Kamis, 07 Juni 2018

Membangun Kehidupan


Godlif Malatuny
(Akademisi Universitas Pattimura)

 

Para pembaca yang terhormat, pendidikan menjadi jalan vital untuk membangun kehidupan, lebih-lebih dipandang penting sebagai ruang untuk membimbing, mengarahkan, dan membentuk setiap kewargaan agar menjadi baik dan cerdas (smart and good citizen).

Sekilas, kata-kata di atas memang terlihat sebagai konsep yang tak bermasalah. Namun, saya kembali memutar otak untuk sibuk memikirkan; jika pendidikan bisa membangun kehidupan dan membuat setiap anak bangsa menjadi lebih baik dan cerdas, hingga sejauh ini di Tanah Air kita pasti tak ada lagi orang-orang jahat. Nyatanya tidak. Najwa Shihab masih mengatakan, kejahatan dan pembiaraan ada di mana-mana.

Lebih dari itu, kita dapat menyaksikan deretan fakta buruk yang turut membumbui dunia pendidikan seperti bullying, tawuran antar pelajar, narkoba, sikap intoleran, pungli, hingga korupsi yang dilakukan oleh anak bangsa yang pernah lahir dari rahim pendidikan.

Tak boleh heran, jika di saat sebagian besar anak bangsa mengais-ngais rupiah, terdapat sekelompok orang, rata-rata dari kelas menengah ke atas yang wangi kerap mengobral rupiah, sehingga mobil mewah meluncur tiap hari.

Tak kalah buruknya, pendidikan bangsa kita dalam satu dekade terakhir lebih banyak terarah pada kepentingan-kepentingan praktis hidup, yaitu melayani pasar ketimbang membangun kehidupan. Sebut saja perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana anak-anak bangsa dipicu (lewat pendidikan) untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemakmuran pribadi dan sanak famili.

Keberhasilan-keberhasilan pendidikan selalu diletakkan dengan ukuran-ukuran pasar, bersifat pragmatis, mekanistis, dan normatif. Tak pelak lagi, pendidikan ideal yang diimpikan hanya sebatas jari yang menunjuk bulan.
                                                  
Mungkin para pembaca yang terhormat merasa hal ini berlebihan, dibesar-besarkan, dan tendensius. Namun saya meyakini, potret pendidikan bangsa kita dalam satu dekade terakhir sungguh memprihatinkan dan gagal dalam membangun kehidupan bangsa yang bermartabat.

Mari Kita Bangun Kembali

Sampai hati bila beragam problematik yang melanda pendidikan bangsa kita dininabobokan, karena bisa membuat bangunan kehidupan bangsa kita takkan bertahan lama di tengah gempuran budaya dan persaingan bangsa lain.

Diperlukan adanya kesukarelaan yang tulus dari setiap anak bangsa yang terdidik untuk membangun kehidupan anak bangsa yang lain melalui tiga langkah. Kesatu, peran pendidik di wilayah sekolah tak boleh hanya sebatas “mengajar” namun juga “mendidik” agar anak bangsa tak hanya cerdas namun berkarakter baik (good character). Karena kata cerdas dan baik harus berpadu dalam setiap pribadi anak bangsa.

Kedua, terus membangun kehidupan anak bangsa melalui keteladanan walaupun tetap hening dari ingar-bingar berita. Hendaklah setiap kita yang terdidik mengajar dengan keteladanan sebelum mengajar dengan kata-kata. Karena keteladanan memang lebih mudah diserap anak-anak bangsa daripada teori-teori yang kering.

Ketiga, sebagai penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, maka kita mesti kembali menerapkan semboyan dalam pendidikan yang ia cetuskan; Ing Ngarsa Sung Tuladha yang berarti di depan memberi contoh, Inga Madya Mangun Karsa; di tengah memberi semangat, dan Tutwuri Handayani; di belakang memberi dorongan.
Walaupun Sang Tokoh Pendidikan Nasional sudah bersemayam dalam ketentraman namun kuyakin, warisan ilmu dan keteladanannya takkan pernah lapuk ditimbun waktu, takkan hilang ditelan lipatan sejarah.***

Krisis Pengamalan Ajaran Luhur Pancasila

Godlief Malatuny
(Sekretaris Konsorsium Peduli Pendidikan Maluku)

Saudara-saudari sebangsa-setanah air yang saya kasihi, Pancasila merupakan karya besar bangsa Indonesia di tengah-tengah pandangan filsafat dan ideologi besar duniawi dewasa ini, bahkan rumusan Pancasila yang telah disepakati oleh para fouding fathers, secara objektif dikagumi oleh seorang ahli tentang Indonesia, dari Cornell University USA, George Mc Turner Kahin dan Filsuf Besar Bertrand Russell.

Namun, pasang surut perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam kehidupan membangsa dan menegara, memberikan pengalaman positif tentang arti penting mengamalkan ajaran luhur Pancasila demi mewujudkan perikehidupan kebangsaan dan kewargaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (material dan spiritual).

Sayangnya, mimpi indah segenap kewargaan seperti yang disebutkan di atas lekas menjelma menjadi mimpi buruk: tertindas, terpecah-belah, terperbudak, timpang, dan miskin. Penegasan ini berasalan karena, Pancasila sebagai dasar falsafah negara (Philosophische Grondslag) yang kaya akan kearifan suku bangsa, agama, dan nilai-nilai kemanusiaan sudah tak lagi diamalkan dengan setia oleh segenap kewargaan.

Sebut saja, aksi teroris yang menerbitkan darah dan air mata (masih segar dalam ingatan) beberapa waktu lalu memberi bukti nyata pada kita bahwa begitu krisis pengamalan ajaran luhur Pancasila. Bagaimana mungkin sampai hati warga Indonesia menghabisi saudara sebangsanya sendiri dengan melalukan bom bunuh diri. Lantas, dimanakah nilai kemanusiaan maupun persatuan yang sudah terkonsep rapi dalam Pancasila melalui rangkaian panjang fase "pembibitan", fase "perumusan", dan fase "pengesahan" oleh para founding fathers bangsa Indonesia?

Untuk memenuhi jawaban dari pertanyaan di atas, dengan berburuk sangka, penulis mesti mengatakan bahwa dewasa ini bangsa kita sedang mengalami keterlenaan terhadap nilai-nilai luhurnya sendiri. Alhasil, pelbagai paham dari bangsa lain; pragmatisme, hedonisme,  individualisme, dan (terutama) radikalisme mengakar kuat-dalam pikiran dan menjelma-menjadi perbuatan.

Tidaklah mengherankan, jikalau warga yang mengonsumsi paham radikalisme menepikan nilai kemanusiaan maupun persatuan-dalam Pancasila-sehingga nekat melakukan bom bunuh diri. Namun yang mengherankan dari kejadian itu; persatuan kembali dibincangkan diantara segenap kewargaan. Sadar atau tidak, seakan-akan warga kembali merajut "persatuan" ketika negara dalam keadaan terpuruk, tertindas, dan terpecah-belah. Konsep "kembali merekat setelah tersekat" berlaku disini. Inilah letak krisis pengamalan akan ajaran luhur Pancasila, sila ke-3.

Fakta buruk lainya seperti yang dilansir dari laman kompas.com, seorang gadis (VAM) berusia 14 tahun. Melalui akun Facebook yang bernama Khenyott Dhellown, memelesetkan butir Pancasila. VAM menyebutkan lima langkah gaya pacaran bebas dan ia menyebutkan bahwa itulah Pancasila. Belum lagi kasus artis yang berinisial ZG yang pernah melakukan pelecehan lambang Pancasila, Namun anehnya, justru dijadikan sebagai Duta Pancasila.

Memang benar kata Yudi Latif dalam bukunya yang berjudul Mata Air Keteladanan, bahwa problem Pancasila adalah terlalu surplus ucapan dan minus tindakan, dan inilah yang menimbulkan keraguan banyak orang akan "kesaktian" nilai-nilai Pancasila dalam kenyataan hidup sehari-hari.

Pelbagai fakta buruk yang telah diuraikan sebelumnya tak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebuah usaha bersama merupakan suatu kemestian untuk mengamalkan ajaran luhur Pancasila dalam kehidupan membangsa dan menegara.

Menunggang pada Jiwa Gotong Royong

Demi mewanti-wanti tentang bahaya yang bisa ditimbulkan akibat krisis pengamalan ajaran luhur Pancasila, maka segenap kewargaan mesti menunggang pada jiwa gotong royong; pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagian semua.

Semua ajaran luhur Pancasila hendak diamalkan dan dikembangkan dengan menunggang pada jiwa gotong royong. Maknanya adalah: Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran); bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.

Prinsip internasionalismenya harus berjiwa gotong royong (yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan); bukan internasionalisme yang menjajah dan eksploitatif. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong royong (mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, "bhinneka tunggal ika"); bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak pesatuan.

Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong royong (mengembangkan musyawarah mufakat); bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elite penguasa-pemodal (minokrasi). Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan); bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengembangkan kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.

Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan-kebahagiaan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan ajaran luhur Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula Negara Kebangsaan Pancasila sulit meraih kemajuan-kebahagiaan yang diharapkan.
Pengakaran Pancasila dari keyakinan dan pengetahuan ke praksis tindakan merupakan suatu kemestian, betapapun hal itu merupakan pekerjaan besar yang sulit di suatu negeri yang dirundung banyak masalah. Namun dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai inti Pancasila, kesulitan itu bisa ditanggung bersama.***

Kamis, 31 Mei 2018

GOTONG ROYONG MEMBUMIKAN PANCASILA

Godlif Malatuny


Pancasila lahir dari semangat gotong royong yang membara,
pembantingan tulang bersama,
pemerasan keringat bersama,
perjuangan bantu-membantu bersama.

Membumikan ajaran luhur Pancasila,
hendak dilandasi semangat gotong royong yang membara,
prinsip ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran,
bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.

Prinsip internasionalisme yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan,
bukan internasionalisme yang eksploitatif dan menjajah demi meraup keuntungan.
Prinsip kebangsaan yang mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan,
bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak pesatuan.

Prinsip demokrasi yang mengembangkan musyawarah mufakat,
agar segenap kewargaan selalu merekat,
bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas,
atau minoritas elite pemodal dan penguasa yang memiliki kapasitas.

Prinsip kesejahteraan yang mengembangkan partisipasi segenap kewargaan,
maupun emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan,
bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme,
bukan pula yang mengembangkan kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.

Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan-kebahagiaan bangsa,
dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai inti Pancasila,
kita bisa membumikan ajaran luhur Pancasila dalam kehidupan nyata,
niscaya kemajuan-kebahagiaan dirasakan segenap kewargaan dalam Negara Kebangsaan Pancasila.

Selamat Hari Lahir Pancasila
Ambon, 1 Juni 2018.
 
  

Rabu, 14 Maret 2018

RACUN SEMANIS MADU



Godlief Malatuny
(Sekretaris Konsorsium Peduli Pendidikan Maluku)

Judul tulisan ini sengaja saya pinjam dari kata Kahlil Gibran, sang pujangga besar asal Libanon dalam bukunya yang berjudul Bila Cinta Bicara untuk menggambarkan politisi yang piawai bersilat lidah dengan kata-kata manis bernada palsu.

Amat ironis, dalam alam demokrasi seperti saat ini masih ada politisi secara riuh menawarkan berbagai program yang muluk-muluk demi meraup keuntungan suara. Padahal ia sendiri masih ragu dengan berbagai program yang ia tawarkan kepada warga, mengingat banyak janji yang mesti dituntaskan jika ia berhasil menduduki kursi yang direbut. Di situ, saya melihat ular kemunafikan dan kepalsuan merangkak.

Terlepas dari fenomena itu, menjelang pemilukada saya melihat politisi mempermainkan pikiran dan otak orang-orang lemah bagai seekor kucing yang mempermainkan seekor tikus. Alih-alih seorang politisi boleh bohong, namun tak boleh salah adalah langkah awal baginya untuk berbicara sesuka hatinya bahkan mengandung hoaks sekalipun, asalkan ia tak salah bertindak di hadapan warga.

Lebih-lebih, bila ia semangat berbicara ia takkan memberi kesempatan kepada lawan bicaranya. Pahadal, orang arif sering mengingatkan, sebuah tindakan yang terlalu bersemangat sering hanya menunjukan kebodohan pelakunya (Suryadi, 2017).

Memang benar, berbicara adalah "bab" dari seorang politisi, namun merasa benar dengan apa yang dibicarakan adalah sebuah kesalahan fatal. Hati-hatilah, sebab kesalahan paling fatal adalah merasa benar dengan pemikiran yang salah. Dan jika hal ini terus dibiarkan, maka sangat disayangkan akan menjadi bumerang bagi dirinya.

Berbicara adalah hak segala bangsa, untuk itu seorang politisi boleh berbicara sesuka hatinya, namun sampai hati bila kata-kata semanis madu yang keluar dari mulutnya berbau hoaks karena hanya menambah deposit dosa. Sudah pasti ia akan hancur dan kehancurannya adalah buah-buah kebohongan. Untuk itu, kepura-puraan yang berulang di setiap musim pemilukada mesti dihentikan oleh dirinya sendiri. Politisi seharusnya menjadi "rahmat di dalam lumbung-lumbung negeri" seperti yang diutarakan Kahlil Gibran.

Jurus Penyelamat

Politisi acap kali ingin "melapisi kehormatan dengan kehormatan yang lebih tinggi sebagai penolak kenistaan zaman" seperti kata Kahlil Gibran, sehingga dalam proses yang dicap demokrasi sekalipun masih terselip kata-kata manis bernada palsu dari sang politisi, itulah yang disebut penulis sebagai racun semanis madu.

Beragam isu, entah baik maupun buruk digoreng sematang mungkin oleh politisi agar bisa dikonsumsi oleh warga. Tiga langkah bijak yang menjadi jurus penyelamat terhadap isu palsu yang beredar selama musim pemilukada.

Kesatu, warga mesti melakukan klarifikasi berganda tentang isu yang ditebarkan oleh politisi. Mengecek fakta secara berulang kali demi memastikan kebenarannya. Teori korespondensi menegaskan bila sebuah pernyataan tidak sesuai dengan, atau tidak merujuk fakta yang sahih, maka pernyataan tersebut palsu/bohong.

Kedua, membedah setiap pernyataan politisi menjadi hal mutlak, agar kekurangan dan kesalahan bisa dielak. Memang, kekurangan dan kesalahan politisi boleh saja ditoleransi, tetapi sikap kritis warga tidak boleh berhenti. Warga mesti menguji politisi yang sedang unjuk diri agar warga tak sampai salah memilih.

Ketiga, menjelang pemilukada, politisi acap kali bertaruh badan layaknya tim sepak bola yang bermain di ujung waktu pertandingan, semua kekuatan dikerahkan dengan strategi yang tepat agar tim meninggalkan lapangan dengan kepala tegak. Alih-alih jurus ampuh mulai dari kampanye damai hingga black campaign dan money politics mencuat ke permukaan secara diam-diam demi mengalahkan lawan politik. Inilah yang menyebabkan kisruh antarpolitisi tidak akan berhenti sepanjang musim pemilukada.

Warga tak boleh buta dan tuli, lebih-lebih warga harus pandai mengenali siapa politisi yang peduli terhadap persoalan yang melilit kehidupan bangsa. Yang diperlukan adalah komitmen dan keberanian mengatasi persoalan, agar kita tidak seperti apa yang dikatakan Schiller: "sebuah bangsa yang besar namun bingung dengan amalan".

Akhir kata, meski demokrasi selalu memberi ruang bagi politisi untuk berkompetisi merebut jabatan, namun tak semestinya politisi menebarkan beragam program muluk-muluk yang tak dapat direalisasikan agar warga tak memandang demokrasi sebagai proses yang menjengkelkan, lebih dari itu mereka tak mengubur kepercayaan terhadap setiap perkataan politisi.***

Selasa, 06 Februari 2018

Menegakkan Nasionalisme Pendididikan Indonesia

Suara dari UPI
Hal : Menegakkan Nasionalisme Pendididikan Indonesia
Yang Terhormat
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
di JAKARTA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Meningkatkan kualitas pendidikan bagi bangsa Indonesia merupakan keniscayaan. Meski demikian, upaya yang dilakukan tidak boleh mengarah pada internasionalisasi semu yang justru menjebak dunia pendidikan kita terpelanting ke jurang keterpurukan.
Ada sejumlah kebijakan yang perlu segera dievaluasi bahkan dihentikan. Salah satunya adalah kewajiban dosen dan mahasiswa melakukan publikasi internasional terindeks Scopus, mempunyai faktor dampak (impact factor) ISI Web of Science (Thomson Reuters) dan Scimago Journal Rank (SJR). Kebijakan ini, tanpa disadari, mengarah pada kolonialisasi intelektual dan mengabaikan nasionalisme pendidikan.
Kewajiban bagi dosen yang memiliki jenjang jabatan Lektor Kepala/Magister atau Lektor Kepala/Doktor serta Profesor membuat jurnal internasional dan jurnal internasional berprestasi harus didukung. Namun mengapa harus Scopus, Thomson dan Scimago? Kebijakan ini tidak dengan sendirinya membawa dunia pendidikan semakin membaik, melainkan justru menempatkan pendidikan Indonesia pada posisi tidak terhormat.
Terdapat sejumlah alasan yang perlu dikemukakan:
Pertama, semua lembaga indeks tersebut pada hakikatnya merupakan bagian dari kapitalisasi pendidikan. Persoalannya, mengapa kaum intelektual kita harus membayar kepada kapitalisme? Sudah membayar kepada mereka, toh mereka kemudian mendapatkan hasil penelitian kita. Padahal, penelitian menggunakan biaya yang tak kecil disertai usaha besar.
Lazimnya, kita yang melakukan penelitian, maka kita pula yang memanfaatkan penelitian itu untuk kepentingan sebar-besarnya bagi bangsa Indonesia. Kenyataannya, kita yang meneliti dengan biaya sendiri, mereka kemudian mendapatkan hasil penelitian dan tanpa kita tahu dimanfaatkan oleh mereka. Stop kebijakan yang mengumpankan kaum intelektual kita kepada kapitalisme.
Kedua, demi kewajiban untuk kenaikan pangkat dan meraih kepentingan pragmatis lainnya, kaum intelektual kita kerap terjebak pada “percaloan” bahkan termakan oleh jurnal “internasional” predator. Para intelektual kita harus membayar ribuan dolar agar artikelnya dimuat dalam jurnal mereka, namun pada kenyataannya jurnal internasional tersebut palsu dan sekadar jurnal pencari mangsa. Karena penerbit jurnal internasional ini abal-abal, maka tak ayal, mereka sangat aktif menyebarkan penawarannya melalui spam di berbagai email.
Ketiga, kewajiban kaum intelektual kita memiliki kualifikasi internasional merupakan keniscayaan. Persoalannya, mengapa bukan Indonesia sendiri yang membangun sistem indeks yang berkualifikasi internasional tersebut?
Selain membangun sistem indeks nasional, Indonesia mampu membangun sistem indeks internasional, asalkan dilakukan secara serius dan melibatkan para ahli sesuai kualifikasi keilmuannya. Dengan membangun sistem berkualifikasi internasional, maka bangsa Indonesia dan kaum intelektual kita bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kaum intelektual lainnya. Bahkan tidak mustahil, pada gilirannya, kaum intelektual asing akan berkiblat kepada intelektualisme Indonesia. Mulailah dari sekarang membangun sistem pendidikan masa depan yang dapat membangkitkan intelektualisme Indonesia.
Keempat, memaksa kaum intelektual kita membuat artikel pada jurnal kapitalis sesunggunya penguasa telah bertindak diktator. Hanya karena diamnya kaum intelektual kita sehingga mereka tidak melakukan perlawanan. Namun seandainya bukan menyangkut kepentingan pribadi kaum intelektual, maka kebijakan ini sesungguhnya telah membuat gaduh dunia pendidikan kita.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bersama Menteri PAN dan RB harus tanggap terhadap kegaduhan ini dan tidak ikut memperkeruh suasana gaduh nasional yang semakin bising. Tingkatkan kualifikasi SDM perguruan tinggi kita tidak dengan menyerahkannya kepada pasar bebas, melainkan dengan proteksi serta pembinaan di dalam negeri. Jika dalam kurun waktu tertentu tingkat kompetensi dan kualifikasi SDM kita sudah berkualifikasi internasional, maka mau dikompetisikan dengan siapa pun akan dapat memenangi persaingan itu.
Akademisi Eropa yang melakukan perlawanan intelektual atas hegemoni pasar database index dapat menjadi inspirasi Indonesia untuk tidak teralu dipusingkan dengan publikasi pada jurnal kapitalisme. Toh ujung dari intelektualisme kita adalah bagaimana memaksimalkan sumbangsih kaum intelektual bagi terciptanya kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Meningkatnya kualitas sumbangsih kaum intelektual terhadap bangsa dan negara dengan sendirinya memberikan kontribusi bagi kesejahteraan manusia secara keseluruhan. Namun, kontribusi Indonesia bagi dunia ilmiah internasional harus tetap terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan nasional terlebih dahulu, baru setelah itu diserahkan kepada internasional. Itu pun harus ada imbal balik. Intelektual kita memberi, namun dunia internasional juga memberikan nilai lebih bagi bangsa dan negara.
Kewajiban bagi dosen yang memiliki jenjang jabatan Lektor Kepala/Magister atau Lektor Kepala/Doktor serta Profesor membuat jurnal internasional dan jurnal internasional berprestasi harus didukung. Pasal 8 tentang tentang rincian kegiatan jabatan akademik dosen poin (33) berbunyi, “(dosen) menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah tingkat internasional."
Demikian pula Pasal 11 Peraturan Menpan RB No. 17 Tahun 2013 menyatakan, profesor mempunyai kewajiban menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerdaskan masyarakat. Namun kewajiban sekali lagi, internasionalisasi tidak harus mengumpankan kaum intelektual kita pada kapitalisme. Yang lebih penting bagi bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana kita menegakkan nasionalisme pendidikan.
Kementerian Ristek Dikti maupun Kementerian PAN dan RB, sebelum memberlakukan Peraturan Menteri Ristek Dikti No. 20 Tahun 2017, sebaiknya kita kaji di Mahkamah Agung, apakah permen tersebut cacat hukum atau tidak. Dalam hal ini, izinkan kami berada pada posisi sebagai pihak pengugat, sebab kami memandang bahwa permen ini cacat hukum. Yang lebih baik, Kementerian Ristek Dikti maupun Kementerian PAN dan RB tidak memberlakukan permen tersebut, sebab ada konsekuensi hukum, apabila nanti terbukti memberlakukan aturan yang cacat hukum, itu berarti kementerian tersebut melakukan pelanggaran hukum. Itu artinya, dua menteri tersebut melanggar hukum.
Sekarang Bapak sedang berkuasa bisa memaksakan permen tersebut. Namun apabila tugas sudah selesai apalagi terjadi gugatan ini, maka keadaan menjadi tidak nyaman. Saya berharap, ada solusi terbaik untuk meningkatan kualitas dunia pendidikan Indonesia.
Surat ini saya sampaikan dalam kerangka tawashau bilhak watawashaubish shabar, saling mengingatkan. Semoga Allah memberkahi kita.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bandung, 8 Februari 2016

Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.
Guru Besar Bidang Pendidikan Politik Universitas Pendidikan Indonesia.
TEMBUSAN:
1. Kepada Yang Terhormat Rektor Perguruan Tinggi Negeri Seluruh Indonesia
2. Kepada Yang Terhormat Kopertis Seluruh Indonesia

Senin, 15 Januari 2018

Glokalisasi; Global dan Lokal


Yakob Godlif Malatuny, M.Pd
(Sekretaris Konsorsium Peduli Pendidikan Maluku)

Judul tulisan ini saya pinjam dari ide brilian Profesor Idrus Affandi dalam buku yang berjudul Global Citizen. Saya tahu persis pemikiran yang melatari Guru Besar Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Indonesia menerbitkan istilah tersebut. Namun, kemunculannya terasa nyeri-nyeri sedap dan menggelitik karena terkait beberapa kecenderungan dan ironi berikut.

Kesatu, saat mendengar istilah globalisasi tak ubahnya sebagai internasionalisasi, bahkan cenderung uniformasi atau penyeragaman. Kedua, saat berburuk sangka, globalisasi malah bernuansa westernisasi, serba-Barat yang di dalamnya terdapat hegemoni, eksploitasi, dan kolonialisasi. Maka, dengan menutup mata, globalisasi mematikan nilai lokal, menghancurkan pranata nasional dan regional. Ketiga, globalisasi menuju satu arah, Barat.

Namun saat melihat globalisasi dengan hati yang jernih, kosa kata ini menjadi keniscayaan. Akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia ini tak ubahnya seperti sebuah desa yang besar dan luas. Setiap peristiwa yang terjadi di sudut bumi dapat disaksikan secara bersama-sama oleh manusia sejagat dalam detik yang sama di tempat yang berbeda-beda, seperti kata Profesor Idrus.

Tidak kalah menarik, dengan kacamata yang lebih objektif, globalisasi tidak mensyaratkan penyeragaman, tidak harus kebarat-baratan, bahkan tidak harus saling mengalami peristiwa hegemonik-eksploitatif. Yang terpenting adalah globalisasi memungkinkan hidupnya nilai lokal, tradisional, nasional, dan regional. Bahkan, globalisasi semakin indah bak pelangi jika setiap nilai lokal dibiarkan tumbuh sebagaimana mestinya.


Pelangi terlihat indah bukan karena warna merah, kuning, hijau, biru, dan sebagainya. Pelangi justru mempesona karena kumpulan dari semua warna yang membentuk satu garis secara komprehensif. Demikian pula dengan globalisasi, semakin indah dengan tumbuhnya nilai-nilai lokal.

Saat satu kebudayaan menarik budaya lain ke dalam nilai budayanya, maka nilai budaya lokal lain justru menguat. Terdapat magnet berkompetisi dalam alam globalisasi. Itu artinya, tumbuhnya kesadaran nilai globalisasi di satu sisi, menumbuhkan nilai lokalisasi di sisi lain. Maka, globalisasi pada hakikatnya adalah lokalisasi. Itulah sebabnya, lahir istilah glokalisasi. Tumbuhnya nilai global dan lokal sekaligus.


Nilai Lokalisasi


Bila kita menengok ke ujung timur Nusantara tepatnya di pulau Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Yang Mulia Tradisi Adat sebagai nilai lokalisasi masih dipuja-puja dan dihidup-hidupkan oleh warganya, bahkan tradisi adat Tanimbar tak pernah mengenal kedaluwarsa, tak lekang oleh waktu, dan tak hilang walaupun dikikis beragam nilai globalisasi. Lebih dari itu, tradisi dimaksud telah mendarah daging dan ada dalam setiap derap langkah hidup warganya. Karena, keluhuran tradisi adat Tanimbar sudah ada sejak leluhur dan diwariskan kepada generasi “zaman now”.

Penulis mengambil sekelumit kisah dari warga Desa Waturu di Pulau Tanimbar yang hidup akrab dengan tradisi adat sebagai nilai lokalisasi, mulai dari hubungan “pela” yang bangun oleh warga Desa Waturu dengan Desa Arma, Sangliat, Wowonda, Namtabun, dan desa lainnya, hingga prosesi formal seperti penjemputan atas kunjungan Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon pada tanggal 28 Desember 2017 di Desa Waturu, yang kental dan sarat akan nilai-nilai adat Tanimbar.

Kala itu, deretan tokoh adat Waturu yang dilengkapi dengan pakaian adat menjemput orang nomor satu MTB itu dalam nuansa adat Tanimbar, mulai dari prosesi pengawalan Sang Bupati dalam perahu Ngorantutul (perahu yang bisa menampung dan membawa seluruh warga Desa Waturu mencapai satu tujuan) hingga mendoakan Sang Bupati pada Sang Khalik dalam bahasa daerah Tanimbar di depan balai desa sembari disaksikan oleh ratusan mata warga. Ditambah lagi, persembahan tarian dan nyanyian adat dari siswa-siswi SMA Negeri 1 Nirunmas kepada Sang Bupati kala itu.

Penulis membayangkan, jika Anda yang sedang membaca tulisan ini turut menyaksikan prosesi tersebut secara antusiasme, maka penulis yakini Anda akan mendulang kesan dan pesan tebal. Namun dari penulis sendiri, prosesi itu benar-benar meninggalkan arti pentingnya merawat dan melestarikan nilai-nilai lokalisasi di tengah kuatnya arus nilai-nilai globalisasi.

Dan prosesi adat yang telah digelar oleh warga Desa Waturu di kabupaten yang berjuluk Duan Lolat itu memberi gambaran pada kita bahwa nilai lokalisasi masih tumbuh subur dan menjamur dalam ladang hidup masyarakat adat di seluruh Nusantara. Terlebih lagi, walaupun nilai lokalisasi sudah tergilas oleh nilai globalisasi yang kian menguat namun takkan hilang dan mati. Justru nilai-nilai lokalisasi tumbuh subur bersamaan dengan nilai-nilai globalisasi bahkan mempercantik warna “pelangi” global itu.
Penulis ingin mengakhiri tulisan ini dengan berpesan pada kita semua bahwa, nilai lokalisasi memerlukan daya tahan terhadap tarikan dan gempuran nilai globalisasi, dengan demikian diperlukan tumbuhnya kesadaran nilai lokalisasi yang kuat dari masing-masing kita untuk merawat dan melestarikan beragam nilai lokalisasi sebagai kearifan lokal (local wisdom) agar tetap hidup dan terpelihara dalam sendi-sendi kehidupan kita, baik sejak dahulu, sekarang, maupun yang akan datang.



Sumber : http://www.cahayalensa.com/2018/01/glokalisasi-global-dan-lokal.html

Comments system

Disqus Shortname