Kamis, 24 November 2016

INCREASING GLOBAL CITIZENS AWARENESS THROUGH PROJECT CITIZEN MODEL


Zaky Farid Luthfi, S.Pd., Yakob Godlif Malatuny, S.Pd 2
zaky.farid@student.uns.ac.id1, godlief_malatuny@yahoo.com2
1Universitas Sebelas Maret
2Universitas Pattimura

ABSTRACT
The current definition of nationality is increasingly widespread from the concept of denizen to the human being, because of the lack of awareness of global citizens against its existence, project learning model citizen is considered effective to solve the problem. Writing aims to explain comprehensively about the parameters of global citizenship and global citizenship education, implications of globalization against the citizenship and the citizen project learning model. The method of writing using an approach to the study of librarianship. Results of the study in writing as follows: global citizen emphasizes on capability of learners who have the ability to widely related issues that developed in the world, project learning model citizen in komperhensip able to give new experience for learners, increased awareness of global citizens through project learning model citizen able to stimulate students to think critically, creative and innovative.

Keywords: global citizens awareness, project citizen model

INTRODUCTION
Developments in the era of globalization have an impact on the progress in various fields of human life around the world, including progress in science, technology, and information. Globalization is one of the probe led to the shift of the real field of human life. As in the field of information technology and the internet as smartphone presence eliminates boundaries between countries so global issues accessible only by accessing the news through the media. The meaning of citizenship in the era of global capitalism has moved from concept denizen to human being (Turner in Kalijernih, 2011: 8).
Global problems of cross country that emerged as a result of fierce globalisation and rapid technological advances. This is certainly an impact also on the realm of civic education. Global issues such as natural resources are thinning, the conflict between countries such as in the Middle East, and global warming become central issues. To solve this problem need a new approach through citizenship education. The new approach is called by Charles Titus as civic education for understanding the global citizen's consciousness that is in the form of new viewpoints and dedication on civic education. This understanding which then required skill to have global citizen perspective.
Civic education has a strategic role in building awareness of global citizenship. Citizenship education is not limited to learn the rights and obligations of citizens, but more extensive and deep including preparing citizens to become global citizens. In the context of the civic education in school, students are required to have the ability in analyzing global issues. However, this is not easy considering the need for a learning model that efficiently and precisely can give learners an understanding. 
One of the learning models that are comprehensive contains all of the components of citizenship as civic the civic knowledge, skills, and disposition of the civic is a model of learning project citizen.  With regard to citizenship, knowledge of project citizen meant in order for learners to understand public policy issues that is important in the community, government and non-government organizations which contribute to solving public policy issues. In this case the learners are expected to learn important concepts related issues are being examined. Citizenship education as a vehicle to build students into global citizens. This is in accordance with the Agbaria’s opinion (2011:61-62) which explains the importance of global education to build awareness of a global citizen in a global era. Civic education should be developed in order to equip young citizens with adequate global understanding. 
Based on the description of the problems that have been raised, then it is very important and interesting to a fundamental study about “Increasing Global Citizens Awareness Through Project Citizen Model”. 

METHOD
Research methods use the approach the study of librarianship. This study basing to library research which is a series of activities with regard to the methods of data collection the library, read and take notes as well as the processing of materials research. In this writing, the author uses descriptive research is critical with more emphasis on strength analysis of the sources and existing data by relying on theories and the concepts are there to be interpreted based on the writings of which leads to the discussion. The resources obtained from the works written by competent experts and intellectuals about education.

DISCUSSION
A.  Parameters of Global Citizenship and Global Citizenship Education
Responsible citizens to meet the requirements of institutional and cultural barriers for the sake of the greater good for society. Intercultural understanding about the concept of Justice, freedom, and peace, It is the basic values that should be developed and become a cornerstone in improving the spirit of togetherness between fellow human beings, mutual attention, understanding and please help. (Wang, 1999).
Characteristics that must appear on the global citizen, First, the ability to know and approached the problem as citizens of the global community, Second, the ability of collaborating with others and assume responsibility for the role or obligations in the community, Third, the ability to understand, accept, and respect cultural differences. Fourth, the ability to think critically and systematically. Fifth, the ability to resolve conflict by peaceful means without violence. Sixth, the ability of changing lifestyles and patterns of staple food which is already usual in order to protect the environment. Seventh, has a sensitivity to and defend human rights (such as rights of women, ethnic minorities, etc.). Eighth, the willingness and ability to participate in political life at local level of Government, national and international (Cogan, 1998: 115).
Global citizenship is a contested concept in scholarly discourse, and there are multiple interpretations of what it means to be a global citizen (UNESCO, 2013). Some have called global citizenship “citizenship beyond borders”, (Weale, 1991) or “citizenship beyond the nation state”. (Bellamy, 2000) Others have noted that “cosmopolitanism”,  as a term, (Keck and Sikkink, 1998)  may be broader and more inclusive than global citizenship, while still others opt for “planetary citizenship”, focusing on the global community’s responsibility to preserve the planet Earth. (Henderson and Ikea, 2004).
The notion of “citizenship” has been broadened as a multiple-perspective concept. It is linked with growing interdependency and interconnectedness between countries in economic, cultural and social areas, through increased international trade, migration, communication, etc. It is also linked with our concerns for global well-being beyond national boundaries, and on the basis of the understanding that global well-being also influences national and local well-being (Lee and Fouts, 2005).
Despite differences in interpretation, there is a common understanding that global citizenship does not imply a legal status. It refers more to a sense of belonging to a broader community and common humanity, promoting a “global gaze” that links the local to the global and the national to the international (Marshall, 2005). It is also a way of understanding, acting and relating oneself to others and the environment in space and in time, based on universal values, through respect for diversity and pluralism. In this context, each individual’s life has implications in day-to-day decisions that connect the global with the local, and vice versa.
Global citizenship education (GCE) “highlights essential functions of education related to the formation of citizenship (in relation) with globalization. It is a concern with the relevance of knowledge, skills and values for the participation of citizens in, and their contribution to, dimensions of societal development which are linked at local and global levels. It is directly related to the civic, social and political socialization function of education, and ultimately to the contribution of education in preparing children and young people to deal with the challenges of today’s increasingly interconnected and interdependent world” (Tawil, 2013).
Global citizenship education (GCE) inspires action, partnerships, dialogue and cooperation through formal and non-formal education. GCE applies a multifaceted approach employing concepts, methodologies and theories from related fields, including human rights education, peace education, education for sustainable development and education for international understanding. It promotes an ethos of curiosity, solidarity and shared responsibility. There are also overlapping and mutually reinforcing objectives, approaches and learning outcomes with these and other education programmes, such as intercultural education and health education (UNESCO, 2014). As a framing paradigm, components of GCE can be mainstreamed within existing education interventions. It is most productive to view GCE as trans-disciplinary rather than as a separate or overlapping discipline (Bracken, 2014).

B. Implications of globalization through Indonesia’s  Citizenship
Pascakolonial expert declared that the processes of globalization have opened up spaces for suburban areas to speech, monolithic power and authority, and the subject at the Center will continue to be questionable because the competition at the Center. Homi k. Bhabha, for example, saw a difference, ambivalence, and  hybridists as the tools are extremely powerful to counteract the dominant discourse of discourse and structures of national narratives and narrative definition-a definition of self (Kalidjernih, 2011:62-63).
Now immigration, globalization, and westernization has become a new challenge for the practice of citizenship. According to Kalidjernih (2010:63) posited a question “Can the citizenship  transfer from national citizenship level to global citizenship level?".  This shows that the definition of citizenship is no longer relevant If only discusses the interests of one country, but in fact the current citizenship already intertwined (interdependence) between one nation by any other nation.
Globalization brings at least three things the subject matter that is. homogenization, the undue hybridization, and difference (Macionis & Plummer, 2005). Homogenization is the attempt made a value so that the impact on local cultures annihilation. Globalization in this perspective gives the impression of a cultural imperialism, for example, as the term was popularized by George Ritzer, mentioning the term McDonaldisation. An example is the case of modern markets such as foreign imported from the Mall has replaced the modern markets imported from foreigners has replaced traditional markets.
Hybridization is defined as the emergence of a new mixture of either culture or lifestyle of the citizens. Hybridization refers to the ways in which these forms of social life often verification with the separation of the old practices merging back into something new. Hybridization is the themes shown by Jean Francois Lyotard of urban Cosmopolitan image or Homi K. Bhabha about migrant migrant-pascakolonial image, that share the core qualities. A major theme here may be a way how the pressures of global products and adapted or modified for local conditions. In Indonesia, for example many business services and production processes adopted from the West, but has been contextualization with local needs.  Ronald Robertson called it: globalization. Whereas, the difference is the phenomenon of ethnicity, the resurrections, fundamentalism, and the harsh reaction of the raksis as a defensive effort against globalization. They sought to protect local values of the negative influence of the West and global.

C.   Learning Model of Project Citizen
Model citizen project is the adaptation of the "We the people ... Project citizen". Project citizen model was first developed by the Center for Civic Education (CCE). This program is designed to develop the interest of learners to be able to participate in critical and responsible both the present local, national, and international level (Budimansyah, 2010: 153). The model of learning Citizenship project citizen a learning innovations designed to help learners understand the theory of citizenship through experiential learning practices of the empirical. Budimansyah (2009: 1) stated that project citizen is one instructional treatment based problems to develop knowledge of citizenship, character and citizenship skills of democratic citizenship that enable and encourage participation in the Government and civil society. The Mission of this model, is to educate learners in order to be able to analyze the various dimensions of public policy, then with the capacity as a young citizen is able to provide input towards public policy be (Budimansyah, 2010: 159). It can be understood that the model of learning project citizen help for young citizens critical thinking in solving public policy self-reliant and participate equitably and thought for any public policy in the state.
Project Citizen was an integral component of the course, and through this curriculum, Jaime and classmates spent more than a month studying an issue or problem in their community, conducting research, developing alternative solutions, and creating a proposal for public policy to address the problem (Fry and Bentahar, 2013). These high school students produced an action plan about how to influence policy makers to implement the suggested public policy and presented their findings to a panel of educators and community decision makers through a formal showcase. 
Project Citizen is a curriculum designed to help students learn that citizens’ participation in government “is not just a slogan. Government of, by, and for the people is obtainable, if citizens acquire the knowledge, use their skills, and have the will to effect change” (Branson, 1999: 6). High school graduates should know how to be active citizens suggests that the Project Citizen experience was effective in helping shape this young citizen’s understanding of civic responsibility. Perhaps more importantly, the Project Citizen curriculum seemed to influence. Outcome of project citizen consists of three component civic education: civic knowledge, civic skills (intellectual and participatory), civic dispositions (democratic values and principles reasoned commitment). Goals of project citizen is like as this picture: 
Instructional strategies that are developed in this model, basically refers to various strategies, namely the utilization of multi media and resources, interdisciplinary studies, problem solving, social inquiry and powerfull learning. As for the learning model steps project citizen is as follows:
1.    Identify public policy issues in the community
2.    Select an issue to be reviewed by the class
3.    Collect relevant information on that issue
4.    Develop a portfolio class
5.    Presenting a portfolio of
6.    Do learning learning reflections (Winataputra, 2012:67)
One example of the application of project learning model citizen is made by the Senegal Team theme “Acces to clean water”. Learners from a small village of Ross Bethio filing related problems the difficulty of clean water. They look at the State of the community who have difficulty obtaining clean water for daily life. Although there is a source of water, but the distance is far away and that is not healthy because of contaminated by a variety of waste that are prone to causing various diseases cholera and other skin diseases. Learners are aware that the issue needs to be solved through a survey to find the best solution. The research team first visited on the local religious figures to gain support, then pay a visit to the local authority to ask what has been and will be undertaken by the Government to tackle the problem. In fact the Government has built a water tower to supply water to Ross Bethio, however the project is abandoned and never completed for reasons not enough funds. Then the team urging the Government in order to seriously complete the construction of a water tower, the team organised a peaceful demonstasi followed by all learners. Team assured the government that the best solution to gain access to clean water is the completion of the construction of a water tower, the local authority eventually started working on the project. This learning model gives students experience in resolving the problem. 
Thus through learning project citizen in civic education can be applied to a variety of secondary education in Indonesia to raise awareness as global citizens, to the emergence of a variety of complex and complicated problems to be solved in the contemporary era for example the problem of cross country which covers global issues that touch all of the joints in the world, country life then the new approach towards citizenship need to be prepared (Branson, 1999: 131). Through two components of global citizenship education can solve a complex and complicated problem in many countries. First, history and local government as key to the country's democracy, both sharpen the consciousness of students that the responsibility of citizenship beyond the limits of national and global change can no longer lead (Branson, 1999: 133-134). The two ways above is seen very effective, if used as a shield by every global citizen in solving the problems of cross country and global issues that impressed very intricate and complex.

CONCLUSION
Based fruit discussion which has been described, then some conclusions can be drawn, as follows:
1.  Global citizenship is a contested concept in scholarly discourse, and there are multiple interpretations of what it means to be a global citizen. Global citizen emphasizes on capability of learners who have the ability and a broad view of related issues that developed in the world. Global citizens in the study of kewarganegraan is not interpreted as a status but as practice. The practice of citizenship within a global dimension to include a variety of things such as environmental issues, global warming, and conflicts between countries.
2.   Project learning Model citizen in komperhensip holds all the components of citizenship, both from the aspect of knowledge, skill and disposition. This learning model is able to give new experience for learners as they prepare in the future in the face of global competition.
3.   Increased awareness of global citizens through project learning model citizen is the effective measures for developing the three main components of citizenship: civic knowledge, civic skill dan civic disposition as well as being able to stimulate students to think critically, creative and innovative in solving complex problems through a scientific study.

REFERENCES
Books
A. Weale, Vogel and M. Moran (eds). 1991. The Frontiers of Citizenship. Basingstoke: Macmillan.
Branson, M.S. 1999. Belajar Civic Education dari Amerika. Diterjemahkan oleh Syafruddin, dkk. Yogyakarta: LKiS.
Budimansyah, D. 2009. Inovasi Pembelajaran Project Citizen. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs Universitas Pendidikan Indonesia.
Budimansyah, D. 2010. Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.
H. Henderson and D. Ikea. 2004. Planetary Citizenship: Your values, beliefs and actions can shape a sustainable world. Santa Monica CA: Middleway Press.
Kalijernih, F.K. 2011. Puspa Ragam: Konsep dan Isu Kewarganegaraan. Bandung: Widya Aksara Press.
Macionis, J.I & Plummer, K. 2005. Sociology: A Global Introduction. New York: Prentice Hall.
R. Bellamy, N. O’Sullivan (ed.). 2000. Political Theory in Transition. London: Routledge.
UNESCO. 2014. Global Citizenship Education: Preparing learners for the challenges of the twenty-first century. France: United Nations Educational.
Winataputra, U.S. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Pendidikan untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.

Internet
Branson, M. S. 1999. Project Citizen: An introduction. Retrieved from http://www.civiced.org/papers/articles_branson99.html.
UNESCO. 2013. Global Citizenship Education: An emerging perspective. Outcome document of the Technical Consultation on Global Citizenship Education. Paris, UNESCO. http://unesdoc.unesco.org/images/0022/002241/224115E.pdf

Journal
Agbaria, A. K. 2011. The Social Studies Education Discourse Community on Globalization: Exploring The Agenda of Preparing For The Global Age. Journal of Studies in International Education, 15 (1), hlm. 57-74.
Fry, S. W & Bentahar, A. 2013. Student Attitudes Towards and Impressions of Project Citizen. Journal of Social Studies Education Research. 4 (1), hlm. 1-23.
H. Marshall, Developing the Global Gaze in Citizenship Education: Exploring the perspectives of global education NGO workers in England, International Journal of Citizenship and Teacher Education, 2005, Vol. 1, No. 2, pp. 76-91
M.E. Keck and K. Sikkink, 1998, Activists Beyond Borders. New York, Cornell University Press; K. A. Appiah, 2008, Education for Global Citizenship, in D. Coulter, G. Fenstermacher and J. R. Wiens (eds), Why Do We Educate? Renewing the Conversation. The National Society for the Study of Education Yearbook for 2008, Vol. 107, No.1
W.O. Lee and J. Fouts, 2005, Education for Social Citizenship, Hong Kong University Press, ch. 5; W. O. Lee, 2012, Education for future-oriented citizenship: implications for the education of twenty-first century competencies, Asia Pacific Journal of Education, Vol. 32, No. 4.

Papers
M. Bracken, 2014, Paper 1 – Plenary Debates, submission to UNESCO for the UNESCO Forum on Global Citizenship Education. Bangkok: Thailand.
Tawil S. 2013. Education for ‘Global Citizenship’: A framework for discussion, UNESCO Education Research and Foresight (ERF) Working Papers Series, 7, Paris: UNESCO.


Selasa, 22 November 2016

IQ Bocah 12 Tahun Kalahkan Einstein dan Hawking Mensa


Organisasi eksklusif untuk orang-orang berotak encer dengan skor kecerdasasan atau IQ tinggi, punya anggota baru. Seorang siswi berusia 12 tahun yang diketahui punya tingkat kecerdasan di atas rata-rata bahkan di atas dua ilmuwan besar dunia, Albert Einstein dan Stephen
Hawking.

Olivia Manning, nama siswi dari Liverpool, Inggris itu memiliki skor IQ (intelegent quotient) 162, jauh melampaui rata-rata manusia normal, yang ada pada skor 100. Skor kecerdasannya tak hanya dua poin lebih baik dari fisikawan jenius Jerman, Einstein dan Professor Stephen Hawking, sekaligus menempatkannya di kelompok satu persen teratas orang-orang paling cerdas di muka bumi. Dengan status kehormatannya di Mensa, itu berarti ia bergabung dengan jaringan orang-orang berotak cerdas dunia.

Kejeniusannya juga membuat Olivia setara selebritis di sekolahnya, North Liverpool Academy di Everton."Banyak yang menghampiriku untuk minta bantuan soal pelajaran sekolah atau ketika mengerjakan pekerjaan rumah. Tak masalah, aku suka tantangan dan membuat otakku selalu bekerja," kata dia seperti dimuat Daily Mail. Olivia yang tinggal di perumahan Norris Green mengaku sejak lama menyadari bakatnya untuk menyerap dan mengingat informasi baru. Ia tak membutuhkan skrip saat pentas, dan menghapal dialog Macbeth karya William Shakespeare kurang dari 24 jam.

Namun, ketika ia mengetahui skor IQ-nya yang tinggi, gadis berambut panjang itu kaget, tak menyangka. Selain sibuk mengerjakan PR, Olivia juga menjadi anggota klub Mensa di sekolahnya yang tiap selesai pelajaran berkumpul untuk memecahkan sebuah masalah. Guru sekaligus pembimbing klubnya, Stacey Meighen dengan nada bercanda mengatakan, "kami memberikan pekerjaan ekstra padanya, dan sekarang kami akan mengetahui mengapa ia tak mendapatkan nilai A dalam semua hal." Juga diterima dalam Mensa, siswa berusia 12 tahun, Lauren Gannon yang kebetulan tinggal di perumahan yang sama dengan Olivia. Skor IQ-nya 151, menempatkannya dalam kelompok dua persen orang-orang paling cerdas di dunia.



Senin, 21 November 2016

Maling Telor

Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

KORUPSI kembali menyedot perhatian publik di tanah air. Untuk sementara, kasus ini mengalihkan perhatian publik dari kasus Aa Gatot, persidangan kasus pembuhunan Wayan Mirna Salihin, atau kemeriahan pembukaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XIX di Jawa Barat.
Operasi tangkap tangan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menambah panjang daftar pimpinan lembaga negara yang terlibat kasus korupsi. Selain telah merontokkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada April 2014, korupsi pun menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013. Ke dalam daftar orang penting yang terjerat korupsi ini tentu saja bisa dimasukan sejumlah menteri, anggota legislatif, dan kepala daerah.
Terungkapnya kasus operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD tiga hari lalu amat menyesakkan. Lembaga yang hadir untuk memastikan kepentingan setiap daerah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan strategis, malah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak masyarakat yang diwakilinya. Ini adalah sebuah anomali yang menohok mata.
Kurang dari dua pekan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang bupati termuda di salah satu kabupaten di Sumatera. Rentetan kasus korupsi yang melibatkan tokoh dari banyak kalangan dengan beragam latar belakang menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman yang serba hadir (omnipresent).
Kian gencarnya usaha pemberantasan korupsi di satu sisi, dan makin seringnya "orang penting" terlibat korupsi di sisi lain, menegaskan bahwa ancaman korupsi pun bermetamorfosis, makin licin, dan kian nekat. Motifnya bukan lagi mempertahankan hidup, melainkan untuk memperkaya diri. Bagi orang kebanyakan, motif yang disebut terakhirlah yang membuat perilaku korup menjadi perbuatan yang sulit dipahami akal sehat.
Adalah Augusto Boal, seorang sutradara, pemain drama, penulis, dan akhirnya menjadi vereador (anggota Dewan Perwakilan Rakyat) di Brazil, yang mengibaratkan koruptor sebagai maling telor ayam yang sudah kehilangan kehormatan. Seperti halnya pencuri telor ayam, para koruptor harus melakukan tindakan korupnya dengan gesit, lembut, dan penuh keberanian. Bedanya yang dicuri para koruptor adalah kekayaan negara dan hak rakyat.
Dalam pandangan Boal, para maling telor ayam setidaknya masih memiliki sedikit rasa "kepahlawanan", karena mereka mencuri untuk mempertahankan hidup. Namun tidak bagi koruptor. Mereka mencuri untuk memperkaya diri. Karenanya koruptor telah kehilangan kehormatan, dan manusia tanpa kehormatan bukanlah manusia. (Augusto Boal, Legislative Theatre, Using Performance to Make Politics - first published 1998)
Mungkin karena merasa kehilangan kehormatan pula banyak koruptor di negara lain memilih mengakhiri hidupnya begitu kasusnya terkuak. Para koruptor di Tiongkok paling banyak yang memilih mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar seperti ini, meski beberapa kasus ditemukan di Korea, atau di Prancis. Hingga kini, Tiongkok menjadi negara paling banyak menghukum mati koruptor. Meski tindakan bunuh diri dipandang sebagian pihak sebagai usaha menyelamatkan keluarga dari ancaman balas dendam mafia yang melakukan persekongkolan korupsi, namun ancaman hukuman yang amat berat tidak bisa dimungkiri menjadi penyebab koruptor memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar.
Meski dipandang sebagai kejahatan luar biasa, banyak pelaku korupsi dihukum relatif ringan di tanah air. Beberapa kasus dipidana jauh lebih ringan dibanding pelaku teror, atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Padahal dampak kejahatan korupsi sama berbahayanya bila dibanding teror atau kejahatan seksual terhadap anak. Tapi mengapa pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat terancam hukuman kebiri, namun tidak bagi koruptor? Bukankah koruptor melakukan pemerkosaan (kekayaan negara dan hak rakyat)?
Lebih mengherankan lagi, banyak terpidana korupsi saat bebas disambut dan diarak layaknya pahlawan. Ini sebuah bentuk anomali lain, yang menisbikan keniscayaan dampak dan ancaman kejahatan korupsi.
Kita bisa berdebat panjang tentang berat ringannya hukuman yang layak dijatuhkan bagi koruptor dan efektivitasnya bagi upaya pencegahan korupsi. Namun satu hal sulit disangkal, korupsi hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki akses dan jaringan. Karena itu, hukuman mati pun tidak akan menghapuskan ancaman korupsi bila sistem yang korup tidak diubah dan preferensi antikorupsi belum terbangun.
Selain menciptakan sistem birokrasi yang tidak memberi ruang bagi tindak korupsi, penting menciptakan pola seleksi pejabat publik yang mampu mencegah munculnya pejabat korup. Semisal tidak melantik calon pejabat yang berstatus tersangka hingga keluar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Upaya lain adalah mencegah kekuasaan bertumpuk di tangan satu orang, atau hanya beredar dalam siklus keluarga. Penumpukkan kekuasaan pada satu orang atau keluarga akan memberi celah besar bagi terjadinya penyimpangan akibat terbangunnya pola-pola saling menguntungkan sejalan dengan tindakan melanggengkan kekuasaan. Mencegah politik keluarga (dinasti) akan menjadi investasi penting bagi pembentukan sistem politik yang sehat.
Di atas segalanya, hanya politik tahu diri yang akan menyetop perilaku korup. Cukup adalah tidak cukup bagi mereka yang menginginkan lebih, namun bagi orang yang tahu arti mengendalikan diri, yang tidak cukup pun akan dicukup-cukupkan. Untuk urusan perut, hanya ketika perut sudah terisi tanah keinginan untuk berlebih akan berhenti.***

Jack Sparrow


Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

MERUJUK situs resmi Disney, Wikipedia melukiskan Jack Sparrow sebagai anak Kapten Teague Sparrow. Jack diberi tanggung jawab memimpin Wicked Wench, sebuah kapal dagang, dan bekerja untuk Cutler Beckett. Pada suatu hari, Jack yang ditugasi mengantarkan "budak belian" melakukan pengkhiatan kepada Beckett. Alih-alih mengantarkan budak, Jack malah membebaskannya di Afrika. Jack dihukum Beckett. Kapalnya dibakar dan Jack dijuluki bajak laut. Hari-hari berikutnya dihabiskan Jack sebagai bajak laut tulen, bahkan menjadi pemimpin para bajak laut.
Penggalan kisah Jack Sparrow, yang cerita utuhnya telah diangkat ke dalam tiga judul film layar lebar "Pirates of the Caribbean: The Curse of the Black Pearl" (2003), "Dead Man’s Chest" (2006), dan "At World’s End" (2007), terasa amat aktual karena terkait dua hal. Kesatu, betapa dahsyatnya penjulukan dalam membentuk karakter seseorang. Jack Sparrow menjadi bajak laut karena Cutler Beckett sebagai bossnya menghukum Jack dengan menjulukinya sebagai bajak laut.
Salah satu teori yang bisa menjelaskan betapa efektifnya penjulukan dalam membentuk karakter seseorang adalah self fulfilling prophecy, atau karakter yang dipenuhinya sendiri. Seseorang akan bertindak menurut karakter yang dilekatkan, atau sifat yang dituduhkan, kepadanya. Bahkan tindakan menolak tuduhan yang tidak disukainya dapat mengukuhkan tuduhan dimaksud. Perlawanan pejuang Palestina atas kesewenang-wenangan Israel yang telah menduduki wilayah dan menuduh mereka sebagai pemberontak dan pengacau malah mengukuhkan julukan yang diberikan kepada pejuang Palestina. 
Apa yang dialami bangsa Palestina bisa berlaku pada kelompok lain dengan kasus yang berbeda. Tindakan seseorang yang menolak dituduh rasis dan pengecut dengan melontarkan ucapan yang membela keberadaan ras atau paham yang dianut kelompoknya, malah akan mengukuhkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 
Dalam konteks kepemimpinan, penjulukan yang diberikan pemimpin turut membentuk karakter pengikutnya. Itulah sebabnya, keharusan pemimpin menjaga lidah dan memuliakan pengikutnya menjadi kearifan perenial yang masih berlaku hingga kini. Dibaca dari konteks ini, moralitas masyarakat tidak akan melampaui kapasitas pemimpinnya. Karena itu, sungguh aneh bila ada seorang pemimpin yang merendahkan keyakinan orang lain, lalu naik ke mimbar dan menyerukan pentingnya hidup saling menghargai.
Kedua, kehebatan seorang pemimpin tidak bisa didasarkan atas klaim, melainkan ditentukan oleh pandangan pengikut terhadapnya. Betapa pun pemimpin dan pengikut berbeda, namun pemimpin adalah anggota kelompok, yang paling mempengaruhi tindakan kelompok.
Ketika ditahbiskan sebagai pemimpin, seseorang tidak hidup sendirian, dan terpisah dari pengikutnya. David Krech, dalam "Individual in Society", 1962, melukiskan karakter pemimpin dalam pandangan pengikut. Seorang pemimpin harus berasal dari komunitas yang dipimpinnya (one of us), sehingga mampu bertindak dalam cara-cara pengikutnya berbuat. Namun seorang pemimpin bukan hanya harus menampilkan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya, tetapi juga mampu membuat anggotanya menaati nilai dan norma yang berlaku (the most of us). Lebih dari itu, seorang pemimpin adalah sosok yang paling kompeten dalam mewujudkan misi dan tujuan kelompoknya (the best of us).
Ketiga ciri pemimpin yang disebut David Krech dimiliki Jack Sparrow. Jack benar-benar pemimpin pasukan bajak laut. Jack bukan hanya bagian dari pasukan bajak laut, atau menunjukkan karakter penting seorang bajak laut, tetapi juga paling tangguh dalam mewujudkan misi pasukannya.
Sebagai pemimpin bajak laut, Jack tidak pernah berpura-berpura menjadi orang alim, atau mengomentari kesalehan musuh-musuhnya. Jack hanya fokus membangun kekuatan, dan mewujudkan mimpi pasukannya menjadi nyata. Jack Sparrow adalah definisi utuh karakter bajak laut, sekaligus pemimpin genuine komunitas perompak yang ganas itu.
Jack terpilih sebagai pemimpin bajak laut tidak melalui kampanye, melainkan melalui pembuktian menumpas perompak yang mengancamnya. Julukan sebagai bajak laut ia kukuhkan lewat pemenuhan ciri-ciri seorang bajak laut, sehingga Jack Sparrow menjadi definisi paling utuh karakter bajak laut, sekaligus pemimpin genuine komunitas perompak yang ganas itu.
Pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) adalah mekanisme demokratis untuk memilih pemimpin beradab. Dari "kepemimpinan" Jack Sparrow kita bisa belajar tentang passion yang mengikat hubungan pemimpin dan pengikut (pemimpin bukan hanya one of us, tetapi juga the most and the best of us), serta korsa dalam menjaga muruah masyarakat. 
Sayangnya sulit melahirkan pemimpin politik genuine lewat panggung kampanye. Mengapa? Seperti pernah dikeluhkan Adlai E. Stevenson, calon Presiden Amerika dalam Pemilu 1952 yang diusung Partai Demokrat, salah satu penyakit kampanye politik adalah cara memenangi (jabatan yang dikejar) yang tanpa harus membuktikan mengapa seorang kandidat harus menang.
Penyakit kampanye seperti ini menular ke dalam hubungan pejabat terpilih dan rakyat yang dipimpinnya. Karena tidak tahu apa alasan yang membuat seorang kandidat harus keluar sebagai pemenang, maka hari-hari setelah pemilihan hanya disibukan oleh tindakan menyalahkan seorang pemimpin. Jadi, salah memilih pemimpin adalah biang dari kesalahan beruntun.
Seperti halnya Jack Sparrow, tindakan yang benar bisa saja dipandang sebagai sebuah pengkhiantan bila seseorang hidup di dalam iklim moral yang sudah tercemar. Namun sebagai manusia, seorang pemimpin atau calon pemimpin, bisa saja salah, tetapi tidak boleh berbohong. Prinsip tidak boleh berbohong akan mengamplifikasi kaidah emas "politik tahu diri", sebab hanya apabila kandidat menghentikan kebohongannya, maka calon pemilih akan berhenti mengatakan hal yang sebenarnya tentang kandidat.***

Kepemimpinan Mubah

Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

JANJI dan politik ibarat sepasang sepatu. Bagi kebanyakan pemimpin politik, janji adalah taji. Doktrin Napoleon “A leader is a dealer in hope”, yang sejatinya menegaskan pentingnya retorika yang menginspirasi guna membangkitkan harapan pengikutnya, sering ditafsirkan seolah-olah sebagai ayat suci bagi pemimpin politik untuk menebar janji. Padahal, tidak semua janji menginspirasi.
Saking seringnya berjanji, pemimpin politik disindir lewat janjinya yang aneh. Ketika menggambarkan sosok pemimpin politik, Nikita Khrushcev berkata “Politicians are the same all over. They promise to build a bridge even where is no river”.
Janji membangun jembatan meski di sana tidak ada sungai seperti yang dilukiskan Nikita senada dengan janji seorang pejabat politik untuk fokus pada tugas yang diemban, bahkan bersumpah untuk tidak “ngompreng” pada profesi lain, namun diam-diam menandatangani kontrak baru. Pemimpin yang lain berjanji untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, bahkan bersumpah untuk mengesampingkan segala hal yang patut diduga dapat memengaruhi keputusannya, malah menjadikan jabatannya sebagai batu loncatan.
Kecewa seakan menjadi buah yang harus dipetik bagi mereka yang menanam kepercayaan kepada pemimpin politik. Namun bila kita tidak percaya kepada pemimpin politik, kepada siapa kepercayaan harus kita berikan, sebab suka atau tidak, sepersekian pemenuhan hak-hak sosial kita bergantung kepada komitmen mereka menempati janjinya?
Saking seringnya pemimpin politik di Brazil ingkar janji di sana hidup cerita rakyat iblis yang jujur. Kisahnya dituturkan Augusto Boal, seorang pemain drama yang dipaksa terjun ke dunia politik, dalam bukunya Legislative Theatre: Using performance to make politics, Routledge, 1998. Boal menggunakan cerita rakyat Brazil tersebut untuk menyindir wali kota Rio de Jeneiro yang dianggap sebagai orang yang tidak bisa dipercaya. Kepada legislatif berjanji satu hal, namun di belakang melakukan hal yang lain, sampai-sampai tidak berguna berdialog dengannya.
Menurut cerita rakyat Brazil, sang iblis gemar membuat janji yang menguntungkan dirinya. Pada suatu hari, ia membuat perjanjian dengan seorang petani. Iblis akan menyerahkan tanahnya kepada petani untuk diolah dan hasilnya harus dibagi dua: iblis meminta apa pun yang tumbuh di atas tanah, dan petani berhak mendapatkan apa pun yang ada di bawah tanah. Iblis membayangkan petani akan menanam pohon, sehingga ia akan mendapatkan semua yang dipanen. Namun, sang petani cerdik. Ia mengajukan syarat untuk memilih benih yang akan ditanam, dan iblis pun setuju. Petani pun memilih benih dan menanamnya. Namun, sang iblis terkejut karena petani memasukan benih kentang, sehingga petani mendapatkan semua yang ditanamnya, dan iblis tidak mendapatkan apa pun. Walaupun begitu, sang iblis menepati janjinya, dan membiarkan petani menikmati semua yang dipanennya.
Pada tangan seorang pemimpin politik kekuasaan berkumpul. Mereka memiliki sejumlah hak yang tidak dimiliki siapa pun. Karena itu, secara etis mereka harus siap dinilai tidak hanya berdasarkan moralitas umum, melainkan berdasarkan moralitas khusus yang melekat pada jabatan yang disandangnya.
Karena kemenonjolan perannya di tengah-tengah masyarakat, para pemimpin politik akan diuji bukan hanya lewat godaan umum sebagai manusia biasa, tetapi diuji lewat tawaran menggiurkan yang menguras keimanan terdalamnya. Itulah sebabnya, Gatotkaca bisa saja marah ketika digoda dan dijaili Cepot, namun ia takkan menggunakan Aji Narantaka, pemberian Resi Seta, dan Aji Brajamusti warisan pamannya Brajamusti, yang terletak di tangannya untuk menampar Cepot atau Dawala.
Hanya karena dituntut bertindak untuk dan atas nama masyarakat yang dipimpinnya seorang pemimpin politik memiliki sejumlah hak istimewa dan kedudukannya “dilebihkan” dari masyarakat yang dipimpinnya. Sebagai figur yang melambangkan karakter masyarakat yang dipimpinnya seorang pemimpin politik bukan hanya dituntut menunjukkan ciri-ciri yang identik dengan pengikutnya, tetapi juga mampu menampilkan moralitas dan kemampuan paling baik di tengah masyarakatnya. Itulah sebabnya, Jack Sparrow dipilih sebagai pemimpin bajak laut bukan karena ia menjadi anggota komplotan perompak, tetapi karena kemampuannya menunaikan tugas sebagai bajak laut dan ketangguhannya menaklukan komplotan musuhnya.
Kebijakan yang sudah diumumkan ke publik lalu dianulir memang bukan sebuah pengkhianatan, namun mencerminkan kekuranghati-hatian dan kecermatan. Meski tidak akan dicap sebagai pembohong, pemimpin politik seperti ini akan dipandang kurang asak jeujeuhan (terburu-buru dan tidak berpikir secara matang).
Seorang pemimpin politik tidak harus selalu setuju terhadap apa yang dituntut rakyatnya. Namun ketika ia berjanji untuk satu hal, seharusnya berkomitmen. Seorang pemimpin politik pun tidak harus berkata “ya” atas semua desakan masyarakatnya, namun ketika berkata “ya” adalah “ya”, dan ketika berkata “tidak” bukan berarti “mungkin”.
Seorang pemimpin yang baik bukan hanya mampu melaksanakan yang wajib dan sunat, serta menjauhi yang haram dan makruh, tapi mereka yang mengerjakan pekerjaan yang mubah (tidak diperintahkan, tidak pula dilarang) namun amat bermanfaat bagi pengikutnya. Inilah pemimpin inovatif.
Namun layak dipertanyakan itikad baiknya jika seorang pemimpin politik keukeuh menggarap pekerjaan yang mubah, namun mengaburkan perannya sebagai pejabat publik, dan semua manfaat yang ditimbulkannya hanya diperuntukkan bagi kepentingannya sendiri.***

Rektor Impor

Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

PASAR Indonesia sudah lama dikuasai produk impor. Selain daging sapi, beras, kedelai, pakaian dan alat rumah tangga, beragam tetek-bengek aksesori pun (seperti peniti, kancing, bondu, sisir, dan sejenisnya) buatan negara lain. Berjayanya produk asing di pasaran domestik menebar teror yang menyesakkan, yakni barang siapa yang tidak sudi memakai produk asing maka bersiaplah hidup susah. Ups, mengenaskan.
Namun alih-alih mengurangi ketergantungan pada produk asing, pemerintah malah memperbesar keran masuknya produk impor. Bukan hanya barang konsumsi, tenaga kerja asing pun dipersilakan masuk. Bahkan, karpet merah akan segera digelar untuk menyambut warga negara asing yang akan diangkat menjadi rektor di perguruan tinggi negeri.
Hal terakhir, terkait rencana pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir pada Kamis, 2 Juni 2016. Menurut menteri yang berlatar belakang akademisi tersebut, wacana ini digulirkan sebagai respons atas keinginan Presiden Joko Widodo yang mengarahkan agar pendidikan tinggi Indonesia mampu bersaing di kelas dunia (Koran Sindo, 3 Juni 2016). Hal ini merujuk kepada pengalaman Tiongkok, Singapura, dan Arab Saudi yang sudah memakai orang asing untuk menjadi rektor. Dia mencontohkan, universitas di Arab Saudi dulu rankingnya di luar 500 dunia, namun sekarang sudah masuk peringkat 200 dunia, seperti yang dialami King Saud University.
Perlu pemikiran matang sebelum rencana mengimpor rektor betul-betul diwujudkan. Hal ini paling tidak terkait dua alasan berikut. Kesatu, salah satu penyakit pengembangan perguruan tinggi adalah melakukan imitasi yang dipahami seolah-olah sebagai inovasi. Celakanya penyakit ini diidap banyak perguruan tinggi di dunia, dan berujung kegagalan.
Henry J. Eyring & Clayron M. Christensen melakukan riset terhadap beberapa perguruan tinggi di Amerika, dan hasilnya bisa dibaca dalam buku "The Innovative University: Chalenging the DNA of Higher Education from the Inside Out" (2012). Banyak pimpinan perguruan tinggi di Amerika merasa telah melakukan inovasi ketika mereka meniru langkah yang diambil Harvard University. Namun, mereka harus kecewa karena perguruan tinggi yang dipimpinnya tetap tercecer jauh di belakang Harvard. Hal ini terjadi karena banyak tradisi Harvard yang tidak tertransferkan ketika peniruan dilakukan.
Lompatan mencengangkan justru diperlihatkan Idaho University, yang tidak mengekor Harvard. Idaho betul-betul melakukan inovasi dengan mengembangkan sesuatu yang baru berlandaskan keunikan yang dimilikinya. Alih-alih menjiplak langkah yang ditempuh perguruan tinggi lain, Idaho University hanya meminjam pengalaman pergurun tinggi lain sambil mengembangkan keunikannya sendiri. Gen kemajuannya tumbuh dari dalam, bukan diinfuskan dari luar.
Berkaca kepada fakta di atas, tidak boleh sembarang meniru dalam mengembangkan universitas. Kegagalan selalu membayangi proses peniruan karena salah yang ditiru, atau akibat peniruan yang tidak sempurna.
Fakta masuknya rektor asing ke beberapa perguruan tinggi di Tiongkok, Singapura, dan Arab Saudi mungkin saja diikuti perbaikan peringkat perguruan tinggi yang bersangkutan. Namun, apakah perbaikan peringkat tersebut betul-betul terjadi karena kehadiran rektor berkewarganegaraan asing?
Semua orang tahu, banyak elemen perguruan tinggi yang berpengaruh terhadap hasil pemeringkatan dalam dan luar negeri. Kepemimpinan rektor adalah salah satunya. Namun, terlalu menyederhanakan persoalan bila dengan mengangkat rektor dari luar maka kualitas dan peringkat perguruan tinggi di dalam negeri akan serta-merta naik.
Kedua, wacana yang dilontarkan Menristek Dikti menabrak revolusi mental yang didengungkan Joko Widodo saat kampanye. Bila Presiden Joko Widodo hendak mewujudkan revolusi mental maka projek pertama yang harus diubah adalah kegilaan pada apa pun yang datang dari luar negeri, atau Barat khususnya (westronomia).
Kegilaan ini mulai menjalar ke berbagai lini. Bukan hanya tenaga profesional di dunia industri, berbagai liga (sepak bola, basket, dan bola voli) pun telah dibanjiri pemain asing. Apakah kehadiran pemain asing mengangkat kualitas tim nasional? Semua orang tahu jawabannya. Bila tim nasional berkibar di kancah dunia, tak mungkin pemerintah membekukan PSSI belakangan ini.
Dampak kehadiran rektor asing bagi peningkatan kualitas dan peringkat perguruan tinggi masih hipotetik, namun efek pengiring menguatnya pandangan yang menggilai produk dan ajaran luar akan menguat. Bila ini dibiarkan, pupuslah harapan membangun revolusi mental. Kredo berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya pun hanya tinggal angan-angan. Indonesia akan menjadi halaman belakang negara lain.
Mengimpor rektor berarti mempersilakan visi kepemimpinan dan pandangan hidup yang dianut sang rektor bekerja. Padahal, dalam hal mengelola negara dan aset-asetnya, para founding fathers telah mengajarkan bahwa kita hanya akan meniru teknik (cara) namun tidak menjiplak tata nilai atau pandangan hidup. Itulah sebabnya, Indonesia tidak menjiplak konstitusi negeri Belanda, namun menyusunnya sendiri. Bangsa ini didirikan dengan semangat optimistik, yang percaya pada kekuatan sendiri, namun tidak pernah silau pada kemajuan bangsa lain.
Alih-alih mengimpor rektor, mendorong perguruan tinggi untuk menemukan keunikan dan mengembangkan keunggulannya sendiri lebih masuk akal. Kemajuan sejati tak pernah lahir dari tindakan meniru secara serampangan, melainkan muncul dari tindakan mendorong kekuatan dalam ke luar (inside-out).***

Kesukarelaan Relawan


Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si

Peneliti komunikasi politik, dosen FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

KESUKARELAAN warga dalam menangani urusan kemasyarakatan (volunteerism) menjadi nukleus masyarakat demokratis. Kesukarelaan warga bukan hanya menjaga modal sosial tetap bekerja, tetapi juga melumasi mesin politik formal sehingga mampu menampilkan performa optimal.
Dalam masyarakat dengan kultur demokrasi yang sudah mapan, voluntirisme tumbuh seperti sel dalam tubuh. Keanggotaannya tidak banyak, namun solid dan militan. Meski mirip (dan kadang mengambil bentuk) organisasi kemasyarakatan, namun berbeda dengan ormas pada umumnya. Energi yang menggerakkan mereka adalah kemandirian, yang dipersatukan oleh kesadaran dan tanggung jawab. Karena itu, mereka bukan perkumpulan orang-orang yang “mencari pekerjaan”, atau menghidupi dirinya dengan melakukan kerja upahan berdalih relawan.
Ada beberapa bentuk kesukarelaan. Sekedar contoh, saya hadirkan tiga tindakan berikut. Di pinggiran Chicago, ada sekelompok orang yang mengumpulkan sepeda bekas yang sudah tak terpakai lagi. Mereka rela mengambilnya dari jarak yang cukup jauh. Mereka perbaiki di akhir pekan. Bila sudah kembali berfungsi dengan baik dan terkumpul banyak, mereka mengirimnya ke negara-negara Afrika yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi di kampungnya.
Di Alabama, ada pula seorang pengusaha restoran yang dermawan. Ia menyisihkan makanannya untuk dibagikan kepada mereka yang kurang beruntung (tidak punya tempat tinggal tetap, pekerja serabutan) di kotanya. Sang dermawan bukan hanya menjual makanan, tetapi juga membagikannya tiap sore hari.
Namun tantangan yang dihadapi “sang relawan” tidak berkurang. Kabar adanya makan gratis telah mengundang para gelandangan di kota tetangga datang. Tantangan inilah yang membuatnya menghimpun pengusaha yang memiliki kepedulian yang sama. Munculah beberapa restoran yang bukan hanya menyediakan makan untuk dijual, tetapi juga tempat pembagian makan gratis.
Betapa pun telah banyak pengusaha restoran yang bergabung, masalah warga yang kelaparan tak juga selesai. Alih-alih berkurang, jumlah mereka yang antre untuk mendapatkan jatah makan gratis malah kian panjang.
Realitas inilah yang menggugah kesadaran para relawan untuk melakukan intervensi politis atas persoalan gelandangan, pengemis dan penyandang masalah sosial lainnya. Intervensi dimaksud adalah keberpihakan regulasi dan preferensi para pembuatnya. Dalam pandangan mereka, harus ada regulasi yang memungkinkan para gelandangan, pengemis, dan penyandang masalah sosial dapat menghidupi diri sendiri.
Kebutuhan melakukan intervensi politis inilah yang mendorong para voluntir mengusung satu diantara mereka maju dalam pemilihan parlemen kota. Usaha mereka tidak sulit, karena jejaring sudah terbangun, pasar politik sudah tersedia, sehingga suara yang dibutuhkan pun tak sulit dicapai. Kini semangat untuk mengurangi masalah sosial bukan hanya mewujud dalam tindakan kesukarelaan warga, tetapi juga menjadi misi para pembuat regulasi.
Kesukarelaan (dan kepeloporan) pula yang mendorong Ma Eroh, wanita spartan dari Kampung Pasirkadu, Desa Santana Mekar, Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, mengayunkan cangkul dan balincong (linggis pendek) untuk memapas tebing demi mengalirkan air. Berkat keteguhannya, terbangunlah saluran air yang mengaliri ribuan hektar sawah. Kalpataru yang dianugrahkan Pemerintah pada 1988 tidak mengikis sedikit pun kemandiriannya dalam mengatasi persoalan mendasar di desanya.
Kesurelaan warga dalam mengatasi masalah sosial dan kemasyarakatan dapat bervariasi dari sisi bentuk dan beragam dalam tindakannya. Namun apa pun bentuk yang diambil selalu menunjukkan dua ciri mendasar berikut.
Kesatu, kesukarelaan warga bertumpu pada kepedulian, kemandirian, dan tanggung jawab. Sukarelawan tidak bekerja atas perintah, atau rela melakukan apa pun yang dikehendaki pembayar, melainkan bekerja atas keyakinan akan kemanfaatan tindakan mereka dalam mendatangkan perbaikan.

Sukarelawan secara sadar tidak menjadikan diri mereka seperti lilin, yang menolong orang lain dengan menyiksa diri, atau seperti bulan yang hanya menghimpun cahaya dan memantulkannya kembali. Para sukarelawan adalah mereka yang bisa mencukupi kebutuhannya sendiri dan memberdayakan orang lain. Mereka seperti generator, yang menjalani hidup normal dan memberi energi bagi yang lain.
Kedua, para relawan bertransformasi menjadi politisi hanya karena didorong kebutuhan melakukan inervensi politis atas urusan yang telah menjadi komitmen mereka. Mereka tidak diinisiasi oleh kepentingan dan tujuan politis, meski mereka tidak memusuhi arena dan aktivitas politik.
Para relawan terjun ke dunia politik tidak membawa cek kosong. Mereka lahir dari rahim kemasyarakatan, dimatangkan oleh pengalamatan keterlibatan, dan dikukuhkan oleh preferensi ideologis yang memihak keberdayaan publik.

Indonesia terlahir dari kesukarelaan warga dalam menegakkan pilar bangsa yang merdeka. Kemauan untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka telah melecut keberanian untuk mengusir penjajah, mengesampingkan perbedaan, dan membangun keadaban warga. Kini, kita membutuhkan kesukarelaan warga untuk memajukan Republik, karena tidak semua urusan bisa ditangani pemerintah.
Kesukarelaan warga dalam mengatasi persoalan dapat menjelma menjadi kekuatan massa rakyat yang dahsyat, bahkan ketika pemerintah belum hadir sekalipun bila kemauan dan tekad rakyat telah bersatu keinginan sulit sekalipun bisa diwujudkan. Hal ini tentu saja berbeda dengan kesukarelaan palsu, yang hanya bertenaga melakukan apa pun pesanan pemodal. Bila ini yang terjadi, maka kehadiran relawan tak ubahnya senandung satir yang pernah populer “maju tak gentar mendukung yang bayar”.***

Comments system

Disqus Shortname