sudah
menjadi dua periode. caranya, mencalonkan orang orang yang memiliki hubunggan
kekerabatan dengan dirinya.
Cara
lain mencalonkan orang orang yang bisa menjadi keamanan dirinya dari kasus
hukum setelah tidak lagi berkuasa bermulah dari budaya politik kekerabatan
itulah, praktik politik dinasti semakin mengurita, ideal batasan maksimal dua
periode juga berlaku untuk jabatan di legislatif. Hal tersebut penting supaya
publik tidak disuguhi calek 4L (lu lagi, lu lagi).
Karena
itu, pemerintah harus merancang regulasi
tentang bahaya tidaknya kerabat dekat maju sebagai pejabat eksekutif dan
legislatif, peraturan itu penting untuk meminimalkan oleh budaya politik
dinasti.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar