Ida Fitriyanti
(Mahasiswa
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pattimura)
Sumber Gambar:
http://serikatnews.com/mendamba-politik-milenial/
Pada dasarnya setiap orang berhak memilih calon pemimpinnya,
namun tidak etis jika saling menjatuhkan calon yang lain, negara Indonesia
adalah negara demokrasi alangkah baiknya pemilihan itu harus berjalan sesuai
dengan aturan yang telah ditelah ditetapkan.***
BERITA bohong tentang
penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet terbutu panjang sejumlah pengacara
yang tergabung dalam komunitas pengacara indonesia projokowi atau kopi pojok
melaporkan tujuh belas politikus nasional ke Bareskrim Mabes Polri Gambir
Jakarta Pusat. Selain pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo
Subianto dan Sandiaga Uno, Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut dilaporkan mereka
dinilai ikut menyebarkan berita bohong yang dibuat Ratna Sarumpait.
Menurut
pelapor berita yang bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebar
tersebut merugikan pasangan Jokowi-Ma’ruf Dunia politik Indonesia sekarang
sedang hangat-hangatnya untuk dibahas apa lagi menjelang PEMILU presiden, yang
akan dilakukan oleh dua calon, perseteruan pun mulai terjadi, persaingan secara
halus mulai dilakukan, banyak pendukung dari masing-masing calon pun saling
membuat gerakan sehingga meramaikan berbagai media sosial.
Namun
ini semua tidak membuat kedua calon pemimmpin untuk berseteru, justru keduanya
malah terlihat akur dan baik-baik saja, banyak pihak lain yang justru menambah
bumbu-bumbu tentang kedua calon tersebut, kita bisa lihat tentang masalah yang
terjadi mengenai ratna sarumpait, berbagai cara para netizen menyebar luaskan
berita tersebut dan di kait-kaitkan tentang pilpres yg akan mendatang. Sehingga
banyak yang beranggapan bahwa kedua calon tersebut saling berseteru.
Saya
tertarik dengan pendapat dari Suryo Untoro belaiau mengatakan bahwa Pemilihan
Umum (Pemilu) adalah suatu pemilihan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia
yang mempunyai hak pilih, untuk memilih wakil-wakilnya yang duduk dalam Badan
Perwakilan Rakyat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Tingkat I dan Tingkat II (DPRD I dan DPRD II).
Pada
dasarnya setiap orang berhak memilih calon pemimpinnya, namun tidak etis jika
saling menjatuhkan calon yang lain, negara Indonesia adalah negara demokrasi
alangkah baiknya pemilihan itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah
ditelah ditetapkan. Demokrasi pada dasarnya adalah dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Demokrasi politik pada hakikatnya yaitu masyarakat memilih
pemimpinya secara langsung sesuai kehendaknya. Hak setiap orang untuk
menyuarakan pilihannya.
Pemilu
pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada
2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan
oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat
sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu.
Pilpres
sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007,
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan
wakil kepala daerah (Pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu.
Pada umumnya, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilihan
anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu
harus dilakukan secara berkala, karena memiliki fungsi sebagai sarana
pengawasan bagi rakyat terhadap wakilnya.
Pemilu
adalah wadah untuk memilih pemimpin negara indonesia yang bisa membangun negara
ini lebih sejahtera dan rakyatnya pun makmur dan damai, hentikan tindakan
mengecam dan membahayakan diri untuk hal yang tidak etis, menjatuhkan lawan,
biarkan masyarakat menentukan pilihannya siapapun pemimpin kita nanti dia harus
menunjukan kemampuannya dalam membangun negri ini. Siapapun pemimpin kita
tujuan nya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya.
Kita
hidup di zaman global yang dimana perbuatanmu adalah kualitas pikiranmu,
sebagai warga negara Indonesia yang baik harusnya tunjukan pikiran yang
bermoral bukan merusak moral jadikan politik sebagai bahan perdamaian bukan
perbedaan karna indonesia identik dengan paham perbedaan, berbeda-beda tetapi
tetap satu.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar