Rabu, 07 November 2018

POLITIK DINASTI MENGEBIRI DEMOKRASI

Susi S. Warahuwena
(Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pattimura)
 
Sumber Gambar :
https://www.dictio.id/t/apa-itu-politik-dinasti/11050

Politik dinasti jelas bertantangan dengan budaya demokrasi yang sedang tumbuh di negeri kita dan akan mengebiri demokrasi kita. Sebab, politik dinasti pasti mengabaikan kopersi dan rekam jejak.***

POLITIK dinasti belakang ini terus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat di jawa barat dan terkhususnya kab cianjur. Selain di dasari oleh lahirnya regulasi di pilkada yang memberikan batasan kepada anak, saudara dan istri kepala daerah untuk berkompetisi di pilkada. Proses gugatan para putra dan keluarga kepala daerah terkait pasal dinasti yang saat masih berproses di Mahkamah Konstitusi, terus menjadi pembahasaan soal dinasti politik. Selalu menarik untuk menjadi pembahasaan. Praktik politik dinasti sepanjang era reformasi benar- benar menggejala. Untuk kali kesekian publik disuguhi praktik dinasti.

Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik. Yang dijelaskan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Dinasti politik lebih indentik dengan kerajaan. Sebab kekuasaan akan di wariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak. Agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga. Apa yang terjadi seandainya negara atau daerah menggunakan politik dinasti?

Politik kekerabatan itu sebagai gejala neoptrimonialistik. Benihnya sudah berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik beradasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam penimbangan prestasi. Menurutnya, kini neopatrimonial, karna ada unsur patrimonial. Lama, tapi dengan strategi baru " dulu pewarisan di tunjukan langsung, sekarang lewat jalur prosedural." Anak atau para keluarga elite masuk institusi yang di siapkan, yaitu partai politik.

Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural. Dinasti politik harus dilarang dengan tegas, karena jika masih maraknya praktik ini di berbagai pilkada dan pemilu legislatif, maka proses rekrutmen dan kaderisasi di partai politik tidak berjalan atau macet jika kuasa para dinasti di sejumlah daerah bertambah besar, maka kian marak korupsi sumber daya alamdan lingkungan. Sumber-sumber pendapatan daerah serta pengyalah gunaan APBD dan APBN.

Hal-hal yang mengakibatkan munculnya dinasti politik seperti adanya keinginan dalam diri atau keluarga untu memegang kekuasaan, adanya kelompok terorganisir karena kesepakatan dan kebersamaan dalam kelompok sehingga terbentuklah penguasa kelompik dan pengikut kelompok, adanya kolaborasi antara penguasa dan pengusaha untuk mengabungkan kekuatan modal dan kekuatan politisi, dan adanya pembagian tugas antara kekuasaan politik dengan kekuasaan modal sehingga mengakibatkan KORUPSI akibat dari politik dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh.sehingga semua keluarga termaksud anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam sistem pemerintahan

Dengan politik dinasti membuat orang yang tidak kompoten memiliki kekuasan. Tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, demokrasi menjadikab warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani. Demokratia" kekuasaan rakyat" yang terbentuk dari demos" rakyat" dan kratos " kekuatan " atau " kekuasaan pada abat ke 5 SM untuk menyebut sistem politik negara atau kota Yunani Aristocratie " kekuasaan elite". Secara teoritis, ke dua defenisi tersebut saling bertantangan, namun kenyataan sudah tidak jelas lagi. Pada umumnya pengertian demokrasi adalah suatu format pemerintahan yang mana masih warga negara memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan pemelihan sebuah keputusan yang nantinya akang membawa dampak pada kehidupan warga negara.

Pengertian demokrasi pula dapat di maknai sebagai bentuk kekuasaan paling tinggi yang ada di tanggan rakyat. Mengenai demokrasi warga negara boleh ikut mengambil bagian dengan langsung maupun pula lewat perwakilan terkait melaksanakan perumusan, perkembanggan dan penyeluran hukum.

Maka dari itu dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk di terapkan di negara kita indonesia, sebab negara indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan menarik yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan. Dinasti politik berpitesi kuat menyuburkan budaya koroptif. Tapi pencegahan dinasti politik dengan membuat aturan hukum yang dibuat oleh Mahkama konstitusi, juga dengan kerja kerja politikul menegah suburnya dinasti tersebut.

Politik dinasti jelas bertantangan dengan budaya demokrasi yang sedang tumbuh di negeri kita dan akan mengebiri demokrasi kita. Sebab, politik dinasti pasti mengabaikan kopersi dan rekan jejak. Bahkan bolitik dinasti bisa mengebiri peran masyarakat dalam menentukan pimpinan yang menyedihkan, politik dinasti sengaja dibingkai dalam konteks demokrasi. dalam alam demokrasi prosedural sekarang masyarakat diberi peran.

Tapi jika diamati secara saksama jelas sekali masyarakat tidak memiliki kebebasan menentukan pilihan. Hanya semua calon anggota legislatif dan calom kepala daerah, dan calon pejabat publik. Yang dijadikan telah di skenario pemanangnya harus orang orang yang memiliki hubanggan kekerabatan elite penguasa. jika tidak memiliki hubungan kekeluargaan, calon yang dimenangkan atau mereka yang memberikan uang sebagai mahar jabatan. dan lingkungan, sumber sumber pendapatan daerah serta penyalagunaan dalam perspektif Ibn khaldun (1332-1406), politik dinasti dinamakan ashabiya (group teeeling). Ibn khaldun dalam the muguddimah an interoduction tohistory (1998) menyebut politik asbabiyah sebagai gejala yang berikat alamaia. sebab, umumnya penguasa inggin merokrut orang yang memiliki hubunggan kekerabatan sebagai bawahannya.

Namanya Ibn khaldun mengigatkan bahaya politik ashabiaya. dengan tugas ibn khaldun menyatakan bawah politik ashabiya pada saatnya bisa mengakibatkan kehancuran negara dalam konteks budaya morern, pratik politik ashabiya juga menjadi persialan serius, apabila lagi jika politik ashabiya dijalankan dalam suasana demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang. karena pratik politik dinasti sangat berbahaya pemerinta yang tegas.

Model itu membuat regulasi sejahtinya sudah ada. misalnya, larangan terhadap seseorang menjadi kepala daerah lebih dari dua periode. sayang, peraturan itu disiasati beberapa kepala daerah yang tidak boleh mencalonkan diri karna sudah menjadi dua periode. caranya, mencalonkan orang orang yang memiliki hubunggan kekerabatan dengan dirinya.

Cara lain mencalonkan orang orang yang bisa menjadi keamanan dirinya dari kasus hukum setelah tidak lagi berkuasa bermulah dari budaya politik kekerabatan itulah, praktik politik dinasti semakin mengurita, ideal batasan maksimal dua periode juga berlaku untuk jabatan di legislatif. Hal tersebut penting supaya publik tidak disuguhi calek 4L (lu lagi, lu lagi).

Karena itu,  pemerintah harus merancang regulasi tentang bahaya tidaknya kerabat dekat maju sebagai pejabat eksekutif dan legislatif, peraturan itu penting untuk meminimalkan oleh budaya politik dinasti.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname