Kamis, 08 November 2018

MIRISNYA DUNIA POLITIK DI ERA MILENIAL

Ida Fitriyanti
(Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pattimura)
Sumber Gambar:
http://serikatnews.com/mendamba-politik-milenial/ 

Pada dasarnya setiap orang berhak memilih calon pemimpinnya, namun tidak etis jika saling menjatuhkan calon yang lain, negara Indonesia adalah negara demokrasi alangkah baiknya pemilihan itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditelah ditetapkan.***


BERITA bohong tentang penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet terbutu panjang sejumlah pengacara yang tergabung dalam komunitas pengacara indonesia projokowi atau kopi pojok melaporkan tujuh belas politikus nasional ke Bareskrim Mabes Polri Gambir Jakarta Pusat. Selain pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut dilaporkan mereka dinilai ikut menyebarkan berita bohong yang dibuat Ratna Sarumpait.

Menurut pelapor berita yang bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebar tersebut merugikan pasangan Jokowi-Ma’ruf Dunia politik Indonesia sekarang sedang hangat-hangatnya untuk dibahas apa lagi menjelang PEMILU presiden, yang akan dilakukan oleh dua calon, perseteruan pun mulai terjadi, persaingan secara halus mulai dilakukan, banyak pendukung dari masing-masing calon pun saling membuat gerakan sehingga meramaikan berbagai media sosial.

Namun ini semua tidak membuat kedua calon pemimmpin untuk berseteru, justru keduanya malah terlihat akur dan baik-baik saja, banyak pihak lain yang justru menambah bumbu-bumbu tentang kedua calon tersebut, kita bisa lihat tentang masalah yang terjadi mengenai ratna sarumpait, berbagai cara para netizen menyebar luaskan berita tersebut dan di kait-kaitkan tentang pilpres yg akan mendatang. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa kedua calon tersebut saling berseteru.

Saya tertarik dengan pendapat dari Suryo Untoro belaiau mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu pemilihan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, untuk memilih wakil-wakilnya yang duduk dalam Badan Perwakilan Rakyat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I dan Tingkat II (DPRD I dan DPRD II).

Pada dasarnya setiap orang berhak memilih calon pemimpinnya, namun tidak etis jika saling menjatuhkan calon yang lain, negara Indonesia adalah negara demokrasi alangkah baiknya pemilihan itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditelah ditetapkan. Demokrasi pada dasarnya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi politik pada hakikatnya yaitu masyarakat memilih pemimpinya secara langsung sesuai kehendaknya. Hak setiap orang untuk menyuarakan pilihannya.

Pemilu pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu.

Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Pada umumnya, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu harus dilakukan secara berkala, karena memiliki fungsi sebagai sarana pengawasan bagi rakyat terhadap wakilnya.

Pemilu adalah wadah untuk memilih pemimpin negara indonesia yang bisa membangun negara ini lebih sejahtera dan rakyatnya pun makmur dan damai, hentikan tindakan mengecam dan membahayakan diri untuk hal yang tidak etis, menjatuhkan lawan, biarkan masyarakat menentukan pilihannya siapapun pemimpin kita nanti dia harus menunjukan kemampuannya dalam membangun negri ini. Siapapun pemimpin kita tujuan nya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyatnya.

Kita hidup di zaman global yang dimana perbuatanmu adalah kualitas pikiranmu, sebagai warga negara Indonesia yang baik harusnya tunjukan pikiran yang bermoral bukan merusak moral jadikan politik sebagai bahan perdamaian bukan perbedaan karna indonesia identik dengan paham perbedaan, berbeda-beda tetapi tetap satu.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname