Kamis, 10 November 2016

PENGGUNAAN MODEL DAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA ABAD 21



Yakob Godlif Malatuny
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan
Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
godlief_malatuny@student.upi.edu

ABSTRAK
Pendidikan karakter mutlak diperlukan dan dilaksanakan pada abad 21 sebagai langkah kuratif dan patologi sosial di masyarakat, namun langkah preventif guna pembentukan karakter baik (good character) dari setiap pesera didik belum efektif digunakan dalam pendidikan karakter. Penggunaan model dan pendekatan pembelajaran berbasis nilai dan moral dalam pembelajaran pendidikan karakter dipandang mampu membentuk untuk mewujudkan pembentukan good character. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji hakikat pendidikan karakter, berbagai model dan pendekatan pendidikan karakter. Kesimpulan dari penulisan ini, bahwa pendidikan karakter pada abad 21 sesungguhnya merupakan proses pemberdaan (empowering) potensi peserta didik proses humanisasi (humanizing), dan proses pembudayaan (civilizing), model-model pembelajaran pendidikan yaitu model pembelajaran penanaman nilai, berbasis perkembangan penalaran moral, analisis nilai dan project citizen, efektif digunakan membantu peserta didik mengembangkan kompetensi menjadi warga negara yang baik (good citizen), serta pendekatan keteladanan, berbasis kelas, kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, kultur kelembagaan dan kultur akademik, berbasis komunitas, dan dukungan kebijakan pendidikan yang relevan dapat membantu peserta didik mengidentifikasi masalah-masalah sosial.

Kata Kunci : Model, Pendekatan, Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Abad 21

PENDAHULUAN
Era globalisasi yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat pesat, terutama teknologi informasi dan komunikasi, telah mengubah dunia seakan-akan menjadi kampung dunia (global village). Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian itu berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di samping itu, dapat pula mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan seluruh masyarakat Indonesia. Fenomena globalisasi telah menantang kekuatan penerapan unsur-unsur karakter bangsa (Budimansyah, 2010: 9).
Membangun keberadaan bangsa yang berkarakter pada abad 21 merupakan conditio zine quo non bagi Bangsa Indonesia. Hal ini diwujudkan jika setiap warga negara Indonesia sebagai pendukung utama peradaban memiliki karakter bangsa yang luhur dalam rangka membangun keberadaban bangsa (Sukadi, 2010: 79). Walaupun sudah diselenggarakan melalui berbagai upaya, pembangunan karakter bangsa belum terlaksana secara optimal dan pengaruhnya terhadap pembentukan karakter baik (good character) warganegara belum cukup signifikan (Budimansyah, 2010: 2).
Dalam tujuan Pendidikan Nasional sesunggnya sudah memiliki kandungan nilai-nilai karakter yang sangat kaya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi institusi pendidikan dan para pendidik bagaimana menerjemahkan tujuan Pendidikan Nasional tersebut menjadi strategi, model, dan pendekatan pembelajaran hingga secara efektif mampu menumbuhkan nilai-nilai karakter yang dicita-citakan. Namun pada hakikatnya tidak ada proses pendidikan yang bebas nilai, tidak ada juga sebuah nilai yang bebas rujukan. Setiap pendidikan berkesempatan mengembangkan model dan pendekatan pembelajaran dalam pendidikan karakter yang diinginkan dapat dikembangkan secara terpadu melalui manajamen pendidikan dan pembelajaran berlandaskan pada nilai-nilai yang menjadi rujukan (Ace, 2010: 122).
Ada beberapa penggunaan model dan pendekatan pembelajaran pendidikan karakter pada abad 21 yaitu; pendekatan keteladanan, pendekatan berbasis kelas, pendekatan kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, pendekatan kultur kelembagaan dan kultur akademik, pendekatan berbasis komunitas, dan dukungan kebijakan pendidikan yang relevan serta model pembelajaran penanaman nilai, berbasis perkembangan penalaran moral, analisis nilai, dan project citizen yang dapat dikembangkan guna pembentukan karakter baik (good character) setiap peserta didik.

PEMBAHASAN
A.  Hakikat Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada abad 21 sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari program pendidikan pada umumnya. Karena itu, untuk memahami makna pendidikan karakter tidaklah bisa dilepaskan dari makna pendidikan itu sendiri. Landasan pendidikan nasional Indonesia sesungguhnya adalah pembentukan karakter kehidupan berbangsa. Demikian pula dengan berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman jelas menunjukkan bahwa jiwa atau roh pendidikan nasional itu sesungguhnya pembentukan karakter atau kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dan nilai-nilai agama, nilai-nilai luhur kebudayaan nasional, dan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam pertumbuhan dan perkembangan jaman (Sukadi, 2011: 96).
Menurut Koesoema (2010: 115) roh pendidikan karakter dapat menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi pendidikan karakter dapat memacu dan meningkatkan kemampuan intelektual dan akademis, di sisi lain pendidikan karakter menjadi usaha pemertahanan dan pengembangan kapasitas moral peseta didik. Kedua kekuatan ini menjadi idealisme pendidikan agar dapat mengarahkan peseta didik semakin mampu mengembangkan ketajaman intelaktual dan integritas diri sebagai pribadi yang memiliki karakter kuat. Demikian pula pendidikan tanpa jiwa dan spirit yang jelas dalam bentuk pendidikan karakter diyakini akan dapat menjadi bumerang bagi kepentingan kemanusiaan itu sendiri.
Hal ini sangat jelas dinyatakan oleh Mahatma Gandhi bahwa pendidikan tanpa basis karakter adalah salah satu dosa yang fatal Theodore Roosevelt juga pernah menyatakan bahwa: “to educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society (Williams dan Megawangi, 2010). Hal senada juga pernah dinyatakan oleh Horace Man bahwa “the highest and noblest office of education pertains to our moral nature. The common school should teach virtue before knowledge, for knowledge without virtue poses its own dangers (Elmubarok, 2008: 106).
Sesungguhnya pendidikan karakter adalah proses pemberdaan (empowering) potensi peserta didik proses humanisasi (humanizing), dan proses pembudayaan (civilizing). Sebagai proses pemberdayaan, pendidikan karakter pada dasarnya adalah usaha sadar untuk memberdayakan dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik. Proses ini juga memberdayakan peserta didik sebagai makhluk yang menyadari memiliki sejumlah potensi dan menyadari keterbatasannya dengan cara knowing the what and knowing the why; appreciate mean and end; dan experincing, acting, and behaving. Pendidikan karakter juga bukanlah proses pengajaran yang bersifat transfer informasi semata. Pendidikan karakter juga bukanlah proses penanaman nilai-nilai belaka.
Di sisi lain, potensi-potensi itu bisa dimanifestasikan dalam bentuk multikecerdasan: pengetahuan fisik, kinestetik, emosional sosial, intelektual, moral, estetis, dan spiritual. Yang lain lagi berusaha mewujudkan potensi-potensi itu dan segi: learning to know, learning to do, learning to be, learning to live together, dan learning to obey God Almighty. Kesadaran yang lain dapat mengintegrasikan potensi-potensi: kemampuan berpikir yang baik dan benar, berkata-kata yang baik dan benar, dan berbuat yang baik dan bijaksana. Yang lainnya lagi dapat pula diintegrasikan antara kemampuan, kepribadian, dan skills atau keterampilan (Sukadi, 2011: 99).
B.  Model Pembelajaran Pendidikan Karakter
Menurut Sukadi (2011: 109 ) ada beberapa model pembelajaran pendidikan karakter pada abad 21 yang berbasis pada pendidikan nilai dan moral perlu disajikan, antara lain:
1.  Model pembelajaran penanaman nilai, berasumsi bahwa peserta didik perlu menerima nilai- nilai yang dianggap luhur oleh masyarakat, baik yang berupa nilai-nilai lama yang masih dianggap luhur maupun nilai-nilai modern yang telah diterima oleh dominan dalam masyarakat. Model pembelajaran nilai seperti ini berasal dan keyakinan ideologi pendidikan perenialisme dan esensialisme. Ciri utama pembelajaran penanaman nilai-nilai adalah bahwa para siswa/ mahasiswa harus menerima nilai-nilai yang diajarkan oleh orang dewasa dan mereka harus mengubahnilai-nilai yang dianggap tidak relevan oleh kelas dominan dalam masyarakat. Pembelajaran penanaman nilai-nilai ini dapat dilakukan melalui metode pengajaran langsung atau dengan ceramah nilai-nilai, pembelajaran dengan simulasi, bermain peran, bermain drama, belajar dengan melakukan, dan belajar dengan penguatan positif dan negatif.
2. Model pembelajaran berbasis perkembangan penalaran moral, menurut Piaget, perkembangan penalaran moral itu berkembang dan tingkat heteronom menuju pengambilan keputusan moral yang bersifat otonom. Untuk memfasilitasi peserta didik mampu mengambil keputusan moral secara otonom, mereka haruslth diajarkan untuk berhadapan dengan dilema nilai moral, belajar membuat keputusan moral, dan belajar memberikan pertimbangan nilai-nilai moral dengan menggunakan penalaran yang rasional. Melalui diskusi kelompok peserta didik diajak untuk mendiskusikan secara rasional mengapa mereka harus mengambil keputusan moral seperti yang mereka hadapi dengan landasan berpikir secara rasional.
3. Model pembelajaran analisis nilai, menekankan pada kemampuan peserta didik untuk melakukan analisis nilai-nilai secara rasional dan logis pada masalah-masalah sosial yang mengandung muatan nilai-nilai moral. Pembelajaran dengan analisis nilai ini menghadapkan peserta didik pada berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat yang mengandung muatan konflik nilai-nilai moral. Tugas siswa atau mahasiswa adalah melakukan analisis secara logis baik melalui kajian pustaka, melakukan penelitian lapangan, maupun melalui diskusi secara kelompok atau kelas untuk membahas berbagai konflik nilai yang terjadi pada masalah-masalah sosial tersebut.
4.   Model pembelajaran project citizen, membantu peserta didik mengembangkan
kompetensi menjadi warga negara yang baik dalam arti demokratis dan partisipatif. Peserta didik diberdayakan untuk memiliki kepekaan dan kepedulian sosial dalam turut mempengaruhi kebijakan publik oleh pemerintah
yang mengandung muatan nilai-nilai moral. Di sini peserta didik belajar mengidentifikasi masalah-masalah sosial atau mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dapat dibantu pemenuhannya melalui usulan kebijakan publik yang dikembangkan sendiri oieh peserta didik. Setelah itu peserta didik belajar membuat berbagai alternatif pemecahan masalah dan menyusun rekomendasi untuk usulan kebijakan publik kepada pejabat pemerintahan terkait. Terakhir, peserta didik bersama-sama pendidik dapat melakukan tindakan refleksi pengalaman belajar untuk menilai efektivitas pembelajaran dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan nilai/moral (Sukadi, 2007).
C.  Pendekatan Pendidikan Karakter
Sukadi (2011: 101) menyatakan bahwa pendidikan karakter mengambil aspek yang dominan dan utama dalam pelaksanaan program pendidikan. Demikian pula pendidikan karakter mengambil domain yang terdalam dan kompleks dalam pengembangan kompetensi manusiawi. Sangatlah tidak mudah, karena itu, untuk melakukan dan mengembangkan satu pendekatan pendidikan karakter yang efektif dan efisien. Tidak seperti pendidikan bidang studi atau mata pelajaran yang bersifat kognitif atau keterampilan tertentu yang umumnya bisa efektif dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran bidang studi tertentu, pendidikan karakter yang cenderung utuh mengintegrasika domain-domain kemampuan kepribadian, dan keterampilan agak sulit dijamin efektivitasnya jika dibelajarkan melalui mata pelajaran karakter yang berdiri sendiri.
Ada beberapa pendekatan pendidikan karakter yang mungkin dilaksanakan di sekolah atau perguruan tinggi dengan menggunakan beberapa pendekatan yang telah disebutkan di atas, yaitu; pendekatan keteladanan, pendekatan berbasis kelas, pendekatan kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, pendekatan kultur kelembagaan dan kultur akademik, pendekatan berbasis komunitas, dan dukungan kebijakan pendidikan yang relevan.
1.   Pendekatan keteladanan, merupakan pendekat untuk meneladankan pola berpikir, nilai-nilai dan sikap, serta kompetensi yang mencerminkan teraktualisasikannya nilai-nilai yang mendasari karakter bangsa dari seseorang kepada orang lain terutama dari orang dewasa kepada peserta didik, dengan maksud peserta didik tersebut dapat mengikuti pola-pola perilaku yang baik dari model (Sukadi, 2011: 102). Pendekatan ini tidaklah cukup dilakukan hanya dengan memberikan contoh-contoh pola berpikir nilai dan sikap, serta perilaku yang baik kepada peserta didik, karena pemberian contoh yang tidak disertai dengan pemilikan perilaku tersebut oleh model justru dapat menjadi bumerang. Untuk kepentingan ini seluruh komponen civitas akademika (pemimpin perguruan tinggi, kepala sekolah, staf dosen, guru staf, dan mahasiswa atau siswa) haruslah mampu mengternalisasikan nilai-nilai karakter kehidupan berbangsa dan menjadi teladan yang baik bagi pembangunan karakter bangsa satu sama lain.
2. Pendekatan berbasis kelas, dapat dilakukan dalam hubungan dialogis melalui kegiatan pembelajaran di kelas. Di sini ada guru atau dosen sebagai pendidik dan mahasiswa atau siswa sebagai pembelajar. Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pemberdayaan peserta didik dalam membina nilai-nilai utama dalam pembentukan karakter yang diharapkan.
Untuk ini guru dan siswa, misalnya, perlu menyepakati tentang nilai-nilai utama yang akan dibina, dimantapkan, dikuatkan, dan dikembangkan sebagai kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran. Selanjutnya, guru dapat memfasilitasi, membimbing, mendorong, menemani, mangarahkan, memimpin, menguatkan, dan menyontohkan atau meneladankan kepada peserta didik bagaimana nilai-nilai keutamaan karakter tersebut digali atau dieksplorasi, dijelaskan, diberi penalaran, dinilai dan disikapi, dihayati, dipecahkan konflik-konfliknya, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, serta dimonitoring dan dievaluasi efektivitas penyelenggaraan pendidikannya.
3.  Pendekatan integritas dalam kegiatan ekstrakulikuler, Sukadi (2011: 105) hampir identik dengan pendekatan berbasis kelas yang bersifat atau berbasis kegiatan kurikuler dan kokurikuler, pendidan karakter juga dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan kepemimpinan siswa/mahasiswa dan kegiatan ekstrakurikuler kesiswaan/kemahasiswaan. Untuk ini seluruh organisasi  kepemimpian siswa/mahasiswa dan organisasi ekstra kampus atau ekstrakurikuler di bawah bimbingan dan pembinaan dosen harusah dapat dengan sengaja di sistematis mengembangkan proram-program pendidikan yang dapat mengintegrasikan tujuan-tujuan pendidiksan karakter sesuai dengan visi, misi, tujuan, jeins program, dan kegiatan masing-masing unit organisasi kesiswaan/kemahasiswaan.
Untuk efekfivitas pendekatan ini, seluruh siswa dan guru atau mahasiswa dan dosen pembimbing haruslah memiliki dasar, komitmen, program, dan tindakan yang sama dalam mengembangkan iklim organisasi kesiswaan/kemahasiswaan dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan ekstra yang dapat memfasilitasi pencapaian tujuan untuk terbangun dan terinternalisasikan nilai-nilai kepribadian bangsa sebagaimana dirumuskan dalam kompetensi pendidikan karakter bangsa.
4.  Pendekatan pengembangan kultur sekolah atau kultur akademik, tidak saja mengandalkan pembelajaran di kelas, tetapi juga yang lebih penting adalah bagaimana dapat dibangun pranata sosial dan budaya serta penciptaan iklim akademis yang mencerminkan terwujudkannya nilai-nilai keutamaan dalam pendikan karakter (Sukadi, 2011: 106). Untuk ini semua komponen civitas akademik tentu haruslah memiliki visi, misi, pola ilmiah pokok, rencana dan kebijakan strategis, pola berpikir, nilai-nilai dan sikap, serta pola tindakan dengan dasar komitmen yang sama untuk mewujudkan roh atau jiwa dan nilai-nilai keutamaan dalam iklim pendidikan karakter di lembaga.
Dengan begini tugas dan tanggung jawab pencapaian kompetensi pendidikan karakter tidaklah monopoli guru atau dosen semata, tetapi juga menjadi peran dan tanggung jawab pemimpin lembaga, staf pegawai dan karyawan, serta seluruh peserta didik secara bersama-sama. Melalui pendekatan ini pula proses-proses pemberdayaan, proses humanisasi, dan proses pembudayaan dalam pelaksanaan pendidikan karakter akan berjalan secara terintegrasi dan sinergitas serta terhindar dari konflik-konflik kepentingan internal lembaga yang bisa menjadi virus utama yang mengagalkan usaha-usaha pendidikan karakter oleh guru dan dosen.
5.  Pendekatan pendidikan karakter berbasis komunitas, Sukadi (2011: 107-108) menyatakan bahwa pendekatan pendidikan karakter berbasis komunitas dilaksanakan secara sinergitas antara lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Karena itu, perlu ada tanggung jawab dan kerja bersama antara lembaga pendidikan orangtua/ wali siswa/mahasiswa, masyarakat dan pemeritah setempat untuk turut melaksanakan upaya pendidikan karakter.
Upaya kerja dan tanggung jawab bersama itu tidaklah cukup hanya dengan mempercayakan dan menyerahkan begitu saja kepada pihak-pihak untuk pelaksanaan pendidikan karakter. Perlu ada upaya progresif dimana lembaga sekolah atau Perguruan tinggi berinisiatif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka meminta dukungannya dalam pelaksanaan pendidikan karakter. Efektivitas pendekatan pendidikan karakter sangat tergatung pada sejauhmana komitmen pihak-pihak untuk bersedia bersama-sama bertanggung jawab mengambil inisiatif untuk mensukseskan pelaksanaan pendidikan karakter ini, setidak-tidaknya mampu menciptakan iklim dimana keluarga, masyarakat dan pemerintah dapat menjadi tauladan bagi peserta didik sebagai generasi muda.
6.  Pendekatan berbasis kebijakan pendidikan, salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam pembangunan karakter bangsa adalah masih terbatasnya perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila, termasuk tentunya dalam perangkat kebijakan pendidikan. Bahkan ditengarai, masih ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan salit sama lain. Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan dan melalui lembaga pendidikan perlu turut melahirkan berbagai instrumen kebijakan pendidikan yang terpadu dapat mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga civitas akademika (Sukadi, 2011: 108-109).
Berbagai kebijakan yang mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila ini secara terpadu tentu akan menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif bagi seluruh komponen civitas akademika dan masyarakat stakesholdersnya. Sebagai contoh, jika pemerintah dapat melahirkan satu kebijakan bahwa dalam rekruitmen calon pegawal pemerintahan dan calon guru terutama akan diambil dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki prestasi akademis dan integritas kepribadian yang tinggi, tentu kebijakan ini akan menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif untuk meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi di satu sisi dan kualitas sumber daya manusia pemerintahan dan guru di sisi lain.

KESIMPULAN
Berdasakan pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, sebagai berikut :
1.   Pendidikan karakter pada abad 21 sesungguhnya merupakan proses pemberdayaan (empowering) potensi peserta didik proses humanisasi (humanizing), dan proses pembudayaan (civilizing). Sebagai proses pemberdayaan, pendidikan karakter pada dasarnya adalah usaha sadar untuk memberdayakan dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik untuk membentuk karakter baik (good character).
2.  Pada hakikatnya tidak ada proses pendidikan yang bebas nilai, maka model-model pembelajaran pendidikan karakter pada abad 21 yang berbasis pada pendidikan nilai dan moral yaitu model pembelajaran penanaman nilai, berbasis perkembangan penalaran moral, analisis nilai dan project citizen, efektif digunakan membantu peserta didik mengembangkan kompetensi menjadi warga negara yang baik dalam arti demokratis dan partisipatif.
3.Pendekatan pendidikan karakter yang digunakan dalam pembelajaran yakni; pendekatan keteladanan, berbasis kelas, kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, kultur kelembagaan dan kultur akademik, berbasis komunitas, dan dukungan kebijakan pendidikan yang relevan dapat membantu peserta didik mengidentifikasi masalah-masalah sosial atau mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dapat dibantu pemenuhannya melalui usulan kebijakan publik yang dikembangkan sendiri oleh peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA
Budimansyah, D. 2010. Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press.
Elmubarok, Z. 2008. Membumikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Koesoema. 2010. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.
Sukadi. 2007. Belajar dan Pembelajaran sebagai Yadnya. Dalam Sukardi, dkk (Ed). Belajar dan Pembelajaran (Berorientasi Konten Kearifan Lokal Budaya Bali). Singaraja: Undiksha.
Sukadi. 2010. Pendidikan Karakter Bangsa Berideologi Pancasila. Bandung: Widya Aksara Press.
Suryadi, Ace. 2010. Pendidikan Karakter Bangsa; Pendekatan Jitu Menuju Sukses Pembangunan Pendidikan Nasional. Bandung: Widya Aksara Press.
Williams, R.T. dan Megawangi, R. 2010. Kecerdasan Plus Karakter. www.teknologiotak.com. Diunduh 3 November 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname