Senin, 16 Januari 2017

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI LAB SCHOOL UPI

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.  Hal ini termuat dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ditegaskan pula bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tersirat dalam tujuan pendidikan nasional tersebut bahwa melalui pendidikan hendak diwujudkan kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun kecerdasan kinestetika. Pendidikan nasional mempunyai tujuan mulia terhadap individu peserta didik, yakni membangun pribadi yang memiliki ilmu pengetahuan, meningkatkan kemampuan teknis, mengembangkan kepribadian yang kokoh dan membentuk karakter yang kuat.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2011) menyatakan bahwa terbentuknya karakter yang kuat dan kokoh diyakini merupakan hal penting dan mutlak dimiliki peserta didik untuk menghadapi tantangan hidup di masa mendatang. Pendidikan karakter yang diperoleh sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi dapat mendorong mereka menjadi anak-anak bangsa yang memiliki kepribadian unggul seperti diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjadikan pendidikan lebih mempunyai makna bagi individu yang tidak sekedar memberi pengetahuan pada tataran kognitif tetapi juga aspek afektif dan perilaku. Upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan menjadikan pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah bersama-sama dengan pihak terkait dan masyarakat perlu melakukan berbagai program terobosan secara terus menerus untuk mensosialisasikan pendidikan karakter sehingga ada kesamaan langkah strategis dalam implementasinya.
Pendidikan karakter di sekolah bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa mampu meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Melalui pendidikan karakter di sekolah, siswa dapat meng-implementasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, berakhlak mulia, memiliki kompetensi akademik secara terpadu, dan berperilaku sesuai norma yang berlaku.
Dalam pembentukan karakter perlu juga diperhatikan permasalahan yang dialami oleh peserta didik, sehingga pembentukan karakter tersebut bertolak dar permasalahan yang konkret. Rasa malas merupakan masalah dominan dan seringkali dijumpai pada siswa yang duduk di bangku sekolah dasar. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi masalah kemalasan pada siswa adalah dengan menanamkan nilai kedisiplinan serta upaya kerja keras dan pantang menyerah.
Pendidikan karakter di sekolah diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan kontekstual agar siswa dapat menghubungkan atau mengaitkan materi yang dipelajari dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki keterampilan yang dapat digunakan dalam mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan itu pula, siswa akan lebih memahami pengetahuan yang tidak hanya menekankan pada aspek kognitif melainkan juga aspek afektif serta psikomotor.
Beberapa hasil penelitian tentang implementasi pendidikan karakter di sekolah seperti yang dilakukan oleh Muzaky (2011), Matrasi (2012), dan Muhaimin (2011). Ketiga penelitian tersebut menyatakan bahwa pendidikan karakter telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan prinsip-prinsip implementasi meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, seperti pelaksanaan yang hanya sekedar tuntutan administratif, kurangnya dukungan sarana dan prasarana, serta minimnya kesadaran guru dalam mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengkaji tentang implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran di sekolah dasar dengan harapan pendidikan karakter telah diimplementasikan berdasarkan prinsip-prinsip dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Benang merah yang dapat ditarik berdasarkan ketiga penelitian sebelumnya adalah pendidikan karakter perlu perencanaan yang matang dengan dukungan penuh dari semua unsur yang terkait yakni pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat atau lingkungan sehingga nilai-nilai karakter dapat menjiwai peserta didik dalam setiap perbuatan. Selain itu, pelaksanaan full day school menuntut siswa belajar di sekolah lebih lama dibanding sekolah lainnya. Karakter menurut Prayitno dan Manullang (2011:47) adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi. Sedangkan Suyanto (Depdiknas, 2011:8) mendefinisikan karakter sebagai perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/ konstitusi, adat istiadat, dan estetika.
Berdasarkan beberapa pendapat disimpulkan bahwa karakter merupakan suatu nilai-nilai luhur yang ada dan melekat pada diri manusia serta digunakan sebagai landasan untuk berbuat dan menentukan perbuatan dalam hubungannya dengan sesama, lingkungan, dan Tuhan. Pendidikan karakter adalah proses yang disengaja untuk menanamkan nilai-nilai luhur kepada peserta didik yang melibatkan pengetahuan, perasaan, dan perilaku yang baik sehingga akan membentuk sifat dan perbuatan yang dapat dipergunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan karakter kini telah diimplementasikan pada berbagai sekolah di Indonesia dengan berbagai ekspetasi akan karakter setiap anak bangsa menjadi baik. Hal ini pula dilaksanakan di SMP Labschools UPI dengan menerapkan lima kritalisasi nilai karakter yaitu religius, nasionalis, mandiri, integritas, dan gotong royong. Semua hal ini akan dijelaskan dalam penulisan ini.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
1.      Bagaimana konsep pendidikan karekter bangsa?
2.      Mengapa pentingnya pendidikan karakter?
3.      Bagaimana pendidikan karakter di sekolah?
4.      Bagaimana implementasi pendidikan karakter di SMP Lab School UPI?

C.  Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, maka penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan :
1.      Konsep pendidikan karekter bangsa
2.      Pentingnya pendidikan karakter
3.      Pendidikan karakter di sekolah
4.      Implementasi pendidikan karakter di SMP Lab School UPI

D.  Manfaan Penulisan
Manfaat dalam penulisan ini adalah:
1. Bagi siswa, guna memberikan pengetahuan tentang lima nilai-nilai penguatan pendidikan karakter, agar diterapkan secara maksimal di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Bagi guru, guna memberikan kesadaran dan kemampuan guru dalam mengembangkan pendidikan karakter yang sesuai/kompatibel dengan tuntutan sosio-kultural dan sosio pedagogis kurikulum.
3.  Bagi mahasiswa, sebagai bahan rujukan bagi mahasiswa terkait dengan lima nilai penguatan pendidikan karakter.
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Konsep Pendidikan Karekter Bangsa
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani agar dapat memajukan kehidupan yang selaras dengan alam dan masyarakatnya (Hartono: 2012). Menurut Donie (2007: 25), pendidikan karakter terdiri dari beberapa unsur, diantaranya penanaman karakter dengan pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai dan keteladanan yang diberikan pengajar dan lingkungan. Pendidikan Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Cirikhas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu Kertajaya, dalam (Nency, 2013: 27).
Kemendiknas (2011), telah diidentifikasi 18 nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada peserta didik yang bersumber dari Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan Pendidikan Nasional. Kedelapan belas nilai tersebut adalah: 1) religius, 2) jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa ingin tahu, 10) semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial, 18) tanggung jawab. Meskipun telah dirumuskan ada 18 nilai pembentuk karakter bangsa, disetiap satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya.
Pemilihan nilai-nilai tersebut berpijak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Hal ini dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang dikembangkan. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan Kedelapan belas nilai karakter tersebut dideskripsikan oleh Sari (2013) dan Widiyanto (2013) seperti berikut.
a)      Religius: sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain.
b)      Jujur: upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
c)      Toleransi: menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
d)     Disiplin: perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e)      Kerja Keras: upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
f)       Kreatif: berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g)      Mandiri: sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain.
h)      Demokratis: cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i)        Rasa Ingin Tahu: sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari suatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
j)        Semangat Kebangsaan: menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k)      Cinta Tanah Air: cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa.
l)        Menghargai Prestasi: mendorong dirinya menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, menghormati keberhasilan orang lain.
m)    Bersahabat/Komunikatif: tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
n)      Cinta Damai: sikap perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o)      Gemar Membaca: kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p)      Peduli Lingkungan: sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q)      Peduli Sosial: sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r)       Tanggungjawab: sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses kearah manusia yang sempurna. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan mulai sejak dini sampai dewasa. Periode yang paling sensitif dan menentukan adalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggungjawab orang tua (Kartadinata, 2009). Di sisi lain disebutkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi bagian terpadu dari pendidikan alih generasi. Pendidikan adalah persoalan kemanusiaan yang harus didekati dari perkembangan manusia itu sendiri (Kartadinata, 2009). Menurut Marzuki (2013), pendidikan karakter mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Jadi, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan Pendidikan Akhlak atau Pendidikan Moral.

B.  Pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di lembaga pendidikan saja, tetapi juga di rumah dan di lingkungan sosial.  Saat ini, peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa.  Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Era globalisasi semakin menuntut perlunya pendidikan karakter agar lulusan di berbagai jenjang dapat bersaing dengan rekan-rekannya di berbagai belahan dunia lain.  Tatanan sumber daya manusia beberapa tahun ke depan memerlukan good character.  Dalam hal ini, karakter merupakan kunci keberhasilan individu.  Karakter yang baik ini dapat dikembangkan melalui model pendidikan yang tepat.  Secara definitif dapat dikatakan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.  Pendidikan menjadi salah satu wahana utama untuk mengembangkan karakter tersebut. 
Wibowo (2011) menegaskan bahwa di Indonesia, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia.  Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme.
Pendidikan karakter ini sudah mulai diberikan mulai dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi. Sejatinya, pendidikan karakter harus diberikan saat seseorang berada pada usia dini.  Pada usia dini 0-6 tahun, menurut Wibowo (2011), otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk.  Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).  Sekolah dibantu orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak.  Diharapkan anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya di masa mendatang, baik di jenjang perguruan tinggi maupun di masyarakat umum.
Salah satu kelemahan dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah bahwa pendidikan yang diterapkan di sekolah termasuk di perguruan tinggi menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognisi. Dalam hal ini, seringkali pendidikan karakter pada peserta didik terabaikan.  Saat ini pemerintah berupaya untuk menekankan adanya muatan karakter sehingga pendidikan untuk semua jenjang dapat seimbang.
Dengan demikian, pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada peserta didik.  Mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman, FW Foerster (1869-1966), Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif.  Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua, adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya.  Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.  Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik.  Di sini kesetiaan merupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Pendidikan karakter akan menjadi dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti kejujuran, toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya.  Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisi (hard-skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft-skill).  Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Kecakapan soft-skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karakter pada peserta didik.
Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, lembaga pendidikan dapat menerapkannya dalam pola dan model pendidikan yang diberikan pada peserta didik. Sebagai contoh, pendidik dan peserta didik memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mendukung peserta didik dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada peserta didik akan arti keajekan dan bertanggung jawab serta berkomitmen atas pilihannya.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran.  Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia yang unggul dapat dilahirkan dari sistem pendidikan karakter ini.
C.  Pendidikan Karakter di Sekolah
Di sekolah, pendidikan karakter merupakan langkah terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar mengenal, peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada setiap aspek yang ada di sekolah.  Nilai-nilai baik tersebut harus melibatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang akan berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari.  Dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter memerlukan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya dari pengajar/dosen/guru dan lembaga penyelenggara pendidikan, tetapi juga keluarga serta lingkungan masyarakat sekitar siswa agar terjadi lingkaran komunitas yang bersinergi dan menghasilkan tatanan masyarakat yang madani.
Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, ada dua mata pelajaran yang dapat langsung mengimplementasikannya pada materi ajar terkait dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yakni pendidikan agama dan PKn. Selain dua pelajaran tersebut, pelajaran lain lebih pada internalisasi nilai-nilai dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar dan penilaian).
Mengacu pada pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa dari Pusat Kurikulum (2010: 8), nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter dapat diidentifikasi dari sumber-sumber berikut:
1.      Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.  Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.  Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.  Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.  Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.  Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.  Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.      Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.  Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.  Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4.      Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia.  Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

D.    Implementasi Pendidikan Karakter di SMP Labschools UPI
Implementasi pendidikan karakter di SMP Labschools UPI dapat dijelaskan berdasarkan lima kritalisasi nilai karakter, pada tabel 1.1 di bawah ini.
Tabel 1.1 Nilai dan Deskripsi Pendidikan Karakter

No

Nilai


Deskripsi

1.
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Nilai religius yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu mengaji bersama dipimpin oleh guru pada pelajaran jam pertama, mengikuti kegiatan keagamaan seperti PECIMAS (Pelajar Cinta Mesjid), melakukan sholat Dzuhur bersama.
2.
Integritas
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Nilai integritas yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu disiplin pada tata tertib sekolah, siswa yang terlambat ke sekolah dihukum dengan membaca kitab suci.
3.
Nasionalis
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Nilai nasionalis yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu upacara bendera pada hari Senin, menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pelajaran jam pertama, kegiatan pramuka pada hari Jumat.
4.
Mandiri
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Nilai mandiri yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu mencari sumber pembelajaran secara mandiri.
5.
Gotong Royong
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Nilai gotong-royong yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu membersihkan kelas sesuai jadwal piket, menjenguk teman yang sakit, melakukan belajar kelompok.
                         
Pelaksanaan pendidikan karakter baik melalui proses pembelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, maupun pengelolaan sekolah perlu dimonitor dan dievaluasi agar kesesuaian antara tujuan dan penerapan dapat terpantau dengan baik serta hambatan-hambatan yang dihadapi dapat dicari solusi dalam masalah yang dihadapi. Penerapan lima nilai-nilai penguatan pendidikan karakter di SMP Labschool UPI sebagai bentuk peningkatan nation building, serta sebagai langkah terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar mengenal, peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada setiap aspek yang ada di sekolah.  Sehingga dengan tiga unsur pokok pendidikan karakter mengenai knowing the goodloving the good, dan doing the good yang diterapkan di SMP Labschool UPI akan menanamkan sikap kebiasaan (habituation), akhirnya nilai-nilai karakter yang diterapkan di sekolah tersebut akan tercapai.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Pendidikan karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses kearah manusia yang sempurna. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan sentuhan mulai sejak dini sampai dewasa. Pendidikan karakter mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Jadi, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan Pendidikan Akhlak atau Pendidikan Moral.
2.      Pendidikan karakter sekarang ini mutlak diperlukan di sekolah. Saat ini, peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa.  Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia.
3.      Di sekolah, pendidikan karakter merupakan langkah terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar mengenal, peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada setiap aspek yang ada di sekolah.  Nilai-nilai baik tersebut harus melibatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang akan berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, ada dua mata pelajaran yang dapat langsung mengimplementasikannya pada materi ajar terkait dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yakni pendidikan agama dan PKn. Selain dua pelajaran tersebut, pelajaran lain lebih pada internalisasi nilai-nilai dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar dan penilaian).
4.      Implementasi pendidikan karakter di SMP Labschools UPI berdasarkan lima kritalisasi nilai karakter yaitu, religisu seperti mengaji bersama dipimpin oleh guru pada pelajaran jam pertama, mengikuti kegiatan keagamaan seperti PECIMAS (Pelajar Cinta Mesjid), melakukan sholat Dzuhur bersama. Integritas, seperti disiplin pada tata tertib sekolah, siswa yang terlambat ke sekolah dihukum dengan membaca kitab suci. Nasionalis, seperti upacara bendera pada hari Senin, menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pelajaran jam pertama, kegiatan pramuka pada hari Jumat. Mandiri, seperti mencari sumber pembelajaran secara mandiri. Gotong royong, membersihkan kelas sesuai jadwal piket, menjenguk teman yang sakit, melakukan belajar kelompok.

DAFTAR PUSTAKA

Books
Budimansyah, D, Ruyadi, Y, dan Rusmana, N. 2010.  Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.  Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Depdiknas. 2011. Pendidikan Karakter untuk Membangun Karakter Bangsa. Policy Brief Edisi 4 Juli. Jakarta: Dirjen Dikdas.
Kemendiknas. 2010. Bahan Pelatihan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Puskur.
Kemendiknas. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: Balitbang Puskur dan Perbukuan.
Kemendiknas. 2011.  Panduan Hibah Penyusunan Buku Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.  Jakarta: Dirjen Dikti.
Koesoema A. Donie. 2007. Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo.
Koesoema, A. 2007. Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.
Lickona, T. 2012. Mendidik Untuk Membentuk Karakter, Bagaimana Sekolah Dapat Memberikan Pendidikan tentang Sikap Hormat dan Tanggung Jawab. Terjemahan Juma Abdu Wamaungo. Jakarta: Bumi Aksara.
Miles, M.B. dan Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.
Muslich, M. 2011. Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nency. 2013. Pendidikan Karakter dan Kualitas Pendidikan. Padang: UNPAD.
Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010 -2025. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Prayitno dan Manullang. 2011. Pendidikan Karakter Dalam Pembangunan Bangsa. Jakarta: Grasindo.
Widayanto. 2013. Mengimplementasikan Pendidikan Karakter Bangsa di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat. Surabaya: Widyaiswara Madya BDK.
Journal
Ida Farida. 2012. Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi: Langkah Strategis dan Implementasinya di Universitas. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 3(1).
Marzuki. 2013. Revitalisasi Pendidikan Agama di Sekolah dalam Pembangunan Karakter Bangsa di Masa Depan. Jurnal Pendidikan Karakter. 3 (1), hlm. 64 -76.
Nur Aisyah, Emosda, Suratno. 2015. Implementasi Pendidikan Karakter di SDIT Nurul Ilmi Kota Jambi. Jurnal Tekno-Pedagogi, ISSN 2088-205X, 5(1), hlm. 50-63.
Supranoto, Heri. 2015. Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran SMA. Jurnal Promosi Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, ISSN: 2442-9449, 3(1), hlm. 36-49.

Papers
Kartadinata, S. 2009. Mencari Bentuk Pendidikan Karakter Bangsa. Makalah. Fakultas Ilmu Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Marzuki. 2011. Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah. Makalah Universitas Negeri Yogyakarta.
Matrasi. 2012. Implementasi Sistem Pendidikan Karakter di SD Al-Falah Tropodo 2 Waru Sidoarjo. Tesis. Digital Library IAIN Sunan Ampel.
Muhaimin. 2011. Implementasi Pendidikan Karakter Pada Mata Pelajaran di SMP Negeri 1 Kuwarasan Kabupaten Kebumen. Tesis. Digital Library Universitas Jenderal Soedirman.
Muzaky. 2011. Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter Bangsa 2010-2025 di Kota Bandung (Studi Pada SMA Negeri 8 Bandung Tahun Ajaran 2011-2012). Tesis. Pustaka Ilmiah Universitas Padjajaran.
Suyatno. 2010. Peran Pendidikan sebagai Modal Utama Membangun Karakter Bangsa. Makalah disampaikan pada Saresehan Nasional ‘Pembangunan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Kopertis Wilayah III.

Internet
Djoko Santoso. 2011.  Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.  Suara Guru: http://suaraguru.wordpress.com. Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Hartono. 2012. Pengertian Pendidikan. Tersedia: http://fatamorghana.wordpress.com. Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Mochtar Buchori. 2007. http://www.ahmadsudrajattentangpendidikan.org.com. Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Sari, N.K. 2013. Pendidikan dan Pembinaan Karakter Bangsa. http://nuriithaa.blogspot.com. Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Wibowo, Timothy. 2011. Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan.  Tersedia: http://www.pendidikankarakter.com. Diakses, Selasa 20 Desember 2016. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname