PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini termuat dalam Undang-undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ditegaskan pula bahwa pendidikan
nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tersirat dalam tujuan
pendidikan nasional tersebut bahwa melalui pendidikan hendak diwujudkan
kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun kecerdasan
kinestetika. Pendidikan nasional mempunyai tujuan mulia terhadap individu
peserta didik, yakni membangun pribadi yang memiliki ilmu pengetahuan,
meningkatkan kemampuan teknis, mengembangkan kepribadian yang kokoh dan
membentuk karakter yang kuat.
Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (2011) menyatakan bahwa terbentuknya karakter yang kuat dan
kokoh diyakini merupakan hal penting dan mutlak dimiliki peserta didik untuk
menghadapi tantangan hidup di masa mendatang. Pendidikan karakter yang
diperoleh sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi dapat
mendorong mereka menjadi anak-anak bangsa yang memiliki kepribadian unggul
seperti diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Berbagai upaya telah
dilakukan untuk menjadikan pendidikan lebih mempunyai makna bagi individu yang
tidak sekedar memberi pengetahuan pada tataran kognitif tetapi juga aspek
afektif dan perilaku. Upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan
menjadikan pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah
bersama-sama dengan pihak terkait dan masyarakat perlu melakukan berbagai
program terobosan secara terus menerus untuk mensosialisasikan pendidikan
karakter sehingga ada kesamaan langkah strategis dalam implementasinya.
Pendidikan karakter di
sekolah bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di
sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai standar kompetensi
lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa mampu meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari. Melalui pendidikan karakter di sekolah, siswa dapat
meng-implementasikan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, berakhlak mulia,
memiliki kompetensi akademik secara terpadu, dan berperilaku sesuai norma yang
berlaku.
Dalam pembentukan
karakter perlu juga diperhatikan permasalahan yang dialami oleh peserta didik,
sehingga pembentukan karakter tersebut bertolak dar permasalahan yang konkret.
Rasa malas merupakan masalah dominan dan seringkali dijumpai pada siswa yang
duduk di bangku sekolah dasar. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk
mengurangi masalah kemalasan pada siswa adalah dengan menanamkan nilai kedisiplinan
serta upaya kerja keras dan pantang menyerah.
Pendidikan karakter di
sekolah diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan
kontekstual agar siswa dapat menghubungkan atau mengaitkan materi yang
dipelajari dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki
keterampilan yang dapat digunakan dalam mengaplikasikan pengetahuan dalam
kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan itu pula, siswa akan lebih memahami
pengetahuan yang tidak hanya menekankan pada aspek kognitif melainkan juga aspek
afektif serta psikomotor.
Beberapa hasil
penelitian tentang implementasi pendidikan karakter di sekolah seperti yang
dilakukan oleh Muzaky (2011), Matrasi (2012), dan Muhaimin (2011). Ketiga
penelitian tersebut menyatakan bahwa pendidikan karakter telah dilaksanakan
berdasarkan ketentuan dan prinsip-prinsip implementasi meskipun masih terdapat
beberapa kekurangan, seperti pelaksanaan yang hanya sekedar tuntutan
administratif, kurangnya dukungan sarana dan prasarana, serta minimnya
kesadaran guru dalam mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengkaji tentang implementasi
pendidikan karakter dalam pembelajaran di sekolah dasar dengan harapan
pendidikan karakter telah diimplementasikan berdasarkan prinsip-prinsip dan
ketentuan yang telah ditetapkan.
Benang merah yang dapat
ditarik berdasarkan ketiga penelitian sebelumnya adalah pendidikan karakter
perlu perencanaan yang matang dengan dukungan penuh dari semua unsur yang
terkait yakni pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat atau lingkungan sehingga
nilai-nilai karakter dapat menjiwai peserta didik dalam setiap perbuatan.
Selain itu, pelaksanaan full day school
menuntut siswa belajar di sekolah lebih lama dibanding sekolah lainnya.
Karakter menurut Prayitno dan Manullang (2011:47) adalah sifat pribadi yang
relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan
perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi. Sedangkan Suyanto
(Depdiknas, 2011:8) mendefinisikan karakter sebagai perilaku yang dilandasi
oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/ konstitusi, adat
istiadat, dan estetika.
Berdasarkan beberapa
pendapat disimpulkan bahwa karakter merupakan suatu nilai-nilai luhur yang ada
dan melekat pada diri manusia serta digunakan sebagai landasan untuk berbuat
dan menentukan perbuatan dalam hubungannya dengan sesama, lingkungan, dan
Tuhan. Pendidikan karakter adalah proses yang disengaja untuk menanamkan
nilai-nilai luhur kepada peserta didik yang melibatkan pengetahuan, perasaan,
dan perilaku yang baik sehingga akan membentuk sifat dan perbuatan yang dapat
dipergunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan
karakter kini telah diimplementasikan pada berbagai sekolah di Indonesia dengan
berbagai ekspetasi akan karakter setiap anak bangsa menjadi baik. Hal ini pula
dilaksanakan di SMP Labschools UPI dengan menerapkan lima kritalisasi nilai
karakter yaitu religius, nasionalis, mandiri, integritas, dan gotong royong.
Semua hal ini akan dijelaskan dalam penulisan ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka yang menjadi rumusan masalah
dalam penulisan ini adalah :
1. Bagaimana
konsep pendidikan karekter bangsa?
2. Mengapa
pentingnya pendidikan karakter?
3. Bagaimana
pendidikan karakter di sekolah?
4.
Bagaimana implementasi pendidikan
karakter di SMP Lab School UPI?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah, maka penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan :
1. Konsep
pendidikan karekter bangsa
2. Pentingnya
pendidikan karakter
3. Pendidikan
karakter di sekolah
4.
Implementasi pendidikan karakter di SMP
Lab School UPI
D. Manfaan Penulisan
Manfaat
dalam penulisan ini adalah:
1. Bagi siswa, guna memberikan pengetahuan
tentang lima nilai-nilai penguatan pendidikan karakter, agar diterapkan secara
maksimal di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Bagi guru, guna memberikan kesadaran dan
kemampuan guru dalam mengembangkan pendidikan karakter yang sesuai/kompatibel
dengan tuntutan sosio-kultural dan sosio pedagogis kurikulum.
3. Bagi mahasiswa, sebagai bahan rujukan bagi
mahasiswa terkait dengan lima nilai penguatan pendidikan karakter.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan Karekter Bangsa
Pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti,
pikiran, serta jasmani agar dapat memajukan kehidupan yang selaras dengan alam
dan masyarakatnya (Hartono: 2012). Menurut Donie (2007: 25), pendidikan
karakter terdiri dari beberapa unsur, diantaranya penanaman karakter dengan
pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai dan keteladanan yang diberikan
pengajar dan lingkungan. Pendidikan Karakter adalah ciri khas yang dimiliki
oleh suatu benda atau individu. Cirikhas tersebut adalah asli dan mengakar pada
kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang
mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu
Kertajaya, dalam (Nency, 2013: 27).
Kemendiknas
(2011), telah diidentifikasi 18 nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada
peserta didik yang bersumber dari Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan
Pendidikan Nasional. Kedelapan belas nilai tersebut adalah: 1) religius, 2)
jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8)
demokratis, 9) rasa ingin tahu, 10) semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air,
12) menghargai prestasi, 13) bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar
membaca, 16) peduli lingkungan, 17) peduli sosial, 18) tanggung jawab. Meskipun
telah dirumuskan ada 18 nilai pembentuk karakter bangsa, disetiap satuan
pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya.
Pemilihan
nilai-nilai tersebut berpijak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan
masing-masing. Hal ini dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam
implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang
dikembangkan. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat
dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan
Kedelapan belas nilai karakter tersebut dideskripsikan oleh Sari (2013) dan
Widiyanto (2013) seperti berikut.
a)
Religius: sikap dan perilaku yang patuh
dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan
ibadah agama lain.
b)
Jujur: upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
c)
Toleransi: menghargai perbedaan agama,
suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
d)
Disiplin: perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan.
e)
Kerja Keras: upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya.
f)
Kreatif: berpikir dan melakukan sesuatu
untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
g)
Mandiri: sikap dan perilaku yang tidak
mudah tergantung pada orang lain.
h)
Demokratis: cara berfikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
i)
Rasa Ingin Tahu: sikap dan tindakan yang
selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari suatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
j)
Semangat Kebangsaan: menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
k)
Cinta Tanah Air: cara berfikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bangsa.
l)
Menghargai Prestasi: mendorong dirinya
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, menghormati
keberhasilan orang lain.
m)
Bersahabat/Komunikatif: tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
n)
Cinta Damai: sikap perkataan, dan tindakan
yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
o)
Gemar Membaca: kebiasaan menyediakan
waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
p)
Peduli Lingkungan: sikap dan tindakan
yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
q)
Peduli Sosial: sikap dan tindakan yang
selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
r)
Tanggungjawab: sikap dan perilaku
seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia
lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan
karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses kearah manusia yang
sempurna. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan
sentuhan mulai sejak dini sampai dewasa. Periode yang paling sensitif dan
menentukan adalah pendidikan dalam keluarga yang menjadi tanggungjawab orang
tua (Kartadinata, 2009). Di sisi lain disebutkan bahwa pendidikan karakter
harus menjadi bagian terpadu dari pendidikan alih generasi. Pendidikan adalah
persoalan kemanusiaan yang harus didekati dari perkembangan manusia itu sendiri
(Kartadinata, 2009). Menurut Marzuki (2013), pendidikan karakter mengandung
tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter tidak sekedar mengajarkan mana
yang benar dan mana yang salah kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu
pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation)
tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau
melakukan yang baik. Jadi, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan
Pendidikan Akhlak atau Pendidikan Moral.
B. Pentingnya Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter
sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di lembaga pendidikan saja, tetapi
juga di rumah dan di lingkungan sosial.
Saat ini, peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga
remaja, tetapi juga usia dewasa. Hal ini
menunjukkan bahwa pendidikan karakter diperlukan untuk kelangsungan hidup
bangsa Indonesia.
Era globalisasi semakin
menuntut perlunya pendidikan karakter agar lulusan di berbagai jenjang dapat
bersaing dengan rekan-rekannya di berbagai belahan dunia lain. Tatanan sumber daya manusia beberapa tahun ke
depan memerlukan good character. Dalam hal ini, karakter merupakan kunci
keberhasilan individu. Karakter yang
baik ini dapat dikembangkan melalui model pendidikan yang tepat. Secara definitif dapat dikatakan bahwa
karakter merupakan nilai-nilai
perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap,
perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya dan adat istiadat.
Pendidikan menjadi salah satu wahana utama untuk mengembangkan karakter
tersebut.
Wibowo (2011) menegaskan
bahwa di Indonesia, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha
sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan
kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan
yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang
lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin
diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan
rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa
semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan
optimisme.
Pendidikan karakter ini
sudah mulai diberikan mulai dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi. Sejatinya,
pendidikan karakter harus diberikan saat seseorang berada pada usia dini. Pada usia dini 0-6 tahun, menurut Wibowo
(2011), otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak
menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan
buruk. Itulah masa-masa yang dimana
perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena
itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age). Sekolah dibantu orang tua hendaknya
memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi
anak. Diharapkan anak bisa meraih
keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya di masa mendatang, baik di
jenjang perguruan tinggi maupun di masyarakat umum.
Salah satu kelemahan
dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah bahwa pendidikan yang diterapkan di
sekolah termasuk di perguruan tinggi menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan
kemampuan kognisi. Dalam hal ini, seringkali pendidikan karakter pada peserta
didik terabaikan. Saat ini pemerintah
berupaya untuk menekankan adanya muatan karakter sehingga pendidikan untuk
semua jenjang dapat seimbang.
Dengan demikian,
pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan
nilai-nilai karakter pada peserta didik.
Mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh
seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman, FW Foerster (1869-1966), Pertama, pendidikan karakter menekankan
setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada
dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua,
adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu
anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah
terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik
menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi
pribadinya. Dengan begitu, anak didik
mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak
luar. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak
didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik.
Di sini kesetiaan merupakan dasar penghormatan atas komitmen yang
dipilih.
Pendidikan karakter
akan menjadi dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak
mengabaikan nilai-nilai sosial seperti kejujuran, toleransi, kebersamaan,
kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi
unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki
karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Berdasarkan penelitian
di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak
semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisi (hard-skill) saja, tetapi lebih oleh
kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft-skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan
hanya ditentukan sekitar 20 persen hard
skill dan sisanya 80 persen oleh soft
skill. Kecakapan soft-skill ini
terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karakter pada peserta didik.
Berpijak pada empat
ciri dasar pendidikan karakter di atas, lembaga pendidikan dapat menerapkannya
dalam pola dan model pendidikan yang diberikan pada peserta didik. Sebagai contoh,
pendidik dan peserta didik memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang
hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan
dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang
dimilikinya, menghormati keputusan dan mendukung peserta didik dalam mengambil
keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada peserta didik akan arti keajekan
dan bertanggung jawab serta berkomitmen atas pilihannya.
Pendidikan
karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan,
dan dipraktekkan dalam pembelajaran.
Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya
diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia
yang unggul dapat dilahirkan dari sistem pendidikan karakter ini.
C. Pendidikan Karakter di Sekolah
Di sekolah, pendidikan
karakter merupakan langkah terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar
mengenal, peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada
setiap aspek yang ada di sekolah.
Nilai-nilai baik tersebut harus melibatkan aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik yang akan berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari. Dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter
memerlukan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya dari pengajar/dosen/guru
dan lembaga penyelenggara pendidikan, tetapi juga keluarga serta lingkungan
masyarakat sekitar siswa agar terjadi lingkaran komunitas yang bersinergi dan
menghasilkan tatanan masyarakat yang madani.
Dalam pelaksanaan
pendidikan karakter di sekolah, ada dua mata pelajaran yang dapat langsung
mengimplementasikannya pada materi ajar terkait dengan pengembangan budi
pekerti dan akhlak mulia, yakni pendidikan agama dan PKn. Selain dua pelajaran
tersebut, pelajaran lain lebih pada internalisasi nilai-nilai dalam tingkah
laku sehari-hari melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar dan
penilaian).
Mengacu pada
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa dari Pusat Kurikulum (2010:
8), nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter dapat
diidentifikasi dari sumber-sumber berikut:
1. Agama:
masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu,
masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun
didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu,
maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila:
negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945
dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD
1945. Artinya, nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik,
hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik,
yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya:
sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang
tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam
pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota
masyarakat itu. Posisi budaya yang
demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber
nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional:
sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia,
dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan
pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga
negara Indonesia. Oleh karena itu,
tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
D.
Implementasi
Pendidikan Karakter di SMP Labschools UPI
Implementasi
pendidikan karakter di SMP Labschools UPI dapat dijelaskan berdasarkan lima
kritalisasi nilai karakter, pada tabel 1.1 di bawah ini.
Tabel 1.1 Nilai dan Deskripsi
Pendidikan Karakter
No
|
Nilai
|
Deskripsi
|
1.
|
Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
Nilai
religius yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu mengaji bersama dipimpin
oleh guru pada pelajaran jam pertama, mengikuti kegiatan keagamaan seperti
PECIMAS (Pelajar Cinta Mesjid), melakukan sholat Dzuhur bersama.
|
2.
|
Integritas
|
Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Nilai
integritas yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu disiplin pada tata
tertib sekolah, siswa yang terlambat ke sekolah dihukum dengan membaca kitab
suci.
|
3.
|
Nasionalis
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Nilai
nasionalis yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu upacara bendera pada
hari Senin, menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pelajaran jam pertama,
kegiatan pramuka pada hari Jumat.
|
4.
|
Mandiri
|
Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
Nilai
mandiri yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu mencari sumber
pembelajaran secara mandiri.
|
5.
|
Gotong Royong
|
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Nilai
gotong-royong yang dilakukan di SMP Labschools UPI yaitu membersihkan kelas
sesuai jadwal piket, menjenguk teman yang sakit, melakukan belajar kelompok.
|
Pelaksanaan pendidikan
karakter baik melalui proses pembelajaran, kegiatan pembinaan kesiswaan, maupun
pengelolaan sekolah perlu dimonitor dan dievaluasi agar kesesuaian antara
tujuan dan penerapan dapat terpantau dengan baik serta hambatan-hambatan yang
dihadapi dapat dicari solusi dalam masalah yang dihadapi. Penerapan lima nilai-nilai
penguatan pendidikan karakter di SMP Labschool UPI sebagai bentuk peningkatan nation building, serta sebagai langkah
terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar mengenal, peduli, dan
memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada setiap aspek yang
ada di sekolah. Sehingga dengan tiga
unsur pokok pendidikan karakter mengenai knowing
the good, loving the good, dan doing
the good yang diterapkan di SMP Labschool UPI akan menanamkan sikap
kebiasaan (habituation), akhirnya
nilai-nilai karakter yang diterapkan di sekolah tersebut akan tercapai.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Pendidikan
karakter adalah pendidikan sepanjang hayat, sebagai proses kearah manusia yang
sempurna. Oleh karena itu, pendidikan karakter memerlukan keteladanan dan
sentuhan mulai sejak dini sampai dewasa. Pendidikan karakter mengandung tiga
unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing
the good), mencintai kebaikan (loving
the good), dan melakukan kebaikan (doing
the good). Pendidikan Karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar
dan mana yang salah kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu pendidikan
karakter menanamkan kebiasaan (habituation)
tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau
melakukan yang baik. Jadi, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan
Pendidikan Akhlak atau Pendidikan Moral.
2. Pendidikan
karakter sekarang ini mutlak diperlukan di sekolah. Saat ini, peserta
pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia
dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa
pendidikan karakter diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan
berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan
semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa
membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia.
3.
Di sekolah, pendidikan karakter
merupakan langkah terencana untuk membentuk pribadi peserta didik agar mengenal,
peduli, dan memadukan nilai-nilai baik dalam pembelajaran di sekolah pada
setiap aspek yang ada di sekolah.
Nilai-nilai baik tersebut harus melibatkan aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik yang akan berguna bagi kehidupan siswa di kemudian hari. Dalam
pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah, ada dua mata pelajaran yang dapat
langsung mengimplementasikannya pada materi ajar terkait dengan pengembangan
budi pekerti dan akhlak mulia, yakni pendidikan agama dan PKn. Selain dua
pelajaran tersebut, pelajaran lain lebih pada internalisasi nilai-nilai dalam
tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran (kegiatan belajar mengajar
dan penilaian).
4.
Implementasi pendidikan karakter di SMP
Labschools UPI berdasarkan lima kritalisasi nilai karakter yaitu, religisu
seperti mengaji bersama dipimpin oleh guru pada pelajaran jam pertama,
mengikuti kegiatan keagamaan seperti PECIMAS (Pelajar Cinta Mesjid), melakukan
sholat Dzuhur bersama. Integritas, seperti disiplin pada tata tertib sekolah, siswa
yang terlambat ke sekolah dihukum dengan membaca kitab suci. Nasionalis,
seperti upacara bendera pada hari Senin, menyanyikan lagu kebangsaan sebelum
pelajaran jam pertama, kegiatan pramuka pada hari Jumat. Mandiri, seperti
mencari sumber pembelajaran secara mandiri. Gotong royong, membersihkan kelas
sesuai jadwal piket, menjenguk teman yang sakit, melakukan belajar kelompok.
DAFTAR
PUSTAKA
Books
Budimansyah, D, Ruyadi, Y, dan Rusmana, N.
2010. Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Depdiknas. 2011. Pendidikan
Karakter untuk Membangun Karakter Bangsa. Policy Brief Edisi 4 Juli.
Jakarta: Dirjen Dikdas.
Kemendiknas. 2010. Bahan Pelatihan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Puskur.
Kemendiknas. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: Balitbang Puskur
dan Perbukuan.
Kemendiknas. 2011.
Panduan Hibah Penyusunan Buku
Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.
Jakarta: Dirjen Dikti.
Koesoema A. Donie. 2007. Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo.
Koesoema, A. 2007. Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global.
Jakarta: Grasindo.
Lickona, T. 2012. Mendidik Untuk Membentuk Karakter, Bagaimana Sekolah Dapat Memberikan
Pendidikan tentang Sikap Hormat dan Tanggung Jawab. Terjemahan Juma Abdu
Wamaungo. Jakarta: Bumi Aksara.
Miles, M.B. dan Huberman, A.M. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber
Tentang Metode-Metode Baru. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI
Press.
Muslich, M. 2011. Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nency. 2013. Pendidikan
Karakter dan Kualitas Pendidikan. Padang: UNPAD.
Pemerintah Republik Indonesia. 2010. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter
Bangsa Tahun 2010 -2025. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Prayitno dan Manullang. 2011. Pendidikan Karakter Dalam Pembangunan Bangsa. Jakarta: Grasindo.
Widayanto. 2013. Mengimplementasikan
Pendidikan Karakter Bangsa di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat. Surabaya:
Widyaiswara Madya BDK.
Journal
Ida Farida. 2012. Model Pendidikan
Karakter di Perguruan Tinggi: Langkah Strategis dan Implementasinya di
Universitas. Jurnal
Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 3(1).
Marzuki. 2013. Revitalisasi Pendidikan Agama di
Sekolah dalam Pembangunan Karakter Bangsa di Masa Depan. Jurnal Pendidikan Karakter. 3 (1), hlm. 64 -76.
Nur Aisyah, Emosda, Suratno. 2015. Implementasi
Pendidikan Karakter di SDIT Nurul Ilmi Kota Jambi. Jurnal Tekno-Pedagogi, ISSN 2088-205X, 5(1), hlm. 50-63.
Supranoto, Heri. 2015. Implementasi Pendidikan
Karakter Bangsa dalam Pembelajaran SMA. Jurnal
Promosi Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, ISSN: 2442-9449, 3(1), hlm.
36-49.
Papers
Kartadinata, S. 2009. Mencari Bentuk Pendidikan Karakter Bangsa. Makalah. Fakultas Ilmu
Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Marzuki. 2011. Pengintegrasian
Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah. Makalah Universitas
Negeri Yogyakarta.
Matrasi. 2012. Implementasi
Sistem Pendidikan Karakter di SD Al-Falah Tropodo 2 Waru Sidoarjo. Tesis.
Digital Library IAIN Sunan Ampel.
Muhaimin. 2011. Implementasi
Pendidikan Karakter Pada Mata Pelajaran di SMP Negeri 1 Kuwarasan Kabupaten
Kebumen. Tesis. Digital Library Universitas Jenderal Soedirman.
Muzaky. 2011. Implementasi
Kebijakan Pendidikan Karakter Bangsa 2010-2025 di Kota Bandung (Studi Pada SMA
Negeri 8 Bandung Tahun Ajaran 2011-2012). Tesis. Pustaka Ilmiah Universitas
Padjajaran.
Suyatno. 2010. Peran
Pendidikan sebagai Modal Utama Membangun Karakter Bangsa. Makalah
disampaikan pada Saresehan Nasional ‘Pembangunan Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa. Jakarta: Kopertis Wilayah III.
Internet
Djoko Santoso. 2011.
Pendidikan Karakter di Perguruan
Tinggi. Suara Guru: http://suaraguru.wordpress.com.
Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Hartono. 2012. Pengertian
Pendidikan. Tersedia: http://fatamorghana.wordpress.com.
Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Mochtar Buchori. 2007. http://www.ahmadsudrajattentangpendidikan.org.com.
Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Sari, N.K. 2013. Pendidikan
dan Pembinaan Karakter Bangsa. http://nuriithaa.blogspot.com. Diakses,
Selasa 20 Desember 2016.
Wibowo, Timothy. 2011. Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan. Tersedia: http://www.pendidikankarakter.com.
Diakses, Selasa 20 Desember 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar